c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

18 September 2021

14:22 WIB

IK-CEPA Buka Potensi UMKM Ekspor ke Korsel

Pasca ratifikasi, pemerintah ingatakan UMKM untuk dapat mengaplikasi perjanjian dagang yang punya tarif 0%

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

IK-CEPA Buka Potensi UMKM Ekspor ke Korsel
IK-CEPA Buka Potensi UMKM Ekspor ke Korsel
Produksi tumbler dari bahan bambu MQ Art Bamboo, Situgede, Bogor, Jawa Barat, Senin (6/9/2021), yang telah di ekspor ke Jerman. ANTARAFOTO/Arif Firmansyah

BANDUNG - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyampaikan, Persetujuan Indonesia-Korea Selatan Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) dapat meningkatkan peluang produk usaha mikro-menengah (UMKM) menembus pasar ekspor. 

Kemendag berkomitmen memfasilitasi produk UMKM dalam memasuki pasar Korea Selatan. Implementasi IK-CEPA sangat menguntungkan ekspor produk UMKM karena beban tarif 0%.

“Melalui IK-CEPA, terdapat 11.267 produk Indonesia yang dapat dipasarkan ke Korea Selatan dengan tarif 0%. Hal ini dapat dimanfaatkan produ UMKM di daerah untuk masuk ke pasar Korea Selatan,” jelas Wamendag Jerry dalam keterangan pers yang diterima, Jakarta, Sabtu (18/9).

Dalam perdagangan jasa, lanjutnya, kedua negara membuka akses pasar terhadap lebih dari 100 subsektor jasa dan akan terus bertambah seiring waktu. Kondisi ini, Jerry nilai, baik bagi peningkatan perdagangan jasa kedua negara, sambil meningkatkan kepercayaan akan kualitas sektor jasa masing-masing negara.

Sejauh ini, Kemendag telah menyelesaikan 23 persetujuan dagang dengan negara mitra. Untuk itu, Kemendag terus melakukan sosialisasi di berbagai daerah agar persetujuan tersebut dapat dimanfaatkan pelaku usaha, khususnya UMKM.

Kemendag juga telah memiliki Balai Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia, yang dapat dimanfaatkan UMKM untuk meningkatkan peluang produknya diterima di pasar global.

"Selain itu, Kemendag juga memiliki 46 perwakilan perdagangan di luar negeri yang dapat memfasilitasi UMKM, untuk melakukan penjajakan kesepakatan dagang dengan importir negara mitra,” terang Wamendag Jerry.

Ia harap, proses ratifikasi persetujuan IK-CEPA kedua negara dapat segera diselesaikan. Setelah IK-CEPA diratifikasi parlemen dan resmi berlaku, akan ada banyak inisiatif kerja sama baru yang dapat memfasilitasi hubungan bisnis kedua negara melalui peningkatan perdagangan dan investasi.

“Ratifikasi persetujuan IK-CEPA diharapkan dapat segera selesai sehingga dapat dimanfaatkan pelaku usaha kedua negara, khususnya UMKM untuk meningkatkan perdagangan,” pungkas Wamendag.

Sekilas Persetujuan IK-CEPA
Perundingan IK-CEPA pertama diluncurkan pada 2012 dan sempat terhenti pada 2014-2018. Pada 2019, persetujuan direaktivasi hingga mencapai 10 putaran perundingan kemudian ditandatangani pada 18 Desember 2020. 

Fitur utama persetujuan IK-CEPA terdiri dari peningkatan akses pasar, fasilitasi perdagangan dan investasi, serta pembangunan kemitraan strategis. 

Adapun cakupan persetujuan terdiri dari perdagangan barang, aturan asal, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, perdagangan jasa, investasi, kerja sama ekonomi, serta masalah hukum dan kelembagaan.

Beberapa produk Indonesia yang berpotensi mengalami kenaikan ekspor ke Korea Selatan, yaitu sepeda, sepeda motor, aksesoris sepeda motor, olahan ikan, kaos kaki, rumput laut, durian, dan salak. Sementara potensi peningkatan impor produk Korea Selatan yaitu sayur dan buah kaleng, baju hangat, olahan susu (yogurt), kain wol, dan kayu lapis.

Pada periode Januari-Juli 2021, total perdagangan Indonesia-Korea Selatan tercatat sebesar US$10,02 miliar atau naik 30% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. 

Dari jumlah tersebut, ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar US$4,73 miliar, dengan kinerja impor tercatat sebesar US$5,29 miliar.

Ekspor utama produk Indonesia ke Korea Selatan di antaranya batu bara, produk besi baja lembaran, pakaian jadi, kayu lapis, serta karet alam. 

Sementara impor Indonesia dari Korea Selatan di antaranya sirkuit terpadu elektronik dan bagiannya, karet sintetis, kain rajutan, produk baja, serta peralatan laboraturium.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar