14 Juni 2025
16:32 WIB
Grab Nilai Skema Pengangkatan Karyawan Rugikan Mitra Pengemudi
Grab Indonesia menilai perubahan status mitra menjadi karyawan tetap berpotensi berdampak negatif bagi ojek daring. Contoh pengangkatan mitra driver jadi karyawan bisa melihat Spanyol dan Swiss.
Editor: Khairul Kahfi
Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu penumpang di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (20/3/2024). Antara Foto/Yulius Satria Wijaya/foc/pri.
JAKARTA - Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi menilai, mengubah status mitra pengemudi menjadi karyawan tetap berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi para mitra pengemudi ojek daring.
Menurutnya, apabila seluruh mitra pengemudi harus diangkat menjadi karyawan, hanya sebagian kecil yang kemungkinan besar bisa diserap oleh perusahaan. Keterbatasan itu didasari oleh pertimbangan hak-hak yang harus dipenuhi perusahaan kepada karyawan seperti gaji, cuti, pensiun, dan lainnya.
Dia mencontohkan kasus di 2021, pemerintah Spanyol mengeluarkan kebijakan Riders' Law yang mewajibkan mitra kurir daring diangkat menjadi karyawan. Saat penerapannya, salah satu aplikasi yang beroperasi di negara tersebut hanya mampu mengangkat 17% mitra pengemudi menjadi karyawan tetap.
"Kebayang kalau di Indonesia hanya 17% yang bisa diserap (menjadi karyawan tetap), yang lain mau ke mana? Bagaimana mereka mendapatkan income (pendapatan)?" ujar Neneng melansir Antara, Jakarta, dikutip Sabtu (14/6).
Baca Juga: Demo Ojol 20 Mei, Ekonom: Kunci Atasi Masalah Ada di Lapangan Kerja Formal
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa status sebagai karyawan memiliki hak dan kewajiban yang berbeda dibandingkan dengan skema kemitraan.
Dengan berubah status sebagai karyawan, pengemudi akan memiliki jam kerja tetap, melalui proses seleksi ketat seperti wawancara dan evaluasi rutin, hingga bisa diberhentikan jika kinerja tidak memenuhi standar perusahaan.
"Begitu dia di-PHK, panik cari kerja, kan enggak gampang. Kecuali memang banyak sekali lapangan pekerjaan tersedia (di Indonesia)," jelasnya.
Di samping dampaknya terhadap mitra pengemudi, Neneng juga menyoroti efek domino terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca Juga: Grab Kembali Tegaskan Belum Ada Pembicaraan Terkait Merger Dengan GoTo
Menurut Neneng, menyusutnya jumlah mitra pengemudi akan berdampak langsung terhadap layanan pengantaran makanan dan barang dari pelaku UMKM, yang selama ini bergantung pada platform daring.
Dia kembali mengambil contoh di Jenewa, Swiss, di mana setelah Uber Eat diwajibkan menjadikan mitra pengemudi sebagai karyawan, permintaan layanan makanan menurun hingga 42%.
"Sebanyak 90% merchant GrabFood adalah UMKM. Kalau jumlah mitra menyusut, ini bisa menggerus arus ekonomi UMKM yang mayoritas mengandalkan pesanan online," katanya.