c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

03 September 2022

09:53 WIB

Kawal Ekosistem IKM, Kemenperin Ajak Masyarakat Beli Produk Lokal

Peningkatan penjualan produk IKM diharapkan mampu mendorong perluasan kesempatan usaha dan lapangan kerja di berbagai daerah.

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

Kawal Ekosistem IKM, Kemenperin Ajak Masyarakat Beli Produk Lokal
Kawal Ekosistem IKM, Kemenperin Ajak Masyarakat Beli Produk Lokal
Pekerja menyiapkan bahan pembuatan sumpit dari limbah kayu untuk di ekspor ke Jepang di Sentra IKM Temanggung Tilung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. ANTARA FOTO/Makna

JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengajak agar masyarakat membeli produk yang dihasilkan Industri Kecil Menengah (IKM), agar  terus eksis dan mampu bertahan di tengah tantangan yang sedang dihadapi sektor industri nasional. Upaya tersebut dilakukan karena IKM menjadi bagian yang tak dapat dipisahkan dari industri secara keseluruhan. 

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin Reni Yanita menerangkan, saat ini IKM memegang peran cukup penting bagi pertumbuhan industri dengan total kontribusi sekitar 21,47%. Karena itu, ia menilai penting untuk menjaga pertumbuhan IKM, misalnya dengan selalu berbelanja berbagai produk IKM. 

“Karena dengan adanya penjualan, tentu akan memberikan daya ungkit bagi industri agar terus berproduksi dan beroperasi,” katanya di Jakarta, Jumat (2/9).

Kemenperin tengah melakukan berbagai upaya agar produk-produk IKM dibeli masyarakat dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Langkah strategis tersebut merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Reni optimis, upaya tersebut dapat menjaga ekosistem dan pertumbuhan IKM di Tanah Air. 

Selain berdampak langsung kepada IKM, hal itu juga akan memberikan pengaruh besar kepada sektor pendukungnya seperti perajin atau pekerja, penyedia bahan baku, logistik, dan sektor terkait lainnya.

Peningkatan penjualan produk IKM diharapkan mampu mendorong perluasan kesempatan usaha dan lapangan kerja di berbagai daerah. Tak hanya itu, ekosistem IKM yang bergairah juga akan meningkatkan produksi produk-produk lokal mumpuni di pasar lokal maupun mancanegara.

 “Tugas kami adalah menyiapkan bahwa produk-produk IKM tetap menjadi produk yang berkualitas. Kami terus melakukan pendampingan sertifikasi pangan, Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, termasuk fasilitasi ISO manajemen mutu agar produk-produk IKM ini betul-betul sesuai standar,” tegas Reni.

Intensifikasi P3DN
Ia menambahkan, Ditjen IKMA Kemenperin juga terus mendukung upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), terutama produk UMKM/IKM dalam belanja APBN, APBD, dan BUMN. 

Kemenperin mencatat, saat ini banyak IKM yang telah mampu menghasilkan produk industri makanan dan minuman, barang dari logam, hingga alat-alat kesehatan yang kualitasnya tak kalah dengan produk luar negeri.

Reni menggarisbawahi, ceruk pasar ini perlu Indonesia tangkap. Oleh sebab itu, Kemenperin terus mendukung IKM yang sudah bertumbuh agar tetap terjaga daya saingnya. 

 “Kemudian, untuk menambah populasi wirausaha IKM, kita giring anak muda untuk menjadi wirausaha baru, sehingga peluang kerja semakin besar, bisa menciptakan lapangan kerja untuk sekitarnya,” tuturnya.

Ditjen IKMA Kemenperin terus melakukan berbagai terobosan untuk peningkatan kapasitas IKM. Antara lain melalui peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), pengembangan kualitas produk, standardisasi, fasilitasi mesin/peralatan, serta promosi dan pameran diberikan kepada pelaku IKM untuk meningkatkan daya saing dan kapasitasnya.

Selanjutnya, terus mendorong agar para IKM dapat memanfaatkan berbagai fasilitas pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan lembaga pembiayaan perbankan/non-perbankan lainnya untuk memperkuat struktur modalnya. 

“Kami juga rutin mengikutsertakan IKM dalam pameran dalam dan luar negeri. Sedangkan untuk fasilitasi khusus, kami dorong IKM agar masuk ke platform e-Smart IKM, sehingga bisa menikmati fasilitas bimbingan teknis dan beragam pendampingan dari Ditjen IKMA Kemenperin,” pungkasnya. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar