c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

21 Januari 2023

13:49 WIB

Investor Jajaki Potensi Pengembangan PLTB Trenggalek

Tak hanya meningkatkan energi ramah lingkungan, pengembangan PLTB di Trenggalek diharapkan mendatangkan dampak positif lainnya. Apa saja?

Editor: Fin Harini

Investor Jajaki Potensi Pengembangan PLTB Trenggalek
Investor Jajaki Potensi Pengembangan PLTB Trenggalek
Ilustrasi PLTB. Warga melintas di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Jeneponto di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Antara Foto/Abriawan Abhe

TRENGGALEK - Investor swasta sedang menjajaki potensi pengembangan pembangkit listrik tenaga bayu (angin) di pesisir Munjungan, Trenggalek, Jawa Timur. Kawasan ini dianggap memiliki kekuatan angin yang kencang, sebagaimana hasil penelitian Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

"Sudah ada yang teken MoU (memorandum of understanding) atau nota kesepahaman. Namun, tahapannya saat ini masih sebatas kajian dan penelitian," kata Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Trenggalek Edi Santoso di Trenggalek, Sabtu (21/1), dilansir dari Antara.

Kendati masih sebatas penelitian awal, Edi mengaku optimistis proyek tersebut bakal terealisasi. Hal ini dilatarbelakangi hasil penelitian LAPAN sebagaimana dikutip dari laman setkab.go.id.

Berdasarkan penelitian LAPAN, terdapat 35 lokasi 166 lokasi yang diteliti, yang mempunyai potensi angin yang bagus dengan kecepatan angin di atas lima meter per detik pada ketinggian 50 meter.

Kecepatan angin yang bagus itu di antaranya di NTB, NTT, pantai selatan Sulawesi, dan pantai selatan Jawa.

"Di Trenggalek lokasi yang dipilih dan diteliti di wilayah Kecamatan Munjungan. Energi ramah lingkungan ini sejalan dengan pemda. Jika hasil penelitiannya sesuai yang diharapkan, kemudian studi kelayakan memenuhi aspek perekonomian bisa ditindaklanjuti dengan proyeknya. Masih butuh jangka waktu yang panjang," paparnya.

Baca Juga: Jokowi: Pembangkit Tenaga Hilirisasi Ke Depan Adalah Energi Hijau

Terkait rencana investasi swasta di proyek PLTB ini, Plt Camat Munjungan Yusuf Widharto mengaku punya ekspektasi lebih. Menurut dia, keberadaan PLTB diyakini bakal memberikan efek berganda bagi masyarakat Trenggalek, khususnya warga Munjungan.

Efek yang dimaksud di antaranya perbaikan infrastruktur jalan yang berdampak pada perekonomian warga hingga potensi menjadi spot andalan favorit di pesisir selatan.

"Untuk mobilisasi komponen PLTB itu membutuhkan jalan dengan spesifikasi khusus, sehingga ada perbaikan infrastruktur jalan. Informasinya satu kincir angin itu bisa sampai 100 meteran lebih, tidak tahu nanti jalur laut atau darat yang pasti infrastrukturnya juga harus memadai. Kemudian seperti yang sudah ada di Sulawesi Selatan (PLTB Sidrap), berpotensi menjadi objek wisata. Jadi, multiplier effect," kata Yusuf.

PLTB Sidrap I merupakan pembangkit bertenaga angin skala komersial pertama di Indonesia. Terletak di Desa Mattirotasi dan Desai Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, memulai operasi secara komersial pada tanggal 5 April 2018.

Pembangunan proyek PLTB Sidrap I sendiri dilakukan dalam waktu 2,5 tahun, yakni dari Agustus 2015  hingga Maret 2018. Pembangkit ini mampu mengaliri lebih dari 70.000 pelanggan listrik dengan daya 900 Volt Ampere (VA).

Baca Juga: Indonesia Butuh Investasi US$2,5 Triliun untuk Capai Target Nol Emisi

Yusuf mengatakan, pihak swasta tersebut juga telah melakukan sosialisasi kepada warga. Dalam sosialisasi, kata Yusuf, warga menyambutnya dengan antusiasme.

"Keberadaan PLTB itu nantinya akan memberikan dampak positif, mulai dari infrastruktur jalan yang lebih baik sehingga berdampak pada pertumbuhan perekonomian, penyerapan tenaga kerja lokal hingga potensi wisata," katanya.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM adalah menetapkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2021-2030 yang merupakan Green RUPTL dengan penambahan Kapasitas EBT 20,9 GW (51,6%) dan dikembangkan secara merata di semua sistem kelistrikan dengan memperhatikan neraca daya sistem.

RUPTL ini membuka peran IPP lebih besar termasuk dalam pengembangan pembangkit berbasis EBT, yakni akan mengembangkan 63,7% dari total 4.680 MWP pembangkit listrik tenaga surya PV. Khusus untuk PLTS on-grid, swasta akan mengembangkan 54,4% dari total 3.236 MWP. Dalam RUPTL ini juga tidak ada lagi rencana PLTU baru kecuali yang sudah comitted dan konstruksi, hal ini juga membuka ruang yang cukup besar untuk pengembangan EBT menggantikan rencana PLTU dalam RUPTL sebelumnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar