01 September 2025
13:33 WIB
Kemenperin Targetkan Industri Nasional Lebih Maju Via KIPK
Kemenperin menilai program pembiayaan Kredit Industri Padat Karya (KIPK) merupakan investasi jangka panjang untuk membangun ekosistem industri inklusif, modern, dan berkelanjutan.
Penulis: Ahmad Farhan Faris
Editor: Khairul Kahfi
Ilustrasi - Sejumlah pekerja mengemas roti di industri rumahan Gelora Bakery, Jatinegara, Jakarta, Senin (14/10/2024). Antara Foto/Idlan Dziqri Mahmudi/fzn/Spt.
JAKARTA - Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, masa depan industri nasional ditentukan oleh upaya bersama dalam menjaga daya saing dan menciptakan lapangan kerja berkualitas.
Oleh karena itu, skema Kredit Industri Padat Karya (KIPK) bukan sekadar program pembiayaan, tetapi juga investasi jangka panjang untuk membangun ekosistem industri yang inklusif, modern, dan berkelanjutan.
“Kami percaya, dengan dukungan semua pemangku kepentingan, kami optimistis industri padat karya akan memberi dampak nyata bagi masyarakat luas dan juga memperkuat perekonomian Indonesia,” katanya melalui keterangan tertulis, Jakarta, Senin (1/9).
Baca Juga: Kemenperin: Masih Ada Plafon Kredit Industri Padat Karya
Sementara itu, Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Tri Supondy menegaskan, pemerintah terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak agar implementasi KIPK dapat berjalan optimal.
“Program KIPK dirancang untuk membantu industri padat karya memperoleh pembiayaan pembelian mesin dan peralatan produksi serta modal kerja,” jelas Tri.
Menurutnya, Ditjen KPAII Kemenperin telah menandatangani PKP dengan dua bank penyalur, yaitu Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Jawa Tengah. Pihaknya meyakini, kerja sama ini dapat meningkatkan kapasitas produksi.
Dia menilai, penandatanganan PKP menjadi momentum bagi bank penyalur untuk menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah.
“Melalui kerja sama ini, kami yakin penyaluran kredit akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kapasitas produksi dan penyerapan tenaga kerja di daerah Jawa Tengah,” ujar Tri.
Potensi Penyaluran KIPK Prioritas di Jateng
Direktur Bisnis, Dana Jasa dan UMKM Bank Jateng Anna Kusumarita mengungkapkan, program KIPK akan membantu industri padat karya dalam mengekspansi bisnis maupun revitalisasi mesin produksi, lewat akses pembiayaan yang lebih luas dengan skema subsidi bunga 5% dari pemerintah yang membuat biaya pinjaman lebih ringan.
Baca Juga: Kredit Alsintan dan KIPK, Jurus Pemerintah Jaga Ekonomi-Lapangan Kerja
Anna menekankan, kolaborasi lintas pihak ini menandai sinergi pemerintah pusat, daerah, dan lembaga keuangan dalam mendorong pertumbuhan sektor industri. Untuk itu, pihaknya akan segera menyalurkan kredit kepada sektor potensial.
“Kami menyambut baik kepercayaan ini. Bank Jateng telah memetakan potensi debitur di wilayah Surakarta, Pati, dan Purwokerto, serta menyiapkan plafon pembiayaan sebesar Rp15 miliar pada tahun 2025,” ucapnya.
Kemenperin sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian 34/2025 tentang Kriteria Penerima Kredit Industri Padat Karya.
Melalui aturan itu, enam sektor industri berpotensi besar untuk memperoleh fasilitas KIPK, yaitu makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit dan alas kaki, furnitur, serta mainan anak. Kredit ini dapat dimanfaatkan untuk pembelian mesin, peralatan produksi, maupun modal kerja.