06 Maret 2024
12:32 WIB
Penulis: Aurora K MÂ Simanjuntak
JAKARTA - Industri tekstil dan garmen dalam negeri membutuhkan program restrukturisasi mesin ataupun alat produksi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) guna mengganti mesin dan alat pabrik yang sudah tua atau usang.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Peraga Expo, Paul Kingsen. Dia mengatakan para pelaku industri tekstil dan garmen selaku industri hulu pengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau jadi, membutuhkan dukungan pemerintah.
Salah satu program pemerintah yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku industri hulu. Salah satu bantuan berupa restrukturisasi alias reimbursement atau penggantian dana untuk pembelian mesin dan peralatan industri.
"Karna pameran kita di hulu industri, jadi kita juga dukung program Kemenperin restrukturisasi mesin-mesin tekstil yang rata-rata di Indonesia sudah tua," ujarnya, Selasa (5/3).
Untuk diketahui, Kemenperin menggelar program restrukturisasi yang bisa dimanfaatkan pelaku industri, termasuk tekstil dan produk tekstil (TPT). Dengan adanya restrukturisasi, pelaku industri bisa mendapatkan diskon untuk pembelian mesin atau alat industri.
Baca Juga: Industri TPT Pamerkan Produk Sustainable di Indo Intertex 2024
Ketentuan mengenai restrukturisasi diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 9/2022 tentang Pemberian Fasilitas Bantuan Mesin dan Peralatan.
Beleid tersebut mengatur 2 besaran diskon yang diberikan kepada industri kecil menengah (IKM). Pertama, potongan harga 40% dari harga pembelian untuk mesin dan peralatan buatan dalam negeri.
Kedua, potongan harga 25% dari harga pembelian untuk mesin dan peralatan buatan luar negeri alias produk impor.
Baca Juga: API Minta Permendag 36/2023 Tak Ditunda
Permenperin 9/2022 juga mengatur batas harga diskon bagi IKM saat membeli mesin dan alat industri. Diskon diberikan minimal Rp10 juta dan maksimal Rp500 juta untuk masing-masing perusahaan tiap periode tahun anggaran.
Untuk pagu program restrukturisasi 2024, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Saatratmaja membeberkan pemerintah belum menentukan alokasinya. Ia berharap jika anggaran restrukturisasi sudah rampung, bisa langsung disosialisasikan kepada para pelaku industri tanah air.
"Untuk tahun buku 2024 belum berjalan (program restrukturisasi), tadi juga saya bahas dengan salah satu dari Kemenperin, mereka sedang mengajukan pagunya, kita harapkan pagu itu tidak ada pengurangan, mungkin segera bisa disosialisasikan," tutur Jemmy.