23 September 2021
20:05 WIB
Penulis: Gemma Fitri Purbaya
Editor: Fin Harini
JAKARTA – Penurunan harga Bitcoin beberapa hari terakhir sebear 9,47% dinilai masih dalam batas wajar. Penurunan harga justru menjadi kesempatan membeli oleh investor. Sebab, Bitcoin sedang murah-murahnya dan para investor bisa menjualnya lagi nanti saat sudah menyentuh level tertingginya seperti beberapa bulan lalu.
Hal tersebut disampaikan CEO Indodax Oscar Darmawan dalam keterangannya, Kamis (23/9). Ia menambahkan, penurunan bukan akhir dari tren aset kripto.
Penurunan harga dalam beberapa hari terakhir, lanjutnya, merupakan buntut dari aksi jual Bitcoin akibat kekhawatiran investor saat pasar dilanda kepanikan efek potensi gagal bayar China Evergrande Group. Selain itu, investor juga sedang berfokus pada arah kebijakan bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve.
"Pada dasarnya, naik turun harga aset kripto didasari oleh hukum permintaan penawaran dan tren berita. Namun, saya rasa penurunan ini masih dalam batas wajar mengingat Bitcoin masih berpotensi meningkat lagi," katanya.
Oscar mengambil contoh, beberapa bulan lalu Bitcoin sempat anjlok hingga menyentuh angka US$30 ribu atau Rp427 juta. Tetapi beberapa bulan kemudian Bitcoin naik lagi di angka US$50 ribu atau setara Rp713 juta. Dengan pergerakan harga ini, Oscar menilai Bitcoin bisa menjadi ladang aset yang cukup menjanjikan.
Dilihat dari tahunan, pada September 2020 harga Bitcoin menyentuh US$11,900 per koin atau sekitar Rp173 juta. Satu tahun kemudian angkanya US$42,246 per koin atau setara dengan Rp 615 juta.
"Enggak cuma Bitcoin sebenarnya, tapi aset kripto lain semacam Ethereum pun sama. Masih ada potensi bullish lagi," kata Oscar.
Dilansir dari timesofindia.com, kapitalisasi pasar aset kripto sehari terakhir tumbuh hampir 7% menjadi US$1,97 triliun. Beberapa koin menunjukkan kenaikan harga dibandingkan hari sebelumnya.
Bitcoin naik 4% dan diperdagangkan di angka US$43.000, Ethereium naik 9% ke atas US$3.000. Sementara itu, Polkadot menguat 14% dan menyentuh harga US$31,54.