c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

04 Oktober 2024

10:51 WIB

KemenkopUKM Sebut Malaysia Kecolongan Aplikasi Temu

Indonesia sudah terlebih dahulu melihat dampak negatif dari aplikasi Temu sehingga dengan cepat menyimpulkan bahwa seharusnya aplikasi asal China ini harus dijegal.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">KemenkopUKM Sebut Malaysia Kecolongan Aplikasi Temu</p>
<p id="isPasted">KemenkopUKM Sebut Malaysia Kecolongan Aplikasi Temu</p>

Ilustrasi aplikasi Temu. Shutterstock/T. Schneider

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyebut Malaysia menjadi salah satu negara yang kecolongan dengan masuknya aplikasi asal China, Temu.

Meski begitu menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana, para pejabat Malaysia enggan menunjukkan hal tersebut dan hanya menjawab secara diplomatis dampak dari aplikasi Temu.

“Saya tanyakan kepada teman-teman di Malaysia sana, pejabat sana, Temu sudah masuk ke Malaysia, kira-kira dampaknya apa buat produk dalam negeri? Jawabannya sangat diplomatis. Sebenernya mereka juga kecolongan sebetulnya ya,” tutur Temmy dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenkop UKM, Kamis (3/10).

Temmy menyebut pejabat Malaysia tersebut tidak mau mengakui negaranya kecolongan. Untungnya, kata dia, Indonesia sudah terlebih dahulu melihat dampak negatif dari aplikasi ini sehingga dengan cepat menyimpulkan bahwa seharusnya aplikasi asal China ini harus dijegal.

Temu adalah platform global cross-border berasal dari China yang menggunakan metode penjualan Factory to Consumer (penjualan langsung dari pabrik ke konsumen).

Metode tersebut dinilai bisa berdampak buruk pada UMKM dan lapangan pekerjaan di Indonesia. Pada Juni 2024, Temu telah penetrasi ke 58 negara.

Baca Juga: Ramai di X Temu Hadir Jadi Pembicara Di Indonesia, Apa Benar?

Selain itu, Temmy juga menyebut Malaysia meniru aturan pembatasan masuknya produk impor ke dalam negeri yang dimiliki Indonesia, yaitu Permendag nomor 31 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

“Ternyata Indonesia sudah lebih aware melindungi produk-produk, kemarin Permendag kita sebetulnya mereka banyak hal yang mereka tiru dari kita, termasuk pencatuman label negara asal,” jelas Temmy.

Dia memandang ke depannya Indonesia harus lebih mengetatkan proteksi bagi pasar dalam negeri, termasuk edukasi tentang penggunaan produk dalam negeri

“Kita 275 (juta), dengan pengguna TikTok dan lain-lain 113 juta. Jadi ya kita wajib harus lebih ketat lagi sih ngawas ini,” tegas Temmy.

Temmy memastikan pemerintah akan terus mengupayakan agar aplikasi ini tidak bisa masuk ke Indonesia.

Hal ini dikarenakan, Kemenkop UKM melihat adanya potensi yang besar dari aplikasi ini, sebab pangsa pasar Indonesia terbilang besar dibandingkan dengan negara tetangga.

Menurut dia, kehadiran aplikasi ini tidak hanya mengancam Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tetapi juga industri besar.

“Kalau sampai betul-betul bisa direct. Saya sempat lihat aplikasinya, saya lihat barang-barangnya. Ini berpotensi untuk bisa menjadi perusak pasar nih kalau saya lihat sih ya,” terang Temmy.

Aplikasi Jahat
Sebagai informasi, aplikasi asal Negeri Panda ini sering disebut sebagai aplikasi jahat. Pasalnya, kehadirannya diyakini bisa mematikan usaha lokal di Indonesia.

“Temu ini aplikasi jahat dari China, yang kalau dibiarkan masuk UMKM kita sudah pasti mati,” kata Direktur Utama Smesco Indonesia, Wientor Rah Mada beberapa bulan yang lalu.

Dia menjelaskan, aplikasi Temu ini mendatangkan barang produksi China yang langsung datang dari pabrik, kemudian tidak ada seller, reseller, dropshipper, hingga afiliator.

Baca Juga: KemenkopUKM Pastikan Aplikasi TEMU Tak Masuk Indonesia

“Jadi tidak ada komisi berjenjang seperti yang e-commerce lainnya,” tekan dia.

Selain itu Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki pernah mengatakan aplikasi Temu berpotensi berbahaya sebab terhubung langsung dengan 80 pabrik di China. Menurutnya, aplikasi ini lebih berbahaya daripada TikTok Shop.

“Nah, kalau TikTok kan masih mending lah, masih ada reseller, ada afiliator. Masih membuka lapangan kerja. Kalau ini (Temu) kan akan memangkas langsung," kata Teten.

Teten mengaku masih khawatir masuknya aplikasi ini, walau pemerintah sudah mempunyai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur mengenai social commerce.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar