26 Oktober 2023
18:40 WIB
JAKARTA – Astra Life bekerjasama dengan PermataBank, meluncurkan produk asuransi dwiguna AVA Proteksi Pasti. Langkah ini dilakukan selian memanfaatkan tren yang terjadi, juga demi memperkuat kanal penjualan lewat bancassurance.
Dikutip dari data roadmap perasuransian Indonesia 2023-2027 yang dipublikasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selama tahun 2022 jumlah premi asuransi jiwa yang didapatkan dari produk asuransi dwiguna mencapai Rp 37,4 triliun. Angka ini berkontribusi sebesar 22% dari pendapatan premi keseluruhan.
Jumlah ini diproyeksikan akan terus meningkat seiring dengan semakin banyaknya pilihan produk yang ditawarkan dari perusahaan asuransi jiwa. Kondisi inilah yang membuat Astra Life berkongsi dengan PermataBank untuk meluncurkan AVA Proteksi Pasti.
Alkaf Ghozali, Direktur Astra Life menjelaskan, secara konsisten, pihaknya terus memperkuat kanal penjualan bancassurance yang telah terjalin bersama PermataBank selama ini. Peluncuran AVA Proteksi Pasti, lanjutnya, adalah wujud respons pihaknya untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan produk asuransi dwiguna yang reliabel disertai Manfaat Tahapan yang bisa ditentukan secara fleksibel oleh nasabah.
“Harapannya, nasabah bisa mendapatkan manfaat proteksi sekaligus rasa tenang dan aman sesuai perencanaan keuangannya di masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, Ricky Diego Yap, Division Head Wealth Management, Retail Deposit and Cash Management PermataBank mengatakan, PermataBank juga selalu berkomitmen untuk memberikan produk dengan nilai yang bermakna bagi nasabah. Nah, kerja sama dengan Astra Life dalam meluncurkan inovasi produk baru, lanjutnya, merupakan salah satu wujud konkrit hal tersebut.
“Kami berharap dengan diluncurkannya AVA Proteksi Pasti dapat memperluas pilihan akan produk asuransi yang tepat guna bagi nasabah kami,” serunya.
Manfaat Tahapan
Untuk diketahui, AVA Proteksi Pasti merupakan produk asuransi jiwa tradisional dwiguna yang memberikan perlindungan asuransi terhadap risiko meninggal dunia dan Terminal Illness. Produk ini memberikan manfaat tahapan hingga 300% (untuk Premi IDR) atau hingga 197% (untuk Premi USD) dari total Premi Asuransi Dasar yang dibayarkan nasabah.
Adapun unsur ‘PASTI’ yang ditawarkan oleh produk ini adalah: PASTI ada Manfaat Akhir Pertanggungannya; PASTI nasabah diberi kebebasan memilih kapan mulai dapat Manfaat Tahapan; serta PASTI ada Manfaat Tahapan yang tersedia pada waktunya hingga 300% (untuk Premi IDR) atau hingga 197% (untuk Premi USD) dari total Premi.
Dengan berbagai fleksibilitas yang ditawarkan, kata Alkaf, produk ini dapat dijadikan sebagai sarana untuk mencapai berbagai tujuan keuangan nasabah maupun keluarganya.
“AVA Proteksi Pasti memberikan pilihan nominal premi yang tersedia cukup beragam sesuai dengan kemampuan dan perencanaan finansial nasabah, serta pilihan masa pembayaran premi mulai dari 3 hingga 15 tahun beber Alkaf. Frekuensi Pembayaran Premi tersedia dalam pilihan Tahunan, Semesteran, Kuartalan, ataupun Bulanan,” bebernya.
Manfaat AVA Proteksi Pasti, imbuh Alkaf, mencakup Manfaat Meninggal Dunia, yakni 100% Uang Pertanggungan akan dibayarkan apabila Tertanggung meninggal dunia dan Polis berakhir. Lalu, Manfaat Terminal Illness, yakni 100% Uang Pertanggungan akan dibayarkan apabila Tertanggung secara medis dinyatakan Terminal Illness dan Polis berakhir.
“Manfaat Tahapan, yakni dibayarkan setiap awal Tahun Polis selama Masa Pembayaran Manfaat Tahapan. Serta Manfaat Akhir Masa Pertanggungan yang akan dibayarkan jika Tertanggung masih hidup sampai dengan Tanggal Berakhirnya Polis,” ucapnya.
Sebagai upaya dalam memastikan keamanan dan kenyamanan nasabah, ia pun memastikan, AVA Proteksi Pasti telah mendapatkan izin dari OJK.
“Hal ini sejalan dengan komitmen Astra Life untuk konsisten menjalankan bisnis berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dengan tetap mengindahkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.