c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

14 Agustus 2023

17:41 WIB

Kemenkop UKM Akan Panggil TikTok Soal Predatory Pricing

Pemanggilan kali ini TikTok akan ditanyai mengenai penemuan produk murah yang dijual di bawah harga pokok penjual (HPP) yang diduga diimpor langsung dari China sebagai skema predatory pricing.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Kemenkop UKM Akan Panggil TikTok Soal <i>Predatory Pricing</i>
Kemenkop UKM Akan Panggil TikTok Soal <i>Predatory Pricing</i>
Ilustrasi seseorang sedang mengoperasikan ponsel dengan latar belakang logo TikTok Shop. Shutterstock/Poetra.RH

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan akan kembali memanggil TikTok. Dalam pemanggilan kali ini TikTok akan ditanyai mengenai penemuan produk murah yang dijual di bawah harga pokok penjual (HPP) yang diduga diimpor langsung dari China sebagai skema predatory pricing.

"Coba lihat Tiktok kan janji untuk tidak melakukan predatory pricing tapi saya lihat tadi di online, parfum Rp100, celana pendek Rp2000, itu HPPnya aja ongkos produksinya di dalam negeri sudah pasti di atas 5.000," katanya dalam konferensi pers, Senin (14/8).

Menurut Pedoman Pelaksanaan Pasal 20 tentang Jual Rugi dalam laman Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), predatory pricing merupakan strategi penetapan harga oleh pelaku usaha untuk menyingkirkan pesaingnya dari pasar, dalam upaya mempertahankan posisinya sebagai monopolis atau dominan. 

Praktik yang berjalan antara lain dengan menetapkan harga yang sangat rendah di pasar, sehingga pada akhirnya akan mematikan usaha pesaingnya atau pelaku usaha sejenis yang menjual barang di harga pasar. 

Predatory pricing disebut juga sebagai jual rugi. Melansir dari Finpedia, sekilas, praktik seperti ini dapat menguntungkan konsumen, karena para calon pembeli bisa menikmati barang yang sama dengan harga yang jauh lebih murah. 

Baca Juga: Teten Tak Setuju Usul Mendag Soal Produk Positive List

Namun pada akhirnya, ketika jumlah pelaku usaha hanya tinggal dirinya seorang, maka pelaku usaha yang menggunakan predatory pricing itu akan kembali menaikkan harganya ke level yang jauh lebih tinggi

Sebagai informasi, pada 26 Juli 2023 lalu, manajemen TikTok Indonesia telah mengadakan pertemuan dengan jajaran pejabat Kemenkop UKM di Kantor Kemenkop-UKM, Jakarta, membahas isu Project S TikTok. Pada momen tersebut TikTok berjanji tidak akan melakukan Project S TikTok di Indonesia.

"Tidak benar bahwa kami akan meluncurkan inisiatif lintas batas di Indonesia. Kami tidak ada niatan untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholesaler yang akan berkompetisi dengan penjual Indonesia," jelas Head of Communications of Tik Tok Indonesia, Anggina Setiawan.

Menurutnya, tidak semua program cocok dengan iklim perdagangan di suatu negara. Karena itu, pihaknya tidak akan meluncurkan Project S di Indonesia. 

Selain itu, dengan tegas dia menyatakan bahwa 100% penjual di TikTok Shop memiliki entitas bisnis lokal yang terdaftar atau adalah pengusaha mikro lokal dengan verifikasi KTP/paspor.

Baca Juga: Teten: Presiden Turun Tangan Revisi Permendag 50/2020

Namun, dari pertemuan tersebut Teten menilai belum ada perubahan pasti dari TikTok. Ia melihat UMKM Indonesia saat ini masih kesulitan lantaran harga yang beredar di platformnya tidak masuk akal. 

Menurutnya hal ini bisa terjadi karena adanya tarif bea masuk barang yang masih rendah, sehingga produk-produk dari luar bisa di luar bisa dijual lebih murah. 

"Jadi belum ada perubahan dari TikTok. Nanti saya akan panggil lagi. Gini jadi kan misalnya masih ada harga masuk begitu murah dan ternyata kita juga itu bukan retail online dari sana. Pas begitu impor biasa masuk dulu barangnya ke dalam negeri baru jualan di sini. Berarti saya melihat ini ada yang keliru dari bea masuknya," sebut dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar