04 Februari 2025
10:11 WIB
Kemenperin: PMI Manufaktur RI Bisa Lebih Tinggi Jika Disokong 4 Kebijakan Ini
Pelaku industri RI menunggu kepastian HGBT, revisi relaksasi impor, insentif fiskal dan nonfiskal, serta penguatan P3DN.
Penulis: Aurora K MÂ Simanjuntak
Editor: Fin Harini
Ilustrasi. Pekerja merakit sepeda motor listrik Gesits di pabrik PT Wika Industri Manufaktur (WIMA), Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021). Antara Foto/Aditya Pradana Putra
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meyakini, Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia bisa lebih tinggi ke depannya apabila didukung empat butir kebijakan strategis.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menyebutkan, empat kebijakan yang dimaksud, yaitu memberlakukan program harga gas bumi tertentu (HGBT), penguatan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN), revisi relaksasi impor, dan pemberian insentif.
Adapun S&P Global mencatat, PMI manufaktur Indonesia pada Januari 2025 berada di level 51,9. Ini naik 0,7 poin dari capaian bulan sebelumnya di angka 51,2.
"Kemenperin menilai PMI manufaktur Indonesia bisa lebih tinggi, jika kebijakan relaksasi impor produk jadi dicabut. Selain itu, juga perlu kebijakan-kebijakan yang strategis dan pro-bisnis," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (3/2).
Baca Juga: S&P Global: PMI Manufaktur RI Ekspansi di Level 51,9 pada Januari 2025
Febri menerangkan, sederet kebijakan di atas bermanfaat untuk menjaga kebutuhan bahan baku. Lalu, meningkatkan investasi dan ekspor, mendongkrak daya saing sektor industri, hingga mengoptimalkan produk lokal di pasar domestik.
Jubir Kemenperin juga mencatat dua hal yang menjadi perhatian para pelaku industri RI. Mereka tengah menunggu kepastian implementasi kebijakan gas murah alias HGBT dan pencabutan relaksasi impor dalam Permendag 8/2024.
"Realisasi pencabutan kebijakan relaksasi impor masih ditunggu para pelaku industri," tegasnya.
Secara keseluruhan, Febri menyampaikan, PMI manufaktur Indonesia ekspansi di level 51,9 menunjukkan kepercayaan tinggi pelaku industri untuk terus menjalankan usahanya saat memasuki 2025 ini.
Ia menilai, industri manufaktur makin bergeliat. Ini tecermin dari peningkatan pembelian bahan baku guna memenuhi lonjakan permintaan pasar pada bulan-bulan berikutnya.
Baca Juga: PMI Manufaktur RI Ekspansi di Level 51,2, Menperin: Cerminan Resiliensi Industri
Kemudian, produktivitas pabrik di awal tahun juga terlihat solid. Produk manufaktur ditargetkan dapat memasok kebutuhan pasar domestik dan ekspor.
Dari laporan S&P Global, dengan tingginya aktivitas produksi ini, sejumlah perusahaan memutuskan untuk melakukan perekrutan pada Januari, menambahkan jumlah tenaga kerja mereka selama dua bulan berjalan.
"Ini membuktikan apabila aktivitas industri bergeliat, akan membawa dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong penciptaan lapangan kerja baru atau job creation," tutup Febri.