20 Mei 2025
20:35 WIB
ESDM Buka Lelang Tiga WK Migas Pada Gelaran IPA Convex 2025
Porsi bagi hasil untuk kontraktor pada putaran pertama lelang WK migas 2025 mencapai 45%-50% atau lebih besar dari sebelumnya 15%-30%.
Penulis: Yoseph Krishna
Foto udara anjungan lepas pantai Sepinggan Field Daerah Operasi Bagian Selatan (DOBS) Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), Kalimantan Timur, Selasa (26/3/2024). Antara Foto/Hafidz Mubarak A
TANGERANG - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan penawaran langsung putaran pertama Indonesia Petroleum Bidding Round (IPBR) tahun 2025 untuk tiga wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK migas), yakni WK Gagah, WK Perkasa, dan WK Lavender.
Pengumuman IPBR putaran pertama tahun ini dilakukan langsung olah Plh. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tri Winarno di tengah gelaran Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2025 di ICE BSD City.
Pada gelaran tersebut, Tri menjelaskan WK Perkasa menyimpan potensi miyak bumi sekitar 228 juta barel, serta gas bumi sebesar 1,3 triliun kaki kubik (Trillion Cubic Feet/TCF).
"WK Perkasa yang terletak di daratan dan lepas pantai Provinsi Jawa Timur memiliki potensi sumber daya migas sekitar 228 juta barel minyak dan 1,3 triliun kaki kubik gas bumi," sebutnya di Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (20/5).
Baca Juga: ESDM Umumkan Pemenang Lelang Lima WK Migas, Total Investasi Awal Rp365 M
Luasan WK Perkasa sendiri mencapai 8.499 km2 dengan tipe kontrak bagi hasil cost recovery dengan pembagian 60:40 untuk minyak dan 55:45 untuk gas bumi.
Bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang tertarik bertarung pada lelang WK Perkasa, wajib punya komitmen untuk melaksanakan studi G&G serta survei seismik 3D seluas 200 km2.
Berikutnya untuk WK Gagah, berada di daratan Sumatra Selatan dengan estimasi sumber daya minyak bumi di kisaran 173 juta barel dan gas bumi sebanyak 1,1 TCF.
"WK Gagah yang terletak di Provinsi Sumatra Selatan memiliki potensi sumber daya minyak dan gas bumi sekitar 173 juta barel minyak atau 1,1 triliun kaki kubik gas bumi," kata Tri.
Tipe kontrak bagi hasil WK Gagah pun sama dengan WK Perkasa, yakni cost recovery dengan porsi pembagian yang juga tak berbeda. Adapun KKKS yang ingin mengikuti lelang WK Gagah diwajibkan untuk menggarap studi G&G dan survei seismik 2D sepanjang 100 km.
Terakhir untuk WK Lavender, pemerintah telah memberi penunjukkan langsung kepada PT Pertamina untuk wilayah kerja dengan estimasi sumber daya gas bumi sebanyak 10 TCF itu.
WK Lavender terletak di daratan dan lepas pantai Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara dengan total luasan 8.206 km2.
"Wilayah kerja ini (Lavender) ditawarkan khusus hanya kepada PT Pertamina sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 39," jelas Tri Winarno.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto menerangkan penunjukkan langsung itu tak lepas dari keterlibatan PT Pertamina sejak joint study di WK Lavender.
"Yang Lavender sudah habis dari Pertamina karena dia joint study-nya itu Pertamina langsung. Kalau Pertamina yang maju sendirian itu gak ada hak lain buat masuk," jabar Ariana.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Pemenang Lelang WK Migas Tahap I Tahun 2024
Pembaruan
Lebih lanjut, Tri Winarno juga menerangkan terdapat pembaharuan pada lelang WK migas kali ini. Misalnya, terkait bagi hasil untuk kontraktor yang mencapai 45%-50% atau lebih tinggi dari sebelumnya 15%-30%.
Tri menilai, hal tersebut dilakukan dalam rangka mendorong investasi, terutama pada tahap eksplorasi supaya bisa lebih agresif.
"Bonus tanda tangan juga relatif rendah, sekitar US$ 200 ribu-US$300 ribu. Angka ini relatif lebih rendah dibandingkan sebelumnya yang nilai minimumnya US$1 juta-US$ 2 juta," kata dia.
Dirinya juga menegaskan dokumen lelang dapat diakses pada 20 Mei-2 Juli 2025 mendatang lewat situs esdm.go.id/wkmigas. Lalu, batas akhir untuk mensubmit dokumen lelang ialah pada 4 Juli 2025.
"Jadwal dan mekanisme tender IPBR telah dipublikasikan di situs resmi Kementerian ESDM dan penawaran langsung putaran pertama IPBR 2025 memiliki batas akhir penyampaian dokumen hingga 4 Juli 2025," tegas Tri.