09 Oktober 2025
12:50 WIB
Industri TPT Terancam, APSyFI Dorong 3 Jurus Selamatkan Pasar Lokal
APSyFI merekomendasikan tiga kebijakan untuk melindungi industri TPT nasional, yakni penguatan regulasi perdagangan, peningkatan daya saing industri, dan kebijakan jangka menengah bahan baku.
Editor: Khairul Kahfi
JAKARTA - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) merekomendasikan tiga kebijakan yang bisa diterapkan pemerintah untuk melindungi industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional.
"Terdapat tiga arah kebijakan utama, yakni penguatan regulasi perdagangan, peningkatan daya saing industri, dan kebijakan jangka menengah untuk kemandirian bahan baku," kata Sekretaris Jenderal APSyFI Farhan Aqil Syauqi di Jakarta, Kamis (9/10), melansir Antara.
Baca Juga: Regulasi Terus Berubah Jadi Penyebab Industri Tekstil Nasional Mandek
Terkait dengan penguatan regulasi perdagangan sebagai langkah pertama, APSyFI meminta agar seluruh produk TPT (HS 50-63) diwajibkan memiliki izin impor (PI) dari Kementerian Perdagangan berdasarkan pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian. 
Selain itu, pengawasan SNI, K3L, dan label Bahasa Indonesia perlu dikembalikan ke border untuk memperkuat kontrol.
APSyFI juga meminta pemerintah untuk menegakkan aturan anti dumping, anti subsidi, dan safeguard serta memberantas impor ilegal dan menolak relaksasi impor.
Baca Juga: Industri Tekstil Masih Dihantam Tekanan Hingga Timbulkan Gelombang PHK
Untuk meningkatkan daya saing dan integrasi industri sebagai langkah kedua, APSyFI mengusulkan harga gas industri maksimal US$6 per MMBTU agar setara dengan kompetitor seperti India.
Kemudian, APSyFI mendorong insentif pajak final bagi produk pakaian jadi serta pembiayaan hijau dan murah bagi industri yang menggunakan bahan baku lokal atau daur ulang.
"Langkah ini diharapkan memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir," ujar Farhan.
TKDN dan SNI Berperan Krusial
Sementara itu, perihal kebijakan jangka menengah sebagai langkah ketiga, APSyFI menekankan pentingnya kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan penerapan SNI di pasar domestik.
Di samping itu, juga penguatan merek lokal dan platform e-commerce nasional bagi IKM serta percepatan transformasi hijau dan digital (industri 4.0).
"Upaya ini harus diiringi efisiensi logistik nasional, terutama di transportasi kereta dan pelabuhan, serta pengembangan industri petrokimia domestik untuk menjamin pasokan bahan baku strategis," tambah Farhan.
Baca Juga: Pemerintah Dorong Industri TPT Berkelanjutan Dan Berdaya Saing Global
Dengan strategi yang menyeluruh tersebut, APSyFI berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk menata ulang kebijakan impor, memperkuat industri dari hulu ke hilir, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif. 
"Kami menargetkan pertumbuhan industri TPT sebesar 16,5% per tahun hingga 2035, dengan ekspor meningkat 9,7 % per tahun dan impor ditekan hingga turun 26% dalam satu dekade," tutur dia.