c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

20 Oktober 2025

08:33 WIB

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Takkan Dilelang Untuk Panas Bumi

Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Lawu telah dihapus pada 2023, digantikan PSPE di Kecamatan Jenawi.

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">ESDM Tegaskan Gunung Lawu Takkan Dilelang Untuk Panas Bumi</p>
<p id="isPasted">ESDM Tegaskan Gunung Lawu Takkan Dilelang Untuk Panas Bumi</p>

Ilustrasi. Suasana Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Blawan Ijen Unit 1 di Desa Kalianyar, Kecamatan Ijen, Bondowoso, Jawa Timur, Kamis (26/6/2025). ANTARA FOTO/Seno

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Gunung Lawu sudah tak lagi termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dalam rangka menjaga nilai sejarah, budaya, dan spiritual di kawasan tersebut.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi lewat keterangan tertulis mengungkapkan pihaknya bakal menyelaraskan aspek lingkungan dan menghormati aspirasi masyarakat dalam rencana pengembangan energi.

"Kami tegaskan, Gunung Lawu tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi. Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut. Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat," ujarnya, Minggu (19/10) malam.

Baca Juga: BNI Biayai Pembangunan Proyek Panas Bumi 500 MW Geo Dipa Energi

Dijelaskan Eniya, keputusan tersebut menjadi hasil evaluasi keseluruhan terhadap rencana pengembangan WKP Gunung Lawu yang sempat diajukan pada tahun 2018, tetapi sudah resmi dihapus tahun 2023 lalu.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah pada 2024 melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan melibatkan akademisi dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS). Hasilnya, ada lokasi alternatif yang berada jauh dari kawasan cagar budaya, situs spiritual, dan keterikatan erat dengan Gunung Lawu, yakni Kecamatan Jenawi.

Pada lokasi yang diusulkan, pemerintah hanya merencanakan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) yang diawali dengan survei geosains, yakni kajian ilmiah awal dalam rangka memetakan potensi panas bumi di Kecamatan Jenawi.

Tak hanya itu, pemerintah juga memastikan seluruh situs budaya, kawasan sakral, dan lokasi penting bagi masyarakat dikecualikan dari area kajian. Adapun kajian tersebut bakal menjadi dasar penentuan lokasi tapak sumur pengeboran yang bakal dilakukan minimal 1 sumur eksplorasi.

"PSPE ini sifatnya baru survei pendahuluan. Pengeboran nanti akan dilakukan setelah ada hasil survei pendahuluan yang tidak menyentuh kawasan sakral maupun hutan konservasi. Semua tahapan akan dilakukan secara transparan dan partisipatif," papar Eniya.

Baca Juga: Bukan Hanya Untuk Listrik, Ini Manfaat Lain Dari Panas Bumi

Eniya berharap kajian yang dilakukan di Kecamatan Jenawi bisa memberi landasan ilmiah bagi pemanfaatan energi panas bumi dengan potensi hingga 40 Megawatt (MW) atau setara dengan kebutuhan listrik bagi lebih dari 40.000 rumah tangga.

Kajian tersebut, sambungnya, tidak akan dilaksanakan sebelum proses audiensi, sosialisasi, serta diskusi secara terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan. Pelaksanaan PSPE Jenawi pun dipastikan belum akan dimulai pada tahun ini.

"Kami ingin memastikan semua proses berjalan dengan penuh kehati-hatian dan dapat diterima semua pihak. Selama dialog masih berlangsung dan tahapan belum tuntas, PSPE di Jenawi tidak akan kami laksanakan terlebih dahulu," tandas Eniya Listiani Dewi.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar