c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

08 Desember 2021

08:35 WIB

Kemendag: IK-CEPA Dorong Hubungan RI-Korsel Ke Tataran lebih Tinggi

Menurutnya, IK-CEPA menyediakan kerangka kelembagaan yang komprehensif bagi kerja sama bilateral

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Dian Kusumo Hapsari

Kemendag: IK-CEPA Dorong Hubungan RI-Korsel Ke Tataran lebih Tinggi
Kemendag: IK-CEPA Dorong Hubungan RI-Korsel Ke Tataran lebih Tinggi
Petugas dibantu alat berat memindahkan peti kemas di Terminal peti kemas International Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo

SURABAYA – Kemendag tekankan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Korea (Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA) merupakan sebuah perjanjian penting dan sangat bermanfaat bagi kedua negara. 

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, IK-CEPA merupakan suatu bentuk komitmen pemimpin kedua negara yang sepakat untuk meningkatkan status kemitraan menjadi 'special strategic partnership'.

“Dengan IK-CEPA, kedua negara sepakat untuk mendorong hubungannya ke tataran yang lebih tinggi. Dalam aspek industri, infrastruktur, ketenagakerjaan, serta tentu ekonomi dan perdagangan,” jelas Wamendag dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (7/12).

Menurutnya, IK-CEPA menyediakan kerangka kelembagaan yang komprehensif bagi kerja sama bilateral. Dengan cakupan komprehensif dan pembukaan peluang pasar yang lebih baik, IK-CEPA akan hadir sebagai peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi, perdagangan dan investasi bagi kedua negara. 

Selanjutnya, Wamendag menjelaskan, melalui IK-CEPA, Indonesia dan Korea Selatan masing-masing memberikan penambahan komitmen pembukaan pasar barang yang lebih baik dari yang ditawarkan dalam ASEAN-Korea Free Trade Area (AKFTA). 

"Komitmen Korea Selatan tersebut menandai adanya akses yang lebih luas dan istimewa ke pasar Korea Selatan, baik bagi perusahaan besar maupun usaha kecil dan menengah (UKM)," terangnya. 

Pada sisi investasi, kedua negara berkomitmen membuka peluang peningkatan investasi Korea Selatan di Indonesia, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja. 

Selain itu, Indonesia juga memberikan fasilitas berupa preferensi tambahan untuk 104 pos tarif bahan baku yang diperlukan Korea Selatan untuk berinvestasi di Indonesia. 

Dalam IK-CEPA, kedua pihak juga berkomitmen melakukan kerja sama ekonomi di berbagai bidang. Antara lain industri; pertanian, perikanan, kehutanan; aturan dan prosedur perdagangan; infrastruktur; teknologi dan inovasi; budaya dan bidang kreatif; serta UKM. 

“Melalui kerja sama ekonomi di IK-CEPA, Indonesia dapat meminta pendampingan teknis, sharing best practices maupun pelatihan untuk dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” imbuh Wamendag. 

Anggota Komisi VI DPR RI M Nasim Khan menyampaikan, IK-CEPA diharapkan menjadi tonggak bersejarah untuk memperkuat hubungan yang saling menguntungkan bagi kedua negara. 

Diharapkan juga, IK-CEPA mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat Indonesia di masa pandemi ini. Komisi VI DPR RI terus mengawal dan memantau sosialisasi, agar dapat memberikan keuntungan kepada masyarakat.  

"Pada akhirnya, usaha apapun yang dilakukan pemerintah, tiada lain adalah untuk membawa kemakmuran rakyat Indonesia,” tegas Nasim. 

Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono menambahkan, Pemprov Jawa Timur sangat mengapresiasi atas dipilihnya Jawa Timur sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini. 

“Hal tersebut dikarenakan kegiatan ini merupakan instrumen penting untuk meningkatkan devisa negara, sekaligus mendorong penguatan pertumbuhan perekonomian Jawa Timur,” pungkasnya. 

Direktur Perundingan Bilateral Ni Made Ayu Marthini juga menekankan pentingnya sosialisasi yang dilaksanakan agar para pemangku kepentingan khususnya dunia usaha dapat memahami dan memanfaatkan peluang IK-CEPA yang diharapkan dapat diimplementasikan segera. 

Total perdagangan Indonesia-Korea Selatan pada periode Januari-September 2021 tercatat sebesar US$13,25 miliar atau meningkat 37,33% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Korea Selatan sebesar US$6,44 miliar. Sementara itu, impor Indonesia dari Korea Selatan sebesar US$6,81 miliar.

Kunjungan ke Export Center Surabaya
Dalam kunjungan kerja kali ini, Wamendag juga meninjau Export Center Surabaya (ECS). Menurutnya, kehadiran ECS ditujukan agar para pelaku ekspor mampu menemukan pasar yang lebih luas. 

Pelaku usaha bisa memperoleh informasi peluang ekspor, mendapatkan pendampingan, dan berkonsultasi dalam memenuhi standar negara tujuan ekspor. 

“Dengan hadirnya ECS, diharapkan mampu membangkitkan semangat pelaku usaha, termasuk UKM dalam melakukan ekspor ke berbagai negara yang pada akhirnya turut meningkatkan nilai ekspor nasional,” terang Wamendag.  

ECS yang dibentuk pada Februari 2021 merupakan program kerja sama Kemendag melalui Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional, dengan Kadin Indonesia Jawa Timur dan didukung Pemprov Jawa Timur, guna menumbuhkan pelaku ekspor baru serta membantu penetrasi produk ekspor.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar