11 Juli 2024
11:27 WIB
Erick Thohir: Sumber PMN BUMN Sudah Tak Lagi Dari Utang Luar Negeri
Suntikan modal negara untuk perusahaan pelat merah sudah mengandalkan dividen yang disetorkan kepada negara.
Penulis: Yoseph Krishna
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kedua kiri) tiba di ruang komisi untuk mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Rapat tersebut membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Badan Usaha Milik Negera tahun anggaran 2019 dan 2020. Antara Foto/Galih Pradipta
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan sumber dana Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi perusahaan-perusahaan pelat merah saat ini tak lagi mengandalkan utang luar negeri.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Eks-Bos Inter Milan itu memastikan suntikan PMN bagi BUMN beberapa tahun belakangan berasal dari dividen yang disetorkan kepada negara.
"Ini salah satu perbaikan yang luar biasa di bawah pengawasan Komisi VI DPR, selama ini PMN yang sangat bergantung utang luar negeri, bisa kita yakinkan bersama-sama menjadi sebuah sustainability ketika dividen bisa membiayai daripada untuk PMN itu sendiri," ujar Erick di Gedung Parlemen, Rabu (10/7) malam.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Sarmuji sebagai pimpinan rapat turut mengapresiasi transformasi yang dilakukan Erick Thohir pada sederet perusahaan milik negara.
Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengakui pada masa terdahulu, suntikan PMN bagi BUMN sangat mengandalkan utang luar negeri. Sedangkan saat ini, PMN bisa diambil dari dividen yang disetorkan oleh BUMN.
"Pada masa yang dulu, PMN itu uangnya kebanyakan atau mungkin sebagian besarnya bahkan semuanya dibiayai oleh utang luar negeri. Saat ini, PMN diajukan dengan mengambil dividen dari BUMN," tutur Sarmuji.
Lebih lanjut, Menteri Erick meyakini merupakan proses keberlanjutan sebagai buah dari transformasi BUMN yang dijalankan beberapa tahun belakangan.
Dia juga merinci, BUMN dalam lima tahun terakhir (2020-2024) telah menyetor sekitar Rp280 triliun sebagai dividen kepada negara. Angka itu jauh lebih tinggi dari serapan PMN yang hanya Rp212 triliun dalam kurun waktu yang sama.
Dari PMN yang diterima, sebanyak 89% ditujukan untuk menjalankan penugasan dari pemerintah, 7% untuk restrukturisasi, dan 4% sisanya digunakan bagi pengembangan usaha.
Khusus Tahun Anggaran (TA) 2025, Komisi VI telah menyetujui usulan PMN di kisaran Rp44,2 triliun yang tersebar untuk 16 BUMN. Atas persetujuan itu, Erick berharap Komisi VI DPR terus mendukung dan mengawasi pemanfaatan PMN supaya bisa lebih memberi manfaat.
"Kita berharap ini bisa didukung, dan tentu pengawasan, serta solusi-solusi yang bisa diberikan agar kita bisa bekerja lebih baik lagi," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menambahkan pihaknya ingin dividen perusahaan pelat merah ke depan bisa jauh melebihi PMN.
Pria yang akrab disapa Tiko itu mengungkapkan pihaknya bakal membahas lebih rinci dengan Bos-Bos BUMN mengingat ada sederet penugasan yang masih berlanjut pada tahun-tahun mendatang.
"Terutama di BUMN Karya, tentu butuh dukungan yang berkelanjutan. Termasuk juga, penugasan baru seperti penggantian rel kereta Commuter Line kepada PT KAI, maupun juga di Perumnas pengembangan perumahan 3 juta rakyat," jabar Tiko.