08 Oktober 2025
11:13 WIB
Janji Sistem Coretax Lancar Dalam 1 Bulan, Purbaya: Orang Saya Jago
Menkeu Purbaya menyebut pihaknya memiliki tim ahli khusus yang bergerak di luar bidang keuangan yang mumpuni dan sedang menangani permasalahan di sistem Coretax.
Penulis: Siti Nur Arifa
Editor: Fin Harini
Seorang wajib pajak mengakses Simulator Coretax yang diluncurkan Ditjen Pajak. ValidNewsID/Arief Rachman
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksi Kementerian Keuangan segera menyelesaikan permasalahan dalam sistem coretax dalam waktu kurang lebih satu bulan, sehingga dapat digunakan secara lancar pada akhir Oktober ini.
Dalam menyelesaikan permasalahan di sistem yang tak kunjung rampung sejak diluncurkan pada akhir tahun 2024 tersebut, Menkeu mengaku menunjuk tim ahli yang berasal dari luar bidang keuangan, namun memiliki kemampuan mumpuni.
“Coretax mungkin satu bulan selesai. Orang bilang nggak mungkin, saya kirim ahli saya, ahlinya tuh bukan dari luar negeri. Ahli luar tuh, ahli luar (kementerian) keuangan. Orangnya jago, dia bilang bisa,” tandas Purbaya di Kantor Kemenkeu, Selasa (7/10).
Baca Juga: Pengamat: Coretax Harusnya Jadi Andalan, Tapi Belum Siap Digunakan di 2025
Meski tidak menjelaskan lebih jauh kendala teknis apa yang akan dievaluasi dan diperbaiki oleh tim ahli yang dimaksud, Menkeu optimis timnya dapat merampungkan sistem coretax selama dua hingga empat pekan ke depan. Namun apabila kendala dirasa terlalu kompleks, dirinya meminta kelonggaran waktu sedikit lebih dari satu bulan.
“Dua minggu lagi, 15 hari lagi berarti ya, kemungkinan ya kalau meleset sedikit kan nggak apa-apa, tapi kelihatannya udah clear,” tambah Purbaya.
Sebagai catatan, sejak pertama kali diterapkan pada Januari 2025 coretax menimbulkan banyak keluhan dari pengguna, mulai dari ketidakmampuan login wajib pajak, kegagalan input data, hingga transaksi yang tertunda.
Baca Juga: Coretax DJP Banyak Keluhan Hingga Singgung Tender Rp1,2 T, Ini Respons Pengamat
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang tak lama setelah peluncuran coretax diminta oleh Komisi XI DPR untuk segera mempercepat proses perbaikan sistem mengaku terus melakukan penyempurnaan mulai dari login dan akses, perubahan data, kode otorisasi DJP, one time password (OTP), penunjukan penanggung jawab, impersonate, penerbitan faktur pajak, interoperabilitas, aksesibilitas, hingga pembuatan e-Bupot.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli terbaru kembali mengatakan, pihaknya terus melakukan perbaikan bug pada sistem coretax dengan menyasar performa sistem agar tidak terjadi latensi atau waktu jeda ketika mengoperasikan sistem perpajakan tersebut.
“DJP memastikan bahwa implementasi coretax CJP berjalan sesuai dengan jadwal atau on track dan terus menunjukkan hasil positif hingga akhir semester I/2025” imbuhnya.