c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

21 Agustus 2025

13:56 WIB

Kemenhut Sebut Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Bagian Ekonomi Hijau

Kegiatan menanam dalam rehabilitasi hutan dan lahan akan menghasilkan komoditas ekonomi yang dapat meningkatkan ketahanan pangan, energi dan air.

Penulis: Ahmad Farhan Faris

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Kemenhut Sebut Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Bagian Ekonomi Hijau</p>
<p id="isPasted">Kemenhut Sebut Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Bagian Ekonomi Hijau</p>

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Sulaiman Umar Shiddiq saat menghadiri pembukaan Pasar RHL di Arboretum Ir. Lukito Daryadi, Manggala Wanabakti, Agustus 2025. Antara/HO-KemenhutRI

JAKARTA - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Sulaiman Umar Shiddiq mengatakan produk pertanian agroforestri hasil dari kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), merupakan bagian dari kegiatan ekonomi hijau.

“RHL tidak hanya kegiatan menanam, tetapi menjadi bagian dari kegiatan ekonomi hijau sebagai dampak dari berhasilnya kegiatan menanam yang menghasilkan komoditas ekonomi yang dapat meningkatkan ketahanan pangan, energi dan air,” kata Sulaiman dilansir Antara pada Kamis (21/8).

Selanjutnya, Sulaiman mengatakan perlu ada strategi yang dikembangkan guna memperkuat pencapaian program rehabilitasi hutan dan lahan. Pertama, kata dia, peningkatan kualitas regulasi dan kebijakan RHL, penguatan sinergi dan kolaborasi program dengan sejumlah pihak.

Baca Juga: Persemaian Bibit Skala Besar Siap Dukung Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Kemudian, lanjut Sulaiman, penguatan kelembagaan kelompok pelaksana RHL; optimalisasi pemanfaatan potensi-potensi pembiayaan RHL, pemanfaatan teknologi informasi dan memperluas jejaring/networking dalam memperkuat keberhasilan dan pemasaran hasil-hasil RHL.

Maka dari itu, Sulaiman mengatakan Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) mengadakan Pasar RHL di Arboretum Ir. Lukito Daryadi, Manggala Wanabakti. Diharapkan, program ini jadi ruang promosi, pemasaran, sekaligus ajang sosialisasi keberhasilan program rehabilitasi.

“Sekaligus menjadi media pengetahuan yang masif kepada masyarakat luas akan pentingnya kelestarian hutan, juga menjadi ruang sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan mitra usaha dalam menjaga keberlanjutan produktivitas hutan dan lahan,” ujarnya.

Dilansir dari laman Kemenko Maritim dan Investasi, rehabilitasi hutan dan lahan adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.

RHL dilaksanakan di kawasan hutan konservasi untuk pemulihan ekosistem, pembinaan habitat dan peningkatan keanekaragaman hayati; hutan lindung untuk memulihkan fungsi hidrologis Daerah Aliran Sungai (DAS) dan meningkatkan produksi hasil hutan bukan kayu serta jasa lingkungan; dan hutan produksi untuk meningkatkan produktivitas kawasan hutan produksi.

Baca Juga: Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Kerap Terkendala Akses

Kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan itu dilakukan dengan cara reboisasi atau penghijauan dan penerapan teknik konservasi tanah.

Lebih lanjut, Sulaiman menerangkan, RHL merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.

Hal itu selaras dengan Asta Cita Nomor 2 Presiden Prabowo Subianto, yaitu memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar