c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

30 April 2025

19:44 WIB

Kemenkeu: 3,16 Juta Warga Sudah Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sebanyak 3,16 warga mengikuti pemeriksaan Kesehatan gratis di 9.192 puskesmas yang tersebar di 504 kabupaten/kota di 38 provinsi seluruh Indonesia.

Penulis: Fitriana Monica Sari

<p id="isPasted">Kemenkeu: 3,16 Juta Warga Sudah Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis</p>
<p id="isPasted">Kemenkeu: 3,16 Juta Warga Sudah Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis</p>

Petugas kesehatan memeriksa tekanan darah awak angkutan bus di pos kesehatan kompleks Terminal Soekarno-Hatta Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/3/2025). AntaraFoto/Anis Efizudin

JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan, jumlah masyarakat yang sudah menikmati pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) per 26 April 2025 telah mencapai 3,16 juta pendaftar.

Suahasil menyebut, jumlah pendaftar tersebut telah dilayani 9.192 puskesmas yang tersebar di 504 kabupaten/kota di 38 provinsi seluruh Indonesia.

Total anggaran yang dialokasikan untuk program pemeriksaan kesehatan gratis untuk tahun 2025 adalah Rp3,4 triliun.

"Anggaran PKG tahun 2025 sebesar Rp3,4 trilun melalui belanja Kementerian Kesehatan Rp2,2 triliun dan DAK non fisik Rp1,2 triliun," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Rabu (30/4).

Baca Juga: Kuota Pemeriksaan Kesehatan Gratis Di Puskesmas 30 Orang Per Hari

Suahasil menjelaskan, pendaftar PKG berdasarkan usia didominasi kategori dewasa 25-39 tahun sehanyak 962 ribu orang, 40-58 tahun 1 juta orang.

"Menurut umur paling banyak 25-59 tahun yang menggunakan kesehatan gratis," imbuhnya.

Secara regional, provinsi yang mendominasi, antara lain Jawa Tengah 1,3 juta orang, Jawa Timur 745 ribu orang, Jawa Barat 242 ribu orang, Sumatra Utara 112 ribu orang, dan Sulawesi Selatan 95 orang.

"(Program) ini telah berjalan dan ini akan terus kita pantau karena ini salah satu program Bapak Presiden (Prabowo Subianto)," terang dia.

Baca Juga: Cek Kesehatan Gratis; Siasat Kurangi Beban Pembiayaan Di Masa Depan

Adapun, layanan PKG untuk masyarakat, yakni PKG di hari ulang tahun untuk bayi dan anak hingga 6 tahun, dan usia 18 tahun ke atas. Layanan PKG di sekolah untuk anak usia 7 hingga 17 tahun yang dilaksanakan di sekolah setiap tahun ajaran baru.

"Dan layanan PKG rutin untuk ibu hamil, bayi, anak sampai usia 6 tahun, pemeriksaan kesehatan yang harus dilakukan lebih dari sekali setahun sesuai kondisi dan usia," pungkas Suahasil.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar