c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

10 September 2025

10:42 WIB

Kemenkop: Akses Kopdes Merah Putih Ke Himbara Rp16 T Cair Pekan Ini

Kemenkop akan bergerak intensif sepekan ini menyosialisasikan akses pembiayaan Kopdes Merah Putih ke Himbara Rp16 triliun. Jadi kegiatan bisnis Kopdes Merah Putih bisa segera bergerak optimal.

Penulis: Ahmad Farhan Faris

Editor: Khairul Kahfi

<p>Kemenkop: Akses Kopdes Merah Putih Ke Himbara Rp16 T Cair Pekan Ini</p>
<p>Kemenkop: Akses Kopdes Merah Putih Ke Himbara Rp16 T Cair Pekan Ini</p>

Menteri Koperasi Fery Juliantono dan Menteri Koperasi 2024-2029 Budi Arie Setiadi dalam agenda acara serah terima jabatan di Kantor Kemenkop, Jakarta, Selasa (9/9). ValidnewsID/Ahmad Farhan Faris

JAKARTA - Menteri Koperasi Fery Juliantono mengungkapkan, pemerintah akan bergerak intensif sepekan ini untuk menyosialisasikan akses pembiayaan Kopdes Merah Putih ke Himbara senilai Rp16 triliun. Oleh karena itu, kegiatan bisnis Kopdes Merah Putih bisa segera bergerak optimal. 

“Satu mingguan ini kita akan sosialisasi intensif, untuk memberi pelajaran bagaimana pengurus-pengurus Koperasi Desa itu bisa melakukan tata cara pencairan dari plafon yang sudah disediakan oleh kita,” jelasnya di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Selasa (9/9).

Baca Juga: Salurkan Dana KDMP Rp83 Triliun Lewat Himbara, Sri Mulyani: Bunganya Sangat Murah

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati resmi meneken aturan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025 untuk pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 28 Agustus 2025 dan diundangkan pada 1 September 2025.

PMK 63/2025 Pasal 2 menyebutkan, penggunaan SAL disalurkan melalui penempatan dana pada bank, dengan besaran penggunaan SAL sebesar Rp16 triliun.

Bank yang dimaksud yaitu perbankan Himbara, di antaranya BNI, BRI, Mandiri, dan BSI. Keempat bank ini memberikan pinjaman kepada Kopdes Merah Putih dengan suku bunga rendah 6%, tenor hingga enam tahun, dan masa tenggang 6-8 bulan dengan mempertimbangkan kapasitas usaha dari masing-masing koperasi.

Adapun PMK 49/2025 Pasal 5 menyebutkan, plafon pinjaman paling banyak Rp3 miliar per Kopdes/Kopkel merah Putih. Pinjaman ini, termasuk yang dipergunakan untuk Belanja Operasional paling banyak sebesar Rp500 juta.

Ajukan Pagu Tambahan 2026 Untuk Kopdes Merah Putih
Fery juga menyampaikan akan segera berkonsultasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Kemenkeu terkait usulan tambahan anggaran Kemenkop 2026 menjadi sebesar Rp7,85 triliun. Pengajuan anggaran tambahan dilakukan untuk mendukung operasionalisasi Kopdes Merah Putih.

“Kemarin kami usulkan di Komisi VI, karena memang beban dari Kementerian Koperasi dalam rangka untuk operasionalisasi Koperasi Desa itu sangat berat,” kata Fery.

Baca Juga: Konsinyasi Jadi Skema Kopdes Merah Putih, Beroperasi Minggu Depan

Tambahan anggaran itu, misalnya, akan dibelanjakan untuk proses pembentukan sistem informasi manajemen Kopdes Merah Putih, pembentukan skema bisnis model dari kegiatan-kegiatan Koperasi Desa, baik sebagai penyalur barang maupun offtaker hasil produk masyarakat desa.

“Pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi sudah berjalan untuk mempersiapkan pengurus-pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini siap untuk membuat proposal bisnis yang nanti akan didampingi oleh masing-masing Bank Himbara,” ungkapnya.

Desa Swasembada Energi Dengan PLTS Kopdes Merah Putih
Meski tak akan dilaksanakan dalam waktu dekat, Ferry juga menyampaikan, Kopdes Merah Putih akan dilengkapi dengan solar panel atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), sebagaimana mimpi Presiden Prabowo Subianto.

“Pada pertemuan di Hambalang, (Presiden Prabowo) menambahkan bahwa Koperasi Desa nanti juga akan dilengkapi dengan pembangkit listrik tenaga surya atau solar panel, yang akan bisa menjadikan desa-desa swasembada energi. Tetapi itu tahap berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga: Menkop: Kopdes Merah Putih Dikaji untuk Pembangunan PLTS 100 GW

Adapun, saat ini Kopdes Merah Putih masih difokuskan untuk menyukseskan kegiatan bisnis utama seperti gerai, toko, apotek desa, klinik desa, gudang dan logistik, serta usaha perkreditan atau simpan pinjam. Di sisi lain, pemerintah juga akan menyesuaikan usaha Kopdes dengan karakteristik dan kebutuhan di desa.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar