c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

29 Agustus 2025

19:57 WIB

Kemenperin: P3DN Kembangkan Industri Nasional dan Kurangi Impor

Kemenperin konsisten menjalankan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sebagai upaya mengembangkan potensi industri nasional sekaligus mengurangi ketergantungan produk impor.

Penulis: Ahmad Farhan Faris

Editor: Khairul Kahfi

<p>Kemenperin: P3DN Kembangkan Industri Nasional dan Kurangi Impor</p>
<p>Kemenperin: P3DN Kembangkan Industri Nasional dan Kurangi Impor</p>
Seorang pekerja merakit komponen perangkat lunak produksi PT Sat Nusapersada, Batam, Kepulauan Riau, Senin (25/4/2016). Antara Foto/M N Kanwa/aww/aa.

JAKARTA - Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah konsisten menjalankan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Hal ini sebagai upaya mengembangkan potensi industri nasional.

“Salah satu instrumen strategis yang konsisten dijalankan Kemenperin adalah Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), dirancang untuk mengoptimalkan potensi industri nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk impor,” kata Agus melalui keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (29/8).

Baca Juga: Reformasi TKDN Segera Final, Kemenperin: Perhitungan Akan Mudah Dan Cepat

Dalam pelaksanaan P3DN, pemerintah berkomitmen memberikan ruang lebih luas bagi produk lokal agar mampu bersaing, tidak hanya di pasar domestik tapi juga pasar global, sehingga industri nasional semakin berdaya saing, tangguh, dan berkelanjutan.

“Program ini menjadi salah satu pilar utama untuk mendorong pertumbuhan industri lokal, membuka lapangan kerja, dan memastikan produk domestik mampu bersaing di pasar global,” jelas dia.

Sementara, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi menjelaskan, pihaknya terus mendorong dan memfasilitasi setiap inovasi yang muncul dari daerah dan memastikan produk tersebut memenuhi standar nasional dan internasional, terutama yang memiliki nilai strategis mendukung program pemerintah.

Andi mengatakan, pelaksanaan P3DN merupakan verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang memastikan produk yang pemerintah dan masyarakat gunakan memiliki kandungan lokal signifikan. Langkah ini untuk memastikan produk-produk industri memenuhi standar kualitas dan memiliki daya saing tinggi.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami menciptakan ekosistem industri yang tangguh dan adaptif, terutama di sektor maritim,” jelas dia.

Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim (BBSPJIHPMM) Makassar telah memiliki berbagai layanan teknis bagi para pelaku industri dalam negeri. 

Antara lain pengujian, sertifikasi produk, pelatihan, pemeriksaan halal, industri hijau, validasi dan verifikasi Gas Rumah Kaca (GRK), serta verifikasi TKDN produk dan jasa.

Baca Juga: Pemerintah Sebut Potensi P3DN Daerah Sekitar Rp400 Triliun

Menurutnya, BBSPJIHPMM telah memverifikasi TKDN terhadap Rumpon Cerdas produksi PT. Mattasi Lompoa Nusantara di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dia melanjutkan, verifikasi TKDN menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memprioritaskan produk dalam negeri berbasis inovasi dan memberdayakan potensi lokal.

Dia memaparkan, produk alat bantu penangkapan ikan ini dilengkapi panel surya, sistem GPS, dan fish finder yang dirancang untuk membantu nelayan dalam meningkatkan efisiensi pencarian ikan, mengurangi konsumsi bahan bakar, serta mendorong praktik penangkapan yang berkelanjutan.

“Inovasi Rumpon Cerdas ini membuktikan bahwa karya anak bangsa mampu menjawab tantangan ketahanan pangan maritim,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BBSPJIHPMM Shinta Virdhian menjelaskan, proses verifikasi hingga penyerahan sertifikasi TKDN ini dilakukan secara independen dan sesuai standar teknis yang ketat. 

Sertifikasi TKDN menegaskan bahwa produk tersebut memenuhi persyaratan komponen lokal sesuai regulasi, sehingga dapat menjadi prioritas dalam program pengadaan pemerintah.

“Produk ini selaras dengan visi pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan sektor maritim. Kami berharap sertifikasi TKDN ini menjadi pemicu bagi produk Rumpon Cerdas untuk diprioritaskan dalam program pengadaan di sektor pemerintah,” pungkasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar