c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

26 Agustus 2024

20:45 WIB

Jelang MotoGP, ITDC Imbau Hotel Di Mandalika Tak Pasang Harga Selangit

Kenaikan harga akomodasi jelang MotoGP 2024 diharapkan terjadi dalam batas wajar dan tetap ramah bagi kantong pengunjung.

Penulis: Yoseph Krishna

<p dir="ltr" id="isPasted">Jelang MotoGP, ITDC Imbau Hotel Di Mandalika Tak Pasang Harga Selangit</p>
<p dir="ltr" id="isPasted">Jelang MotoGP, ITDC Imbau Hotel Di Mandalika Tak Pasang Harga Selangit</p>

Foto udara jalur lintasan Pertamina Mandalika International Street Circuit yang termasuk dalam KEK Mandalika, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (26/10/2022). Antara Foto/Ahmad Subaidi

JAKARTA - Menyambut gelaran MotoGP 2024, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) meminta pelaku usaha perhotelan di sekitaran Mandalika, Nusa Tenggara Barat untuk menjaga tarif tetap bersahabat bagi pengunjung.

Direktur Komersial ITDC Troy Reza Warokka dalam konferensi persnya menegaskan naiknya harga akomodasi sudah menjadi keniscayaan. Namun demikian, ada baiknya kenaikan itu jangan sampai terjadi secara signifikan.

"Kita menyampaikan tolong dong harga yang bersahabat. Naik boleh, tapi jangan tinggi-tinggi," sebutnya di Jakarta, Senin (26/8).

Karena itu, Troy menjelaskan peran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sangat krusial dalam mengontrol harga hotel saat MotoGP 2024 berlangsung di Sirkuit Mandalika pada 27-29 September 2024 mendatang.

Baca Juga: Livery Retro Warnai Selebrasi 75 Tahun MotoGP Di Sirkuit Silverstone

"Saya rasa dukungan dari pemerintah daerah, dalam hal ini dinas pariwisata akan sangat penting untuk menjaga harganya supaya harga yang naik jangan terlalu tinggi," jelas dia.

Dengan adanya otonomi daerah, dirinya menyebut pemda setempat semestinya bisa menertibkan kenaikan harga hotel di Mandalika. Nantinya, pemangku kepentingan lain seperti Kementerian BUMN hingga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan tetap membantu pengawasan mengenai hal tersebut.

"Harusnya ini bisa sama-sama kontrol dan kami pasti memberi imbauan boleh naik, tapi harganya harus yang normal. Kita harus jaga supaya semua orang tetap datang lagi ke Mandalika," tegas Troy.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sendiri sudah menerbitkan Pergub Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi Tarif Hotel dan Transportasi yang mengatur harga layanan akomodasi berdasarkan zonasi, yakni zona 1, 2, dan 3.

Baca Juga: Lenovo Hadirkan Sederet Inovasi Teknologi Bagi Tim Ducati MotoGP 2024

Untuk zona 1 yang terletak di Kawasan ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan Kabupaten Lombok Tengah, Pemprov NTB memberi lampu hijau untuk menaikkan tarif kamar maksimal tiga kali lipat dari tarif normal.

Kemudian zona 2 yang mencakup sebagian Lombok Barat dan Kota Mataram, diperbolehkan naik maksimal dua kali lipat, dan zona 3 di Senggigi dan Tiga Gili, Lombok Utara hanya diperbolehkan naik satu kali lipat dari tarif sebelumnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah Lalu Sungkul beberapa waktu lalu pun telah menegaskan harga sewa kamar hotel maupun homestay wajib tetap ramah di kantong wisatawan menjelang gelaran MotoGP 2024.

Ajang tersebut maupun gelaran lain yang digelar di KEK Mandalika dijelaskannya telah memberi dampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat. Sehingga, semua pihak wajib menyukseskan MotoGP di Sirkuit Mandalika, termasuk dari sisi pelaku usaha perhotelan.

"Harga sewa kamar hotel atau homestay harus tetap ramah, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Semua harus terlibat untuk menyukseskan ajang MotoGP," tegas Lalu seperti dikutip Antara, Senin (5/8).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar