08 Agustus 2024
08:06 WIB
Kemenperin: Kemenkeu Jangan 'Malu-Malu Kucing' Buka Data Kontainer
Kemenperin kirim surat lagi untuk meminta data lebih rinci seputar 26.415 kontainer yang tertahan di Pelabuhan.
Penulis: Yoseph Krishna
Editor: Fin Harini
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif. Sumber: Kemenperin
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar jangan ragu membuka data kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak secara lebih rinci.
Pasalnya, data yang diserahkan oleh DJBC Kemenkeu kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita hanya menginformasikan segelintir jenis komoditas dari 26.415 kontainer di kedua pelabuhan tersebut.
Data dan informasi yang dijelaskan DJBC Kemenkeu kepada Menperin sendiri mengelompokkan 26.415 kontainer yang tertahan ke dalam tiga kategori, yakni bahan baku dan penolong sebanyak 21.166 kontainer (80,13%), barang konsumsi 3.356 kontainer (12,7%), serta barang modal 1.893 kontainer (7,17%).
Sayangnya, tak dirinci lebih lanjut mengenai isi kontainer itu. DJBC hanya menuliskan 10 jenis terbanyak pada masing-masing kategori dengan total 12.994 unit, sedangkan sisanya tak dijelaskan.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif pun menyebutkan pihaknya telah melayangkan surat lagi kepada Menteri Keuangan dalam rangka meminta data yang jauh lebih rinci.
"Kami minta agar balasan suratnya disampaikan dengan cepat dan tidak malu-malu kucing ya," tegas Febri dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Rabu (7/8).
Baca Juga: Kemenperin Beberkan Kejanggalan Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan
Sebelumnya, Menteri Agus Gumiwang telah mengirim surat permintaan data dan informasi kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan Tanjung Priok pada 27 Juni 2024.
Surat tersebut telah dibalas. Namun, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani telah menandatangani surat tersebut pada 17 Juli 2024, tetapi baru diterima secara resmi oleh Menperin pada 2 Agustus 2024.
"Jadi ada jeda waktu yang cukup lama surat Bea Cukai itu untuk sampai pada Pak Menteri (Menperin) setelah ditandatangani Pak Dirjen Bea dan Cukai. Kami pun bertanya-tanya kenapa lama sekali, ada apa dengan administrasi di Bea Cukai," kata dia.
Tak sampai situ, surat balasan dari Dirjen Bea dan Cukai pun diserahkan hanya melalui Staf Ahli Menperin, bukan langsung kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.
"Kemarin surat bukan diserahkan kepada Menteri, tapi pada staf ahli. Ini menarik juga, ada apa ini Bea Cukai," sebutnya bertanya-tanya.
Padahal, data dan informasi terkait kontainer yang tertahan itu sangat diperlukan oleh Kementerian Perindustrian dalam rangka memperbaiki kinerja sektor industri di tanah air.
Apalagi, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang industri manufakturnya tengah terpuruk di antara negara ASEAN lainnya.
"Dibandingkan kinerja manufaktur ASEAN, hanya Indonesia yang manufakturnya sedang kontraksi. Jadi semakin lambat surat jawaban kami terima, semakin menderita industri di dalam negeri," imbuh Febri.
Memastikan Akurasi Data
Lebih lanjut, Febri mengungkapkan surat dari Menperin kepada Menkeu pada dasarnya dilayangkan dalam rangka mitigasi pelolosan 26.415 kontainer ke pasar domestik.
Akan tetapi, saat ini Kementrian Perindustrian masih memastikan akurasi jumlah kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak dan Tanjung Priok.
"Ini sedang bertanya-tanya, karena ke Pak Menperin dilaporkan DJBC itu 4.000-an kontainer, tiba-tiba saat konferensi pers jadi 26.000 kontainer," tutur dia.
Baca Juga: Kemenperin: Bea Cukai Belum Transparan Soal Data Kontainer Yang Tertahan Di Pelabuhan
Selain itu, Kemenperin juga harap-harap cemas isi kontainer tersebut bukanlah barang hilir atau barang konsumsi. Hal itu mengingat pasar domestik sudah dibanjiri barang konsumsi, seperti tekstil dan produk dari tekstil, alas kaki, hingga tas.
Jika isi kontainer itu ternyata produk jadi, Febri meyakini industri di dalam negeri makin tertekan. Di sisi lain, saat ini Kemenperin terus berupaya mempertahankan kinerja industri dalam negeri, utamanya sektor tekstil.
"Kita ingin agar industri TPT, utamanya tekstil itu tetap bertahan karena banyak pekerja yang menggantungkan hidupnya bekerja pada industri ini," ungkap Febri.