c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

31 Oktober 2025

11:13 WIB

Ekonom: Purbaya Enggan Ungkap Risiko Fiskal Ke Publik

Menkeu Purbaya disebut lebih menegaskan risiko pengelolaan APBN masih dalam kontrol pemerintah saat diminta menjelaskan risiko fiskal oleh kalangan ekonom.

Penulis: Siti Nur Arifa

<p id="isPasted">Ekonom: Purbaya Enggan Ungkap Risiko Fiskal Ke Publik</p>
<p id="isPasted">Ekonom: Purbaya Enggan Ungkap Risiko Fiskal Ke Publik</p>

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. ValidNewsID/Arief Rachman  

JAKARTA - Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menilai, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkesan enggan mengungkap risiko fiskal saat diminta menjelaskan secara rinci mengenai salah satu aspek APBN tersebut dalam acara sarasehan 100 ekonom INDEF yang berlangsung tanggal 28 Oktober lalu.

Awalnya, Awalil mengapresiasi aspek risiko dalam keseluruhan APBN yang cukup komprehensif dalam 4 tahun terakhir. Namun menurutnya, hal tersebut tidak pernah diangkat dalam pembahasan lebih detail seperti halnya aspek APBN lainnya.

"Lima tahun ini (risiko APBN) cukup komplit, tetapi nyaris tidak pernah dikemukakan oleh Pak Menteri atau Kementerian Keuangan tentang hal itu. Padahal pengungkapan risiko ini penting, dari situ kita memitigasi risiko," ujar Awalil dalam agenda Sarasehan 100 Ekonom.

Namun, Awalil mengaku tidak puas dengan jawaban yang diberikan lantaran dirasa tidak menyentuh substansi pertanyaan, melainkan lebih berupaya meyakinkan bahwa ada risiko, namun telah diperhitungkan dan masih dalam kontrol pemerintah.

"Pinter-pinter kita menghitung dan mengoptimalkan manfaatnya dan meminimalkan risikonya. Risiko seumur hidup kita akan selalu ada. Jadi Anda enggak usah takut, yang penting kita belajar dan berdoa juga," jawab Purbaya.

Baca Juga: Ekonom Ingatkan Risiko Pemberian Pinjaman Ke Pemda Dari APBN

Tidak Mau Mengungkap ke Publik
Lebih lanjut, Awalil menyorot respons Purbaya yang hanya menjelaskan mengenai risiko tentang utang, yang dinarasikan jika tidak berutang mungkin kondisi fiskal negara akan lebih buruk.

Padahal, menurutnya, definisi risiko fiskal adalah deviasi atau penyimpangan antara hasil akhir dengan target atau patokan yang diharapkan saat penyusunan anggaran (APBN), terutama yang muncul akibat adanya guncangan makroekonomi dan realisasi kewajiban kontingensi.

Belum lagi, Awalil menyorot tiga kategori risiko yang lebih rinci seperti guncangan permintaan domestik dan volume perdagangan; risiko fiskal spesifik seperti perubahan nilai aset dan kewajiban; serta risiko kelembagaan seperti kurangnya kontrol pengeluaran serta pengumpulan pendapatan yang buruk.

Pada saat bersamaan, Awalil mengakui bahwa risiko fiskal yang diungkap dalam Nota Keuangan telah mengalami perbaikan dalam lima tahun terakhir.

"Pengungkapan risiko fiskal mulai dilakukan sejak 2008 dalam Nota Keuangan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari APBN. Cara pengungkapan bisa dikatakan terus diperbaiki dan sejak 2022 telah mengikuti taksonomi risiko fiskal yang umum menjadi praktik berbagai negara," kata Awalil dalam pernyataan tertulis, Jumat (31/10).

Dalam hal ini, Awalil menyorot salah satu sumber risiko yang disajikan dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026. Pertama, dampak perubahan ekonomi makro terhadap pendapatan negara yang diidentifikasi sangat mungkin terjadi dan akan berdampak sedang.

Namun, selama ini pemerintah terkesan belum menyampaikan kondisi yang sebenarnya akan risiko tersebut.

"Dengan demikian, sebenarnya Pemerintah mengakui kemungkinan tidak diperolehnya pendapatan sesuai target APBN pada tahun 2026, disebabkan faktor ekonomi makro. Dampaknya diakui berskala sedang, yang bisa dikatakan cukup berpengaruh terhadap kondisi fiskal," jelas Awalil.

Baca Juga: Pemerintah Ungkap Potensi Risiko Dari Kopdes Merah Putih

Risiko Pembiayaan
Selain terhadap pendapatan. Awalil juga menyorot dampak perubahan ekonomi makro terhadap Pembiayaan Anggaran, yang tercatat mungkin terjadi dan memberikan dampak sedang.

Analisis risiko tersebut, menurutnya menandakan bahwa Pemerintah sebenarnya mengakui risiko dalam hal pembiayaan tidak lah rendah, namun masih berupaya memberi proyeksi skala yang sedang dan hanya mungkin terjadi.

Jika diringkas, Awalil menilai pengungkapan risiko fiskal memang telah dilakukan pada Nota Keuangan dan RAPBN 2026 sesuai praktik internasional yang lazim. Namun, asesmen pemerintah terkesan 'menurunkan' titik koordinatnya pada peta risiko.

"Pemerintah kurang mau menyampaikan soalan ini kepada publik. Pengungkapan risiko fiskal hanya ada dalam dokumen Nota Keuangan. Bahkan, jawaban Purbaya atas pertanyaan penulis tidak menyentuh substansi kewajiban pemerintah dalam mengungkap risiko fiskal," tutup Awalil.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar