c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

17 Juli 2025

13:35 WIB

Hasil Uji Lab, Kementan Temukan Beras Tak Bermutu di Food Station

Kementan temukan beras tak sesuai mutu di Food Station Tjipinang Jaya mengacu hasil uji di lima laboratorium berbeda. Beberapa merek di antaranya Alfamidi Setra Pulen dan Beras Premium Setra Ramos.

Penulis: Erlinda Puspita

Editor: Khairul Kahfi

<p>Hasil Uji Lab, Kementan Temukan Beras Tak Bermutu di Food Station</p>
<p>Hasil Uji Lab, Kementan Temukan Beras Tak Bermutu di Food Station</p>

Mentan Andi Amran Sulaiman memaparkan hasil temuan dan investigasi beras premium-medium di pasaran tak sesuai regulasi berpotensi rugikan konsumen Rp99,35 triliun per tahun, Jakarta, Kamis (26/6). Dok Kementan

JAKARTA - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch Arief Cahyono menyampaikan, hasil pengujian sejumlah merek beras dari Food Station Tjipinang Jaya tidak memenuhi syarat mutu beras premium. Adapun sampel beras ini telah diuji di lima laboratorium yang berbeda.

Pengujian ini juga menjadi langkah tindak lanjut dari maraknya pemberitaan temuan kualitas beras tak sesuai mutu di pasaran. Beberapa merek beras yang ditemukan tak sesuai mutu dari hasil pengujian adalah Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan lainnya.

Tak hanya itu, hasil temuan lapangan juga menunjukkan ada beberapa beras yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Praktik ini dinilai merugikan konsumen dan menciderai prinsip keadilan dalam distribusi pangan.

“Jika pihak Food Station membutuhkan salinan data hasil laboratorium, silakan menghubungi Satgas Pangan Mabes Polri. Mereka telah memiliki seluruh hasil pengujian dan sedang mendalami temuan ini,” ujar Arief dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (17/7).

Baca Juga: Pakar Menjelaskan Ciri-ciri Beras Oplosan

Tak sampai di situ, Arief menambahkan, berdasarkan hasil penelusuran dari laporan pemberitaan di berbagai media mengenai pengakuan salah satu pemilik toko beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) yang mengungkap ada pesanan sebanyak 10 ton beras dari seorang anggota DPRD Jakarta, dan dimasukkan dalam 2 ribu karung ukuran 5kg.

Dari hasil penelusuran, salah satu pedagang mengaku beras yang dikemas tersebut setiap karungnya merupakan campuran dari berbagai jenis alias oplosan. Menurut penuturan pedagang yang enggan disebut namanya, praktik tersebut biasa dilakukan secara terang terangan untuk mendapatkan harga lebih murah dan keuntungan lebih banyak.

Arief menegaskan bahwa Kementan tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau PT Food Station Tjipinang Jaya dan pihak-pihak terkait untuk segera fokus pada perbaikan mutu produk. Daripada sibuk menangkis isu di media, kami ingin melihat langkah nyata untuk memastikan mutu beras sesuai standar dan harga tetap wajar bagi masyarakat,” tegasnya.

Harga Beras Di Atas HET Tak Logis 
Sebelumnya, Mentan Andi Amran Sulaiman juga mengungkapkan temuan mencengangkan di lapangan. Dari hasil sidak dan investigasi yang dilakukan Satgas Pangan bersama jajaran Kementan, ditemukan 212 merek beras yang diduga merupakan beras oplosan, yakni campuran antara beras medium dan premium.

“Kami tidak akan mentolerir praktik curang seperti ini. Jangan permainkan rakyat dengan mengoplos beras dan menjualnya dengan harga premium. Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga moral,” tegas Amran.

Lebih lanjut, Mentan Amran menekankan bahwa tidak ada alasan logis harga beras berada di atas HET, mengingat kondisi produksi dan stok beras nasional dalam kondisi sangat baik.

Baca Juga: Kerugian Beras Abal Bisa Lebih Rp100 T, Mentan: Praktik Sudah Lama!

Berdasarkan data BPS, produksi beras nasional periode Januari-Agustus 2025 diperkirakan mencapai 24,97 juta ton, atau naik 14,09% dibanding periode yang sama di 2024 yang sebesar 21,88 juta ton.

“Produksi tinggi, stok melimpah. Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menaikkan harga seenaknya. Jangan akali pasar dengan manipulasi kualitas dan harga. Ini menyangkut kebutuhan pokok rakyat,” tegasnya.

Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya untuk terus mengawal distribusi pangan yang adil, berkualitas, dan terjangkau. 

Kementan juga akan terus berkoordinasi dengan Satgas Pangan, Bareskrim Polri, serta otoritas pengawasan lainnya untuk menindak tegas praktik-praktik yang melanggar ketentuan dan merugikan masyarakat.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar