04 September 2025
08:06 WIB
Kementan Dapat Anggaran Rp40 T di 2026, Ini Alokasinya
Kementerian Pertanian memperoleh anggaran di APBN 2026 sebesar Rp40 triliun untuk meningkatkan produksi pertanian, penyediaan lapangan kerja, hingga hilirisasi.
Penulis: Erlinda Puspita
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kiri) menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024). AntaraFoto/Fauzan
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memperoleh alokasi pagu anggaran APBN 2026 sebesar Rp40 triliun. Pagu anggaran ini berasal dari pagu indikatif Rp13,7 triliun dan tambahan anggaran Rp28,2 triliun.
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengaku, besaran anggaran tersebut akan digunakan tak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu program ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan berkualitas; program nilai tambah dan daya saing industri; program pendidikan dan pelatihan vokasi; serta program dukungan manajemen.
"Pagu anggaran Kementerian Pertanian ditetapkan Rp40 triliun, dengan rincian belanja sebesar Rp6,9 triliun, belanja operasional Rp1,3 triliun, dan belanja non operasional sebesar Rp31,72 triliun," ungkap Amran dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (3/9).
Baca Juga: Diefisiensi Rp10,28 T, Mentan Sebut Swasembada Pangan Bisa Terganggu
Anggaran tersebut secara rinci dialokasikan antara lain untuk Sekretariat Jenderal Rp3,7 triliun, Inspektorat Jenderal Rp129 miliar, Ditjen Tanaman Pangan Rp2,7 triliun, Ditjen Hortikultura Rp503 miliar, Ditjen Perkebunan Rp5,99 triliun, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,16 triliun, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp4,42 triliun, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Rp1,5 triliun, Badan PPSDM Pertanian Rp4,05 triliun, dan Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian Rp15,7 triliun.
Amran menyampaikan, penggunaan anggaran-anggaran tersebut nantinya untuk merealisasikan target Presiden, seperti peningkatan produksi komoditas pangan strategis yang masih impor, hingga target hilirisasi dan penyediaan lapangan kerja.
"Kementerian Pertanian juga mendorong pengembangan hilirisasi komoditas strategis untuk menciptakan nilai tambah, penyediaan lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan dan mengurangi kemiskinan. Substitusi impor dan meningkatkan ekspor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi," tambah Amran.
Baca Juga: Hambat Swasembada, Amran Minta Efisiensi Anggaran Rp10,28 T Kementan Dicabut
Lebih rinci, target peningkatan produksi komoditas pangan strategis yang ia tetapkan di tahun 2026 antara lain, produksi padi sebanyak 56,05 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) atau setara dengan 33,80 juta ton beras, produksi jagung 22,70 juta ton untuk jagung kadar air 28%, kedelai 343 ribu ton, aneka cabai sebanyak 3,08 juta ton, dan bawang merah 2 juta ton.
Kemudian komoditas pangan strategis lainnya adalah kopi 786 ribu ton, kakao 633 ribu ton, kelapa 2,89 juta ton, daging sapi atau kerbau 514,07 ribu ton, dan daging ayam 4,34 juta ton.