c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

28 Agustus 2025

16:31 WIB

Kadin: Potensi Ekspor Indonesia Rp2.300 T Belum Tergarap

Kadin Indonesia mengidentifikasi masih ada potensi ekspor produk RI ke pasar global senilai US$145 miliar, setara Rp2.300 triliun atau Rp2,3 kuadriliun belum tergarap.

Editor: Khairul Kahfi

<p>Kadin: Potensi Ekspor Indonesia Rp2.300 T Belum Tergarap</p>
<p>Kadin: Potensi Ekspor Indonesia Rp2.300 T Belum Tergarap</p>
Ilustrasi - Kegiatan produksi kerajinan industri agro. Antara/Muzdaffar Fauzan

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengidentifikasi masih ada potensi ekspor produk domestik ke pasar global senilai US$145 miliar, setara Rp2.300 triliun atau Rp2,3 kuadriliun (kurs Rp16.339) belum tergarap.

Padahal, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pengembangan Ekspor Kadin Indonesia Juan Permata Adoe menyatakan, berdasarkan perhitungan International Trade Centre, total potensi ekspor Indonesia ke dunia mencapai US$302 miliar atau Rp4,9 kuadriliun.

"Artinya, peluang masih terbuka lebar, mulai dari produk turunan kelapa sawit berkelanjutan, komponen otomotif, peralatan listrik, hingga produk gaya hidup," ucap Juan melansir Antara, Jakarta, Kamis (28/8).

Baca Juga: Deklarasi BRICS, Perluas Pasar Ekspor Indonesia Dan Dukung Industri Keberlanjutan

Dia menyampaikan, kinerja ekspor Indonesia terus menunjukkan tren positif. Data BPS mencatat, total ekspor migas-nonmigas RI pada Mei 2025 mencapai US$24,61 miliar atau Rp402,1 triliun dan Juni sebesar US$23,43 miliar atau Rp382,9 triliun.

Secara akumulatif, ekspor Januari-Juni 2025 menembus US$135,41 miliar, setara Rp2.213,9 triliun atau Rp2,21 kuadriliun. Angka ini tumbuh 7,7% dibanding periode sama tahun lalu.

"(Capaian) ekspor (migas-nonmigas) semester pertama 2025, mencerminkan permintaan yang tetap kuat dan aktivitas industri yang stabil," ujarnya.

Lebih lanjut, Juan menyampaikan bahwa ekosistem ekspor Indonesia kini makin sederhana dan terintegrasi.

Melalui direktori InaExport, pembeli dapat mengakses informasi eksportir, sementara perizinan ekspor dapat dilakukan secara daring lewat INATRADE yang terhubung dengan Indonesia National Single Window dan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach.

Sertifikat asal barang kata Juan juga dapat diterbitkan secara elektronik melalui e-SKA/Surat Keterangan Asal, sehingga mempercepat proses.

Baca Juga: Kemendag: Transaksi Ekspor UMKM Januari-Juli 2025 Tembus Rp1,46 T

Selain itu, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia turut memberikan fasilitas pembiayaan dan penjaminan.

Lebih lanjut dari sisi kebijakan, Juan menyebut, National Logistics Ecosystem serta Peraturan Pemerintah Nomor 28/2025 menjadi landasan untuk memperjelas kategori risiko, menetapkan standar pelayanan, dan memperkuat pengawasan.

"Indonesia juga semakin luas aksesnya ke pasar global. Kita sudah menjadi bagian dari RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership), Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) Indonesia-Korea, dan CEPA Indonesia-UEA. Bahkan, kesepakatan politik juga sudah dicapai untuk CEPA Indonesia-Uni Eropa," ucap Juan.

Juan menegaskan, seluruh langkah tersebut diarahkan untuk menyelaraskan kapasitas Indonesia dengan permintaan global.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar