c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

30 Januari 2023

16:47 WIB

IKAPPI: Minyak Goreng Subsidi Minyakita Mulai Langka

Kondisi kelangkaan mulai berdampak pada harga minyak goreng yang terpantau menjauhi harga eceran rertinggi (HET).

Penulis: Khairul Kahfi

IKAPPI: Minyak Goreng Subsidi Minyakita Mulai Langka
IKAPPI: Minyak Goreng Subsidi Minyakita Mulai Langka
Seorang warga membeli minyak goreng subsidi Minyakita yang langka di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/1/2023). Antara Foto/Raisan Al Farisi

JAKARTA – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyoroti kelangkaan minyak goreng subsidi dengan merek Minyakita di pasaran. Ketua bidang Penguatan Usaha dan Investasi DPP IKAPPI Ahmad Choirul Furqon mengatakan, saat ini minyak goreng subsidi merek Minyakita mulai sulit untuk dicari. 

Pada saat yang sama, kejadian kelangkaan minyak goreng juga mendorong kenaikan harga komoditas terkait. Furqon menekankan, komoditas minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. 

“Saat ini minyak goreng subsidi di lapangan sudah mengalami kelangkaan. Kalaupun ada itupun harganya sudah tidak sesuai HET, bahkan jauh dari batas HET, " jelasnya dalam keterangan pers, Jakarta, Senin (30/1). 

Dia menilai, kondisi ini tidak wajar atau terhitung sebagai anomali. "Kelangkaan minyak goreng ini menjadi terasa aneh karena sudah memasuki momentum yang sangat menentukan, yaitu Pemilu dan dua bulan menjelang Bulan Ramadan," imbuhnya. 

Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Puasa, Mendag: Harga Bapok Stabil

Berdasarkan pantauannya, harga minyak goreng di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sudah mencapai Rp16.000/liter. 

Menurutnya, situasi harga minyak goreng subsidi ini telah melampaui HET cukup jauh.

"Kami mendapat keluhan dari banyak pedagang pasar di berbagai wilayah, seperti di sejumlah pasar di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, harga minyak goreng subsidi ini sudah mencapai Rp16.000. Tentu ini sangat merugikan banyak pihak," ucapnya. 

Ketua DPP IKAPPI ini berharap, jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng kembali tidak stabil. Dirinya pun meminta agar pemerintah dapat segera mengurai kondisi yang berkembang.

"Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng yang harusnya hak rakyat kecil malah bergejolak," tegasnya.

Baca Juga: Kemendag Kapalkan Migor MINYAKITA Ke Indonesia Timur 1.200 Ton

Dia mengingatkan, agar produsen, Kementerian Perdagangan dan BUMN sebagai distributor resmi pemerintah memiliki tanggung jawab menyelesaikan permasalahan ini. Agar harga minyak goreng subsidi kembali stabil, baik pasokan maupun harga. 

"Banyak pihak yang memiliki tanggung jawab agar kondisi ini stabil kembali, seperti produsen, Kementerian Perdagangan, dan BUMN sebagai distributor barang," ujarnya.

Sebagai informasi, Permendag 49/2022 menetapkan, bahwa pengecer wajib menjual Minyak Goreng Rakyat (MGR) dengan harga di bawah atau sama dengan HET. 

HET sebagaimana dimaksud sebesar Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg untuk MGR dalam bentuk curah; dan Rp14.000/liter untuk MGR dalam bentuk kemasan.

Mengacu data Sistem Pemantauan Pasar Dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, harga minyak goreng Minyakita per 27 Januari 2023 dijual di pasaran senilai Rp14.700/liter. Jika dibandingkan awal Desember 2022 di kisaran Rp14.000/liter, harga minyak goreng Minyakita sudah naik hingga 7%.

Sementara itu, minyak goreng kemasan premium pada kurun waktu yang sama telah naik 1,44%, dari Rp20.900/liter menjadi Rp21.200/liter. Sedangkan, harga minyak goreng curah juga naik 4,26%, dari Rp14.100/liter menjadi Rp14.700/liter.

Langka Karena Laris
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan, harga Minyakita sebenarnya tidak naik. Namun saat ini produk ini menjadi favorit dan pilihan masyarakat yang tersedia di pasar maupun ritel modern. Mendag pun menjamin, tidak terjadi kekurangan pasokan.

"Semua orang sekarang ambilnya Minyakita, jadi di pasar berkurang. Bukan suplainya berkurang, hanya saja barangnya laris. Penjualnya juga jadi lebih banyak. Setelah dikemas bagus, semua orang beli itu. Sekarang kebutuhannya semua orang beli itu," jelas Mendag, Sabtu (28/1).

Namun demikian, Mendag Zulhas menegaskan, Kemendag berkomitmen untuk terus berupaya menambah pasokan. Posisi saat ini, ketentuan domestic market obligation (DMO) minyak kelapa sawit sudah diturunkan menjadi 1:6, dari sebelumnya 1:9. 

“Artinya, kalau untuk kebutuhan dalam negeri 1, ekspornya 6. Dengan begitu, mudah-mudahan pasokan akan bertambah," urainya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar