07 Juni 2022
12:14 WIB
Penulis: Yoseph Krishna
Editor: Dian Kusumo Hapsari
JAKARTA – Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM) Supomo menegaskan saat ini pihaknya tengah melakukan sejumlah transformasi proses bisnis, mulai dari sisi tata layanan, akuntabilitas, hingga digitalisasi informasi dan inovasi.
Melalui keterangan tertulisnya, Supomo menjelaskan hal-hal tersebut diimplementasikan antara lain melalui fitur e-proposal, cash management system (CMS), GeoDinas, corporate card, hingga digitalisasi kearsipan yang bertujuan mewujudkan citra LPDB-KUMKM yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Untuk e-proposal, merupakan layanan yang diluncurkan LPDB-KUMKM dalam hal pengajuan dan pemantauan proposal pembiayaan. Fitur ini digagas agar lebih transparan dan bisa dipantau secara real time oleh para calon mitra LPDB-KUMKM.
"Dengan digitalisasi e-proposal tersebut akan sangat membantu dan memudahkan para pelaku usaha yang akan mengajukan pinjaman dana bergulir, tanpa perlu harus datang ke kantor pusat LPDB-KUMKM," ujar Supomo di Jakarta, Selasa (7/6).
Supomo menambahkan untuk cash management system (CMS), menjadi inovasi lain dari LPDB-KUMKM dari sisi keuangan guna mendukung transaksi cashless pada setiap pembayaran pelaksanaan belanja.
Selain itu, ada pula penggunaan corporate card untuk transaksi operasional semua pegawai.
"Dalam operasional pegawai, termasuk juga penggunaan GeoTagging sebagai aplikasi perjalanan dinas tanpa kertas atau GeoDinas," lanjutnya.
Sedangkan dalam pembenahan bisnis dari segi kearsipan, LPDB-KUMKM pun akan mentransformasikan seluruh proses ke dalam ekosistem digital. Pembenahan itu pun diikuti dengan penandatanganan Komitmen Bersama Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).
Menurut Supomo, menjalankan Good Corporate Governance (GCG) adalah mutlak dan tidak bisa ditawar lagi. Oleh karenanya, LPDB-KUMKM butuh sistem kearsipan yang mumpuni seiring dengan perkembangan salah satu unit layanan dari Kementerian Koperasi dan UKM itu.
"Kami membutuhkan sistem kearsipan yang baik. LPDB-KUMKM berkomitmen terus bertransformasi melakukan penyempurnaan seiring dengan langkah-langkah ke depan," kata Supomo.
Sebagai informasi, langkah-langkah pembenahan proses bisnis itu tak lepas dari upaya menghindari kejadian pelanggaran yang pernah terjadi pada penyaluran dana bergulir di Provinsi Jawa Barat periode 2012-2013 yang kini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tanpa merinci kasus yang terjadi, Supomo menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan oleh KPK dan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan pada penyaluran dana bergulir di Jawa Barat tahun 2012 sampai 2013.
"Tentu kami mendukung penuh upaya ini, semua proses harus dijalankan secara transparan terkait apa saja yang dibutuhkan oleh KPK dalam penyidikan kasus ini," tegas Supomo.