c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

08 Februari 2025

12:25 WIB

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya, Ini Profil dan Harta Isa Rachmatarwata

Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata diduga berperan di korupsi Jiwasraya, tepatnya Ketika menjabat di Bapepam-LK periode 2006-2012.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya, Ini Profil dan Harta Isa Rachmatarwata</p>
<p id="isPasted">Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya, Ini Profil dan Harta Isa Rachmatarwata</p>

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/2/2025). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata sebagai tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau AJS periode 2008—2018.

Namun, penetapan Isa sebagai tersangka bukan terkait kapasitasnya sebagai Dirjen Anggaran Kemenkeu. Melainkan, saat menjadi Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006-2012.

Peran tersangka dalam kasus korupsi, yakni diduga menyetujui produk asuransi AJS saat kondisi perusahaan tersebut bangkrut.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan audit investigatif terhadap Jiwasraya menemukan, aksi korporasi itu membuat kerugian pada negara sebesar Rp16,8 triliun.

Baca Juga: Peran Dirjen Anggaran Kemenkeu di Korupsi Jiwasraya

Data tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT AJS periode 2008-2018.

Isa pun disangka dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menahan Isa di Rutan Salemba Cabang Kejagung pada Jumat malam (7/2).

Lantas, siapa Isa Rachmatarwata? Dilansir dari situs resmi Kementerian Keuangan, lahir di Jombang, 30 Desember 1966. Ia mengawali karir di Kemenkeu pada 1991 di bidang pengawasan pensiun di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan.

Profil dan Harta Rp38,9 M
Sebelumnya, Isa memperoleh gelar Sarjana Matematika dari Institut Teknologi Bandung pada 1990. Lalu, melanjutkan studi S2 di University of Waterloo Kanada dan meraih gelar Master of Mathematics (Ilmu Aktuaria) pada 1994.

Dalam perjalanan karirnya, Isa diangkat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada BAPEPAM LK pada 2006. Namun, setelah badan tersebut bergabung menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ia menjadi pegawai diperbantukan di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu pada 2013.

Pada November 2013, Isa dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal. Pada 2017, ia diangkat menjadi Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, lalu posisi terakhirnya dilantik sebagai Dirjen Anggaran Kemenkeu pada 2021.

Selama menjadi pejabat publik, harta kekayaan Isa terekam dalam Elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN), sebuah aplikasi yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LHKPN mencatat, total harta kekayaan Isa yang dilaporkan pada 2023 mencapai Rp38,96 miliar.

"Total harta kekayaan Rp38.967.920.495 (Rp38,9 miliar)," tulis rincian harta kekayaan dalam LHKPN Periode 2023.

Baca Juga: Begini Kabar Terbaru WanaArtha Life, Jiwasraya, Dan AJBB

Harta tersebut mencakup tanah dan bangunan senilai Rp8,8 miliar yang tersebar di Kota Tangerang Selatan dan Tasikmalaya.

Isa juga tercatat memiliki harta 3 unit mobil senilai Rp1,5 miliar, yaitu Toyota Camry, Mazda CX 9, dan Hyundai IONIQ 5 EV. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp504 juta, surat berharga senilai Rp19,5 miliar.

Lalu, kas dan setara kas senilai Rp5,78 miliar, serta harta lainnya Rp3,12 miliar. Harta tersebut nilainya mencapai Rp39,27 miliar. Setelah dikurangi utang Rp302,9 juta, total hartanya menjadi Rp38,9 miliar.

LHKPN juga merekam harta kekayaan Isa selama 10 tahun. Adapun jumlahnya terus meningkat tiap tahunnya.

Pada 2014, saat menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan dan Regulasi di Sekretariat Jenderal, harta Isa tercatat senilai Rp862,8 juta.

Pada 2016, sebagai Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kemenkeu hartanya senilai Rp1,81 miliar.

Pada 2017-2020, saat Isa menjabat sebagai Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu nilai kekayaannya masing-masing senilai Rp3,3 miliar, Rp4,8 miliar, Rp9,6 miliar, dan melonjak ke Rp18,75 miliar.

Kemudian pada 2021-2023, Isa dilantik sebagai Dirjen Anggaran Kemenkeu. Adapun nilai hartanya dalam kurun tiga tahun itu masing-masing senilai Rp25,4 miliar, Rp35,3 miliar, dan terakhir Rp38,9 miliar.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar