04 Agustus 2025
21:00 WIB
Kemenperin: Data Terintegrasi Kawasan Industri Diperlukan Untuk Akselerasi Ekonomi RI
Data yang akurat dari kawasan industri adalah kunci untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran.
Penulis: Al Farizi Ahmad
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Tri Supondy ditemui di Jakarta, Senin (4/8/2025). Antara/Muzdaffar Fauzan
JAKARTA - Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Tri Supondy mengatakan peran kawasan industri harus mampu dikuantifikasi dengan baik, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto sebesar 8%.
Karena itu, kata dia, penyediaan data secara terintegrasi oleh pengelola kawasan industri sangat diperlukan, mengingat kawasan industri menjadi pusat hilirisasi yang menopang pertumbuhan industri manufaktur di Indonesia.
Tri mengatakan pihaknya melakukan kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), serta pengelola kawasan industri dalam Satu Data Indonesia untuk mengumpulkan data terintegrasi tersebut.
"Data yang akurat dari kawasan industri adalah kunci untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran," kata Tri dilansir dari Antara pada Senin (4/8).
Baca Juga: Kemenperin Target Aturan Turunan Soal Kawasan Industri Rampung Tahun Ini
Tri menyebut Kementerian Perindustrian melakukan pemantauan pengumpulan data kawasan industri dan tenant secara langsung di sejumlah wilayah. Saat ini, lanjut Tri, petugas lapangan dari BPS sedang melakukan pengumpulan data di 171 kawasan industri se-Indonesia.
Adapun wilayah cakupan pemantauan yakni Bekasi, Tangerang, Serang, Subang, Purwakarta, Medan, Deli Serdang, Simalungun, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Makassar, dan Morowali.
Selain itu, Tri menyampaikan Kementerian Perindustrian sudah melakukan pengisian bersama kuisioner pendataan di Kawasan Industri Deltamas, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Penyampaian data yang lengkap dan tepat waktu akan membantu pemerintah menyusun kebijakan industri yang lebih berkualitas dan tepat sasaran," jelas Tri.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, ada sebanyak 168 kawasan industri yang beroperasi di Indonesia. Untuk itu, Kemenperin harus memastikan daya saing dan investasi kawasan tersebut supaya bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Demi Investasi, Kemenperin-HKI Perkuat Regulasi Kawasan Industri
"Kita memiliki 168 kawasan industri yang beroperasi. Kita perlu memastikan daya saing dan investasi terus meningkat agar dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (20/3).
Wamenperin mengutarakan, kinerja sektor industri pengolahan non migas masih menjadi andalan perekonomian RI. Pada 2024, sektor ini menyumbang 17,16% terhadap PDB nasional.
Selain itu, sektor pengolahan nonmigas tumbuh sebesar 4,75%, dan memberikan sumbangan penerimaan pajak terbesar, hingga mencapai angka 25,84%.
“Pencapaian ini menunjukkan sektor industri pengolahan nonmigas tetap memiliki peran vital dalam perekonomian nasional, termasuk sebagai sektor utama dalam penciptaan nilai tambah dan lapangan pekerjaan," kata Faisol.