c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

01 Desember 2021

12:15 WIB

Genjot Literasi Publik, LPS-UI Berkongsi

UI dan LPS akan menyusun silabus dengan materi soal fungsi dan wewenang LPS yang akan dimasukan dalam mata kuliah

Genjot Literasi Publik, LPS-UI Berkongsi
Genjot Literasi Publik, LPS-UI Berkongsi
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dan Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro bertukar plakat usai menandatangani kerjasama di Kampus UI, Depok (30/11). Dok.ist

DEPOK – Demi menggenjot pemahaman publik soal penjaminan simpanan, Lembaga penjamin Simpanan (LPS) menggandeng Universitas Indonesia (UI) untuk ikut meningkatkan literasi ke civitas akademika dan masyarakat luas. Kongsi keduanya juga menyentuh ranah kajian dan penelitian.

Nota Kesepakatan Bersama (NKB) LPS-UI berlangsung di Ruang Apung, Perpustakaan UI, Kampus Depok, Selasa (30/11). Penandatanganan dilakukan oleh Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro dan Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam keterangannya yang diterima Validnews.id, ruang lingkup kerja sama meliputi penyusunan silabus terkait materi sosialisasi fungsi dan wewenang LPS yang akan dimasukkan dalam mata kuliah yang relevan di UI. Kemudian, sosialisasi LPS kepada masyarakat melalui program pengabdian kepada masyarakat atau sejenisnya. Lalu, pengembangan sumber daya manusia dan kerja sama dalam bidang keilmuan seperti penelitian dan kajian bersama.

Prof. Ari Kuncoro menyambut baik kerja sama ini, karena menurutnya hal ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi triple helix akademisi, bisnis dan government. Hal ini menurutnya sesuai dengan visi UI untuk mengedepankan kolaborasi dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas.

“Selain itu, di era revolusi industri saat ini, digitalisasi perbankan serta program sustainable finance menjadi suatu keniscayaan. Sehingga urgensi untuk melakukan berbagai riset dan menyusun kebijakan untuk mendukung dua hal tersebut dapat menjadi prioritas yang dapat dikerjasamakan antara UI dengan LPS ke depannya,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi mengatakan, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada mahasiswa dan masyarakat tentang penjaminan simpanan. Salah satu adalah melalui penyusunan silabus mengenai tugas dan fungsi LPS untuk mata kuliah yang relevan pada program studi di UI.

"Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan ketertarikan generasi mendatang untuk bergabung menjadi pegawai LPS, yang berujung pada pemenuhan SDM di LPS dengan kualitas yang semakin mumpuni," ujarnya.

Ia pun berharap, penandatanganan NKB ini, akan menjembatani proses mutual benefit antara LPS dan UI. Di antaranya terjadi transfer knowledge melalui program magang mahasiswa UI di LPS, riset bersama, dan berbagai program kerja sama lainnya.

Sekadar Informasi, sampai September 2021 lalu, LPS memberikan jaminan untuk 365.073.552 rekening atau setara 99,92% dari total rekening masyarakat di Indonesia. Secara nominal, jumlah simpanan di bawah Rp2 miliar yang masuk program penjaminan mencapai sekitar 50,02% dari total simpanan atau setara dengan Rp3.564,11 triliun.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar