c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

23 September 2025

19:46 WIB

Kementan Bantah Janji Beli 1.000 Alsintan Di Madiun; Isu Lama

Kementan menanggapi klaim mengenai janji pembelian 1.000 unit alsintan di 2015 dari seorang pengusaha di Madiun. Pemerintah mengklaim seluruh pembelian alsintan sesuai kebutuhan petani di lapangan.

Editor: Khairul Kahfi

<p>Kementan Bantah Janji Beli 1.000 Alsintan Di Madiun; Isu Lama</p>
<p>Kementan Bantah Janji Beli 1.000 Alsintan Di Madiun; Isu Lama</p>

Sejumlah petani malakukan panen padi menggunakan mesin pertanian combine harvester di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Rabu (13/8/2025). Antara/Harianto

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menanggapi klaim yang kembali mencuat mengenai janji pembelian 1.000 unit alat dan mesin pertanian (alsintan) dari seorang pengusaha di Madiun. 

Kementan menegaskan, isu tersebut adalah permasalahan lama dari 10 tahun lalu dan tidak didukung oleh dokumen resmi seperti kontrak atau surat pesanan. Pemerintah mengklaim seluruh pembelian alsintan sudah sesuai kebutuhan petani di lapangan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch. Arief Cahyono menjelaskan, kunjungan Presiden Joko Widodo pada Maret 2015 silam ke Madiun lebih dimaknai sebagai dukungan umum terhadap industri alsintan lokal dan berlaku secara umum.

“Bukan berarti terus dianggap berjanji. Kami menyadari tidak banyak orang yang senang dengan ketatnya sistem pengadaan di Kementan. Mafia pangan pasti tidak suka," sebutnya di Jakarta, Selasa (23/9), melasir Antara.

Baca Juga: Kredit Alsintan dan KIPK, Jurus Pemerintah Jaga Ekonomi-Lapangan Kerja

Arief juga mengindikasikan bahwa isu pembelian 1.000 alsintan ini sengaja kembali dimunculkan oleh pihak yang tidak suka dengan sistem pengadaan Kementan yang ketat dan transparan

"Pak Mentan tidak pernah tolelir urusan kualitas dan pengadaan barang. Saat ini saja sudah 36 tersangka yang terlibat pengadaan barang. Beliau sendiri yang melaporkan ke polisi,” jelas Arief.Warga memperhatikan mesin rice transplanter atau mesin tanam padi saat penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (10/6/2025). Antara Foto/Yusuf Nugroho/nzSebagai tindak lanjut, Kementan akan menelusuri dokumen pengadaan sebelumnya untuk memastikan tidak ada komitmen sah yang terabaikan, sekaligus menjaga akurasi informasi di ruang publik.

“Ke depan, para produsen alsintan diharapkan meningkatkan kualitas produk sesuai regulasi pengadaan, termasuk lulus uji sertifikasi, memenuhi SNI (Standar Nasional Indonesia) dan memenuhi TKDN minimal 40%," ucapnya lagi.

Baca Juga: Kementan Dorong KUR Untuk Pengadaan Alsintan Dan RMU

Dia mengatakan, hal itu penting agar bantuan alsintan benar-benar memberikan manfaat optimal dalam membantu petani.

Kilas Balik Pembelian Alsintan 2015-2016
Menurut pemberitaan tahun 2022, lanjut Arief, Direktur Perlindungan Tanaman Pangan saat itu, Mohammad Takdir Mulyadi menyebutkan, pemerintah memang pernah melakukan pembelian dalam jumlah terbatas melalui APBN dan APBD.

Evaluasi pada 2022 mencatat, adanya kendala teknis dalam pemenuhan regulasi pengadaan serta keterbatasan nilai guna produk, sehingga memicu sejumlah keluhan dari petani. Berdasarkan evaluasi tersebut, Kementan membatasi pengadaan produk terkait demi menjaga kualitas bantuan.Petani membajak sawahnya menggunakan traktor tangan di Desa Bobo, Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (11/10/2022). Antara Foto/Basri MarzukiSaat itu, Takdir menyebutkan pada tahun 2015, Kementan melalui dana Tugas Pembantuan atau APBN yang dialokasikan ke daerah mengadakan 400 unit combine kecil. Pada 2016, alokasi serupa kembali dilakukan untuk 600 unit.

"Namun, tidak seluruh unit yang dibeli merupakan merek perusahaan domisili Madiun, karena keputusan produk didasarkan pada hasil survei tim provinsi," paparnya.

Baca Juga: Kementan: Kredit Usaha Alsintan Strategi Lain Capai Swasembada Pangan

Pengadaan Alsintan Diklaim Selalu Transparan-Profesional
Secara umum, Kementan menegaskan, saat ini pengadaan alsintan selalu dilakukan secara transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan petani.

Arief menjelaskan, seluruh proses pengadaan alsintan mengikuti prosedur yang berlaku, mempertimbangkan kebutuhan teknis di lapangan, efektivitas penggunaan, serta ketersediaan anggaran.

"Prinsip ini berlaku sama bagi semua penyedia alsintan dalam negeri tanpa pengecualian," kata Arief.

Dia pun menekankan, pemerintah konsisten memperkuat industri alsintan nasional. Upaya tersebut diwujudkan melalui penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%, penyaluran bantuan sesuai regulasi, sertifikasi produk untuk memastikan kelayakan teknis, serta pengadaan yang akuntabel.

Warga melihat alat dan mesin pertanian (Alsintan) traktor roda 4 bantuan Kementerian Pertanian yang akan diberikan kepada kelompok tani di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2020). Antara Foto/Syaiful Arif/hp
Dia juga menegaskan bahwa kebijakan itu berlaku menyeluruh, sehingga setiap produsen yang memenuhi standar kualitas, spesifikasi teknis, dan mekanisme e-katalog memiliki kesempatan yang sama.

"Kami ingin memastikan bantuan alsintan benar-benar bermanfaat bagi petani sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional,” beber Arief.

Baca Juga: Begini Langkah Kemenperin Perkuat Industri Alsintan

Saat ini, pengadaan alsintan mengikuti aturan terbaru Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang mewajibkan penggunaan E-Katalog versi 6 mulai 1 Januari 2025.

Dengan sistem itu, proses pengadaan diharapkan lebih cepat, harga lebih efisien, dan transaksi lebih luas. Mekanisme tersebut mencakup pemanfaatan e-katalog, mini kompetisi di e-purchasing, serta peningkatan peran pelaku pengadaan.

Arief menambahkan, Kementan secara berkala mengevaluasi kinerja alsintan yang digunakan petani. Hasil evaluasi menjadi dasar penyesuaian jenis maupun jumlah alat yang diadakan, demi menjamin efektivitas dan kualitas bantuan.

“Kami mendukung industri lokal, tetapi kualitas produk dan layanan purna jual juga harus memadai agar tidak membebani petani,” bebernya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar