c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

15 Agustus 2025

13:56 WIB

Jaga Harga, Prabowo Wajibkan Penggilingan Padi Besar Miliki Izin Khusus

Presiden Prabowo menegaskan usaha penggilingan padi berskala besar harus memiliki izin khusus dari pemerintah. Jika tak mau, penggilingan padi besar dipersilakan untuk pindah usaha ke bidang lain.

Editor: Khairul Kahfi

<p>Jaga Harga, Prabowo Wajibkan Penggilingan Padi Besar Miliki Izin Khusus</p>
<p>Jaga Harga, Prabowo Wajibkan Penggilingan Padi Besar Miliki Izin Khusus</p>

Presiden Prabowo Subianto (kanan bawah) menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Antara Foto/Dhemas Reviyanto/app

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan, usaha penggilingan padi berskala besar harus memiliki izin khusus dari pemerintah. Hal ini ditetapkan dalam rangka melindungi kebutuhan dasar rakyat.

"Usaha penggilingan-penggilingan padi skala besar harus mendapatkan izin khusus dari pemerintah, kalau mereka masih mau bergerak di bidang ini," ujarnya dalam dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8) melansir Antara.

Baca Juga: Ombudsman Sebut Banyak Penggilingan Beras Tutup Imbas Stok Menipis

Berdasarkan data Panel Harga Bapanas pada pukul 10.00 WIB, harga beras premium di tingkat pedagang eceran senasional turun dari sebelumnya Rp16.241/kg menjadi Rp16.002/kg.

Kemudian, harga beras medium turun dari hari sebelumnya Rp14.487/kg menjadi Rp14.191/kg. Sementara itu, harga beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) turun tipis dari sebelumnya Rp12.602/kg menjadi Rp12.516/kg.

Ia menambahkan, jika para pelaku usaha tidak mematuhi hal tersebut, maka dipersilakan untuk pindah usaha ke bidang lain. Menurut Presiden, langkah ini diambil untuk melindungi hak rakyat agar mendapatkan beras yang tepat, sesuai takaran dan kualitas, dengan harga terjangkau. 

"Jangan main di atas kebutuhan dasar rakyat Indonesia," tegasnya.

Baca Juga: Boncos, Penggilingan Padi Minta Pemerintah Naikkan HET Beras Medium Rp1.000/kg

Prabowo juga menekankan, beras dan penggilingan padi berperan vital bagi hajat hidup banyak orang. 

"Saya ingin bertanya apakah beras itu penting bagi negara atau tidak? Menguasai atau tidak hajat hidup orang banyak? Apakah penggilingan padi penting bagi negara? Apakah penggilingan padi itu hajat hidup orang banyak?" tanyanya.

Ia mengakui, masih ada segelintir pengusaha yang menggunakan kekuatannya untuk mendominasi komoditas beras dan penggilingan padi, yang pada akhirnya membuat masyarakat kesulitan. 

"Tapi, ada sementara, tidak semua, saya harus fair, ada pengusaha yang justru memanfaatkan kekuatan mereka, kekuatan modal mereka untuk mendominasi dan memanipulasi kehidupan rakyat. Dan, ini tidak bisa kita terima," jelasnya.

Baca Juga: Biaya Naik, Penggilingan Padi Minta Penyesuaian HPP Gabah

Menanggapi pidato tersebut, Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto menjelaskan, alasan presiden menerapkan izin khusus terhadap pengusaha penggilingan padi skala besar di tanah air adalah agar tak semena-mena mengatur harga beras.

"Penggilingan yang bisa atur-atur harga, enggak ada lagi kayak gitu-gitu," ucap Titiek saat ditemui di Kompleks Parlemen.

Dia mengatakan, pengusaha penggilingan besar padi tidak boleh mematikan usaha penggilingan kecil. Karenanya, pemerintah yang akan mengatur harga beras dengan menerapkan izin khusus.

"Pemerintah yang atur harga, itu yang terbaik untuk masyarakat," katanya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar