24 Januari 2025
11:18 WIB
ID FOOD Tak Terima Aset Perusahaan Dianggap Hilang, Ini Penjelasannya
ID FOOD memastikan sebanyak 147 aset perusahaannya yang belum dikelola secara utuh bukanlah hilang. Saat ini aset-aset tersebut dalam proses pengambilalihan.
Penulis: Erlinda Puspita
Editor: Fin Harini
Ilustrasi logo ID FOOD. Sumber: ID FOOD
JAKARTA - VP Sekretaris Perusahaan ID FOOD Yosdian Adi Pramono menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait 147 aset ID FOOD yang sampai saat ini statusnya masih belum dikelola secara penuh oleh perusahaan. Dia memastikan, dugaan hilangnya aset tersebut adalah salah, karena secara fisik masih dapat dibuktikan dan dapat diperiksa pendataannya.
Yosdian mengungkapkan, 147 aset yang berstatus belum belum dikelola secara utuh oleh ID FOOD, untuk saat ini tengah dilakukan pengamanan, seperti pengambilalihan kembali sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengamanan ini juga menjadi fokus utama pihaknya, karena menurut Yosdian, perusahaan tengah gencar melakukan optimalisasi aset untuk mendukung program strategis swasembada pangan.
“Kami menerima dengan baik LHP BPK terkait aset tersebut sebagai landasan untuk perbaikan tata kelola aset di perusahaan. Tentunya ini sejalan dengan arahan Kementerian BUMN untuk penguatan Good Corporate Governanance (GCG) dan peningkatan kinerja ID FOOD,” kata Yosdian dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (24/1).
Yosdian menjelaskan, 147 aset yang menjadi temuan BPK tersebut merupakan hasil pemeriksaan pada Tahun Buku 2021 sampai dengan Semester I 2023. Menurutnya, mayoritas kondisi aset yang belum clean atau clear tersebut terjadi sebelum pembentukan Holding BUMN Pangan.
Baca Juga: Sambut Panen Raya, Bulog Bakal Pinjam Gudang TNI, ID FOOD, Dan Kemendag
“Dengan terbentuknya Holding Pangan ID FOOD pada tahun 2022, kami optimis proses penanganan aset yang menjadi temuan dapat lebih maksimal. Mengingat, pasca holding pengelolaan aset terkonsolidasi di ID FOOD, sehingga proses pengamanan dapat lebih fokus dengan langkah-langkah yang lebih sistematis dan terintegrasi di seluruh anak perusahaan,” imbuhnya.
Dia melanjutkan, sebagai bentuk tindak lanjut hasil temuan, ID FOOD telah memetakan secara detail 147 aset tersebut sesuai dengan kondisi atau kasusnya masing-masing. Proses pengamanannya dilakukan bertahap sesuai perencanaan dan anggaran yang telah disusun.
“Tiap titik aset telah dikelompokkan berdasarkan kategorinya, agar dapat ditindaklanjuti melalui action plan yang berbeda. Hal tersebut untuk memastikan penanganan dilakukan dengan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Perihal dugaan hilangnya aset, Yosdian memastikan, aset-aset itu statusnya tidak raib atau hilang, karena secara fisik keberadaannya bisa dibuktikan dan dapat dicek pencatatannya dalam data base perusahaan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Aset-aset tersebut tercatat dalam pembukuan perusahaan. Seluruh profil aset terdokumentasi dengan baik titik per titiknya dan tersimpan secara digital dalam sistem aplikasi aset perusahaan,” jelas dia.
Upaya Perusahaan
Dengan adanya pencatatan dan dokumentasi yang baik atas aset-aset tersebut, Yosdian mengaku pihaknya dapat menyusun action plan penguasaan kembali aset secara terperinci dan spesifik.
“Jadi sekali lagi aset tersebut tidak raib. Dapat dibuktikan melalui dokumentasi historis yang ada di internal perusahaan maupun BPN. Bisa dicek bahwa itu adalah benar masih aset milik ID FOOD," ucapnya.
Lebih lanjut, Yosdian menjelaskan, untuk mengawal proses pengamanan aset, ID FOOD membentuk satgas atau tim Task Force yang bertugas untuk mengawal proses eksekusi dari mulai pendataan, aspek legal, serta hubungan kelembagaan dan hubungan masyarakat.
“Tim Task Force ini juga yang akan menjalankan action plan pengamanan aset yang telah disusun, termasuk di dalamnya upaya penguasaan kembali,” lanjut Yosdian.
Terkait action plan yang dijalankan, untuk aset perusahaan yang masih dikuasai pemerintah atau BUMN lain, dilakukan langkah-langkah klarifikasi dan validasi dengan BUMN terkait dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sedangkan, aset yang dikuasai swasta, maka akan dilakukan mediasi dengan Kejaksaan RI.
Sementara itu, untuk kategori aset perusahaan yang belum beralih hak karena masih diduduki eks karyawan atau perorangan, tahap awal akan dilakukan pemberitahuan pengosongan secara sukarela. Apabila tindakan persuasif tidak direspon, maka perusahaan akan melayangkan somasi dan segera melakukan eksekusi pengosongan berkoordinasi dengan instansi/lembaga terkait.
Baca Juga: Perluas Lahan Tebu Dan Peningkatan Kemitraan, Strategi ID FOOD Genjot Produksi Gula
“ID FOOD serius memastikan setiap tahapan pengambilalihan kembali hak atas aset tersebut berjalan dan terlaksana 100% sesuai timeline. Hal ini penting, mengingat upaya ini sebagai komitmen perlindungan aset negara agar dapat dioptimalkan untuk kepentingan publik yang lebih besar,” ungkapnya.
Dia kemudian menyebutkan, sebelumnya ID FOOD juga telah berhasil melakukan langkah pengamanan aset sejak tahun 2021-2024, di antaranya penguasaan kembali aset perusahaan sebanyak 2 bidang aset di Jalan Kepodang dan Jalan Mpu Tantular, Semarang, pada tahun 2021. Pada Januari-April 2024, ID FOOD juga telah berhasil menguasai kembali 3 titik aset di Semarang.
“Yang terbaru pada Agustus 2024, ID FOOD berhasil menguasai kembali 51 bidang aset berupa rumah dinas yang sebelumnya dihuni oleh pihak lain, di Kalibata Jakarta. Dengan pengamanan tersebut perusahaan dapat melakukan optimalisasi untuk pengembangan bisnis pangan perusahaan,” paparnya.
Yosdian berharap, upaya pengamanan aset yang sedang digenjot ini mendapatkan dukungan dari kementerian dan stakeholder perusahaan. Pihaknya mengaku, telah berkoordinasi dengan pemegang saham (Kementerian BUMN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung RI untuk mendapatkan arahan terkait penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan aset tetap.
“Kami juga siap menjelaskan kepada stakeholder, termasuk kepada Komisi IV dan Komisi VI DPR RI sebagai mitra strategis perusahaan terkait kondisi dan kedudukan 147 aset ID FOOD tersebut. Dengan transparansi dan itikad baik perusahaan melakukan upaya pengembalian aset negara, kami berharap mendapat dukungan penuh pemerintah,” sebutnya.