c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

09 Oktober 2025

21:00 WIB

Kemenkeu: Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Kopdes Merah Putih Pakai APBN

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menjelaskan plafon pembangunan gudang, gerai dan sarana perlengkapan Kopdes Merah Putih ini mendapat plafon Rp3 miliar.  

Penulis: Ahmad Farhan Faris

<p id="isPasted">Kemenkeu: Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Kopdes Merah Putih Pakai APBN</p>
<p id="isPasted">Kemenkeu: Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Kopdes Merah Putih Pakai APBN</p>

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Bentangan, Klaten. Sumber: Kemenhan

JAKARTA - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani menjelaskan Kementerian Keuangan mendukung Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang percepatan pembangunan fisik dan operasionalisasi gerai dan pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dilaksanakan di Gedung Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan pada Kamis (9/10).

SKB diteken oleh Menteri Koperasi Fery Juliantono, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diwakili Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diwakili Wakil Menteri Ribka Haluk, Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani, dan Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria. Hanya saja, Dony belum hadir karena masih urus lembaran negara.

“Insya Allah untuk pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu akan kita support penuh dari dukungan APBN, tentunya dari bentuk alokasi yang akan kita siapkan, apakah dari transfer ke daerah atau belanja lainnya yang tentunya menjadi komitmen kita bersama,” kata Askolani di Gedung Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan.

Ia menilai, Kopdes Merah Putih akan sangat bermanfaat apabila dilaksanakan secara masif di seluruh wilayah Indonesia, sesuai target 80.000 desa dan kelurahan. Aktivitas Kopdes Merah Putih akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja, hingga mendukung daya beli masyarakat. Hal ini menjadi nilai tambah program tersebut bagi ekonomi di Indonesia.

“Di situ kita bisa melihat bagaimana pertumbuhan ekonomi, nilai tambah, dan manfaat pembangunan yang kami yakin akan menambah lapangan kerja, mendukung daya beli, dan juga membangun desa di seluruh wilayah Indonesia. Mudah-mudahan kesepakatan yang dibuat bisa diimplementasikan segera oleh pemerintah. Pemantauan menjadi penting untuk betul-betul bisa efektif dilaksanakan mulai tahun 2025 dan dalam jangka waktu menengah,” ujarnya.

Baca Juga: SKB Diteken, Pemerintah Gas Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih

Plafon Rp3 Miliar dari APBN
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menjelaskan plafon pembangunan gudang, gerai dan sarana perlengkapan Kopdes Merah Putih ini mendapat plafon Rp3 miliar. Menurut dia, dana tersebut dialokasikan dari dana desa.

“Nanti kita jelaskan lagi lebih detailnya. Ini kan baru SKB. Nanti Insya Allah akan ada payung hukum yang lebih tinggi lagi untuk menjelaskan termasuk sumber pendanaan dan lain-lain,” jelas Yandri.

Oleh karena itu, Yandri mengajak semua pihak untuk mendorong keberhasilan program ini, terutama para kepala desa yang nantinya sebagai locus atau tempat berdirinya Koperasi Desa Merah Putih.

“Keputusan bersama ini dalam rangka untuk mensejahterakan rakyat di desa dan meningkatkan perekonomian di desa,” tegas Yandri.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Feri Juliantono mengatakan plafon Rp3 miliar diberikan untuk masing-masing Kopdes. Namun, tidak hanya untuk pembangunan fisik gudang, gerai dan sarana kelengkapannya. Anggaran ini juga untuk modal kerja.

“Sisanya digunakan untuk modal kerja dan sebagainya,” kata Fery.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Maju, Pemkab Beri Rp100 Juta Untuk Desa

Bukan Dana Bank Himbara Rp200 Triliun
Fery menegaskan dana percepatan pembangunan fisik dan operasionalisasi gerai dan pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bukan dari suntikan dana untuk Himbara sebesar Rp200 triliun.

“Bukan (Rp200 triliun di Bank Himbara). Itu Pak Menteri Keuangan, sumbernya sudah beres. (Uang) Negara,” kata Fery.

Menurut dia, dalam SKB kementerian/lembaga yang ditandatangani memang tidak disebutkan nilai. Karena, kata dia, SKB tidak membicarakan soal teknis tetapi hanya kebijakan hukum yang akan menjadi landasan untuk perjanjian kerja sama terkait teknis proses pembangunan.

“Insya Allah segera mungkin kita akan mulai melaksanakan proses pembangunan dan gudang, fisik dan sarana perlengkapan di seluruh desa-desa dan kelurahan yang ada. SKB ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.

Kemudian Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani mengatakan pendanaan pembangunan fisik gudang, gerai dan sarana kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini langsung dari Kementerian Keuangan. Sementara, kata dia, keberadaan Danantara hanya mengkoordinasikan pembangunan fisik ini melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Alhamdulillah sudah ditandatangani SB. Kami dari Danantara lebih mengkoordinator pembangunan fisik ini melalui salah satu badan usaha milik kami, melalui salah satu BUMN. Itu adalah tugas dari kami. Pembangunan ini berasal dari dana desa yang akan dialokasikan melalui Menkeu dengan atas dasar Kementerian Desa pengalokasiannya,” jelas Rosan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar