c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

29 Agustus 2024

15:09 WIB

Kemenperin Imbau KPU, Bawaslu, Dan Peserta Pilkada Pakai Produk Dalam Negeri

Potensi pembelian produk manufaktur dapat terbuka dengan anggaran penyelenggaraan Pilkada di seluruh kabupaten, kota, dan provinsi se-Indonesia yang mencapai Rp26 triliun.

Penulis: Khairul Kahfi

<p>Kemenperin Imbau KPU, Bawaslu, Dan Peserta Pilkada Pakai Produk Dalam Negeri</p>
<p>Kemenperin Imbau KPU, Bawaslu, Dan Peserta Pilkada Pakai Produk Dalam Negeri</p>

Pemilik menunjukkan desain baju yang dibuat untuk keperluan kampanye partai politik di konveksi Sinergi Adv Nusantara, Jagakarsa, Jakarta, Rabu (17/5/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengimbau penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu) serta peserta Pilkada tahun ini mengoptimalkan pembelian produk manufaktur buatan dalam negeri. Kemenperin berharap, momen Pilkada 2024 bisa turut meningkatkan kinerja manufaktur nasional.

Jubir Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif  mengatakan, paling tidak, berdasarkan data Kemendagri, potensi pembelian produk manufaktur dapat terbuka dengan anggaran penyelenggaraan Pilkada di seluruh kabupaten, kota, dan provinsi se-Indonesia yang mencapai Rp26 triliun.

"Kami berharap dalam penyelenggaraan Pilkada kali ini, penyelenggara bisa menggunakan produk manufaktur dalam negeri. Antara lain kertas, tinta pemilu, beberapa alat tulis, dan lainnya yang dihasilkan oleh produk dalam negeri," ujarnya dalam Rilis IKI yang dipantau daring, Jakarta, Kamis (29/8).

Febri pun meminta penyelenggara Pilkada juga ikut memperhatikan bobot TKDN atas setiap produk dalam negeri yang dibeli. Pasalnya, pembelian ini menggunakan dana dari dalam negeri menggunakan APBN maupun APBD.

“Pengadaan barang terkait Pemilu wajib membeli produk dalam negeri karena didanai dari APBN dan APBD,” jelasnya.

Ia juga mendorong peserta Pilkada dapat , membeli produk dalam negeri dari industri kecil menengah, bukan impor. Misal pembelian produk fesyen seperti jilbab, bahan sembako, ubin-keramik dan lainnya yang diberikan kepada pemilih.

Baca Juga: Indeks Kepercayaan Industri Agustus 2024 Stagnan Di 52,40

“Kami berharap, Pilkada tahun 2024 ini benar-benar menjadi pesta demokrasi untuk rakyat Indonesia dan membawa berkah pada industri manufaktur dalam negeri. Jangan sampai berkah tersebut lari ke luar negeri,” ujarnya. 

Kemenperin berharap, Pilkada 2024 diharapkan bisa mendorong produktivitas industri kertas dan percetakan dalam negeri pada akhir tahun nanti, yang saat ini utilisasinya baru mencapai 70-80%. 

Febri mendorong penyelenggara Pilkada dapat mencontoh pelaksanaan Pemilu belum lama ini. Pilpres dan Pileg 2024 telah menggunakan tinta berbahan dasar gambir lebih dari 1 juta botol ke 35 provinsi di dalam negeri dan pemilu di luar negeri.

Baca Juga: Ekonom Sebut Pemilu 2024 Tingkatkan Konsumsi Domestik

Tinta tersebut telah tersertifikasi halal dan miliki kandungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 89,31%. Tinta berbahan dasar gambir tersebut juga direncanakan akan kembali digunakan untuk Pilkada November mendatang.

Meski begitu, imbauan ini merupakan anjuran dan bukan keharusan untuk bisa dijalankan penyelenggara maupun peserta Pilkada nantinya. Kendati demikian, Febri mengingatkan, PP tentang TKDN serta UU Pengadaan Barang dan Jasa mengamanatkan pelaksana APBN-APBD untuk wajib membeli produk domestik, termasuk dalam konteks Pilkada

“Kalau belanja pasangan calon kepala daerah di Pilkada, itu diprioritaskan beli produk dalam negeri, jangan produk impor… makanya lewat konferensi pers ini kami menyampaikan kepada calon kepala daerah untuk begitu. Kalau pada penyelenggara Pilkada, kami cuma mengingatkan tentang kewajiban agar APBD dan APBN beli produk dalam negeri, bukan impor,” tegasnya.

Berpeluang Dorong Industri Tekstil
Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Kris Sasono Ngudi Wibowo memperkirakan, Pilkada bisa jadi momen untuk KBLI tekstil dan pakaian jadi dapat moncer. Terlebih kedua industri ini masih sanggup menyerap kebutuhan permintaan Pilkada, terutama dari pasangan calon peserta.

Biasanya, ia mengatakan pesta demokrasi akan meningkatkan jumlah permintaan kebutuhan alat peraga kampanye. Seperti kaus yang bisa digunakan calon kepala daerah untuk kampanyenya. Namun demikian, Kemenperin belum bisa memperkirakan potensi ekonomis atas momen Pilkada buat kinerja industri tekstil dan pakaian jadi.

“Kami belum bisa memperkirakan seberapa besar serapannya. Tetapi dari sisi IKI sudah bisa melihat optimisme teman-teman di industri tekstil dan pakaian jadi untuk bisa menyerap kebutuhan dari Pilkada ini,” papar Kris menjawab pertanyaan wartawan.

Baca Juga: Berharap Terdongkrak Riuh Pemilu

Secara umum, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) industri tekstil pada Agustus ini cenderung jauh membaik dibandingkan bulan sebelumnya, dari 47,79 poin menjadi 49,52 poin. Adapun capaian ini juga mulai mendekati ambang batas ekspansi IKI yang bernilai 50 poin.

Adapun kenaikan IKI industri tekstil lebih dipengaruhi oleh komponen produksi yang naik lumayan tinggi, kisaran di atas 54 poin. Dia juga mensinyalir, optimisme IKI industri tekstil juga terjadi karena merespons pemberlakuan dua aturan baru, sehingga meningkatkan daya saing industri terkait.

“Satu, (aturan) terkait pengenaan pemberlakuan BMTP yang diperlakukan pada 9 Agustus 2024 terhadap kain. Kedua, terkait juga pemberlakuan safeguard untuk karpet… (sebagai) produk jadi tekstil yang diberlakukan pada 16 Agustus 2024,” urainya. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar