c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

03 Oktober 2024

21:00 WIB

KemenkopUKM: Target Rasio Kredit Perbankan di Era Jokowi Tak Tercapai

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Temmy Satya Permana menyebut terdapat faktor yang menjadi penyebab target rasio kredit perbankan untuk UMKM tak tercapai.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">KemenkopUKM: Target Rasio Kredit Perbankan di Era Jokowi Tak Tercapai</p>
<p id="isPasted">KemenkopUKM: Target Rasio Kredit Perbankan di Era Jokowi Tak Tercapai</p>

Karyawan memegang uang di BNI KC Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (28/9/2022). Antara Foto/Aprillio Akbar

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM) mengatakan, target rasio kredit perbankan untuk UMKM sebesar 30% di pemerintahan Jokowi tidak bisa tercapai.

“Di awal mungkin saya perlu sampaikan bahwa kita ditarget 30% rasio pembiayaan kredit UMKM pada tahun 2024 sepertinya itu tidak akan tercapai,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Temmy Satya Permana dalam konferensi pers, Kamis (3/10).

Dia menjelaskan, tidak tercapainya target ini memiliki banyak faktor. Salah satunya, faktor ekonomi global yang menunjukkan pelemahan.

Meski kondisi domestik menunjukkan ketahanan, menurutnya fluktuasi harga komoditas global tetap menjadi ancaman sendiri sebagai stabilisasi ekonomi.

“Ini gambaran globalnya ya, pasar-pasar kita ini sedang mengalami kelemahan sehingga harus dicarikan alternatif penguatan ekonomi dalam negeri,” kata dia.

Baca Juga: Kredit UMKM Lesu, Ini Respons OJK

Dia menilai, karena kondisi ekonomi yang melemah, UMKM akhirnya kebingungan untuk mencari pendanaan. Secara bersamaan permintaan pasar juga sedang melemah.

Dalam kesempatan itu, Temmy juga mengatakan pihaknya berharap ke depan terdapat perubahan struktur dari UMKM Indonesia. Ini lantaran dia melihat UMKM masih didominasi oleh pengusaha mikro dibandingkan kecil menengah besar.

“Minggu lalu kami ke Malaysia, mendampingi Pak Menteri, dan di sana UMKM-nya hanya sebanyak 1,7 juta. Akan tetapi strukturnya 900 ribu adalah kecil menengah. Artinya mikro hanya di bawah 50%. Bandingkan dengan kita yang 99,6% adalah usaha mikro,” cerita dia.

Baca Juga: Dorong Kredit UMKM, OJK Rilis Peta Jalan Pengembangan LPIP

Dari situ dia melihat bahwa Indonesia masih dihadapkan pada kurangnya pekerjaan di sektor formal. Sehingga masyarakat banyak beralih ke sektor informal, termasuk menjadi pelaku usaha mikro.

“Artinya dari mulai tukang gorengan pinggir jalan, sampai orang yang miliki rental mobil, ini menjadi skala usaha mikro,” terangnya.

Di samping itu menurut data yang dimiliki KemenkopUKM, dari 64 juta UMKM hanya 2 juta saja yang memiliki NPWP dan wajib pajak. Karena itu, pihaknya akan mendorong agar para pelaku UMKM bisa menjadi wajib pajak.

“Karena direct income bagi pemerintah salah satunya adalah dari pajak. Ini menjadi PR kita bersama lah. Gak cuma kemudian koperasi, tapi paling tidak kita berusaha menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi teman-teman UKM,” tandasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar