19 Agustus 2025
13:55 WIB
Dukung Kementan, Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Kawal Swasembada Pangan
Jaksa Agung wajibkan seluruh jajaran kejaksaan mulai Kajati hingga Kajari mendukung Kementan mempercepat swasembada pangan. Pangan berperan strategis jaga stabilitas sosial, ekonomi, dan hukum.
Editor: Khairul Kahfi
Mentan Andi Amran Sulaiman (kiri) dan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (kanan) dalam kegiatan Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/8). Dok Kementan
BEKASI - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mewajibkan seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk mendukung penuh Kementerian Pertanian dalam upaya mempercepat pencapaian swasembada pangan nasional.
“Saya perintahkan untuk semua daerah mendukung kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian. Ini dalam rangka bagaimana kita mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan wajib hukumnya bagi semua jajaran kejaksaan untuk mendukungnya,” tegasnya dalam Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan di Bekasi, Selasa (19/8).
Baca Juga: Anggaran Ketahanan Pangan 2026 Naik 5,9% Jadi Rp164,4 T, Ini Alokasinya
Burhanuddin menekankan, pangan merupakan persoalan strategis yang menyangkut stabilitas sosial, ekonomi, bahkan hukum. Bahkan, dirinya tak akan segan menegur jajarannya yang tidak turut mendampingi kementerian yang dikomandoi Mentan Andi Amran Sulaiman ini dalam mengawal program swasembada pangan.
“Bahkan pada waktu Pak Menteri (Pertanian) mengunjungi daerah apabila tidak ada orang-orang kejaksaan yang ikut mengawal, saya akan tegur,” jelasnya.
Burhanuddin menjelaskan, masalah pangan merupakan isu yang strategis. Kekurangan pangan berpotensi memicu kerawanan, termasuk praktik korupsi.
Karena itu, Kejaksaan siap menempatkan dukungan terhadap program pangan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“Pangan adalah soal perut. Kalau perut kosong, bisa merembet ke mana-mana. Karena itu, wajib bagi kita semua untuk memastikan program pangan berjalan lancar,” ujarnya.
Selain mengawal program Kementan, Kejaksaan juga mendorong pemanfaatan aset-aset sitaan perkara korupsi untuk mendukung program Jaksa Mandiri Pangan.

Adapun lahan sitaan tersebut kini produktif ditanami padi sehingga memberi manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus menjadi bukti bahwa penegakan hukum dan pembangunan bisa berjalan beriringan.
Panen raya kali ini dilakukan di atas lahan 7 ha, bagian dari total 330 ha pilot project di Bekasi dengan potensi produktivitas mencapai 7-8 ton/ha.
Kejaksaan memanfaatkan lahan sitaan hasil perkara tindak pidana korupsi, khususnya aset perumahan, yang belum dilelang difungsikan terlebih dahulu untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Selain di Bekasi, Kejaksaan juga menyiapkan lahan-lahan sitaan di daerah lain, termasuk Banten, untuk dikembangkan menjadi sawah produktif. Upaya ini diharapkan dapat memperluas manfaat program sehingga berkontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional.
Baca Juga: Jadi Agenda Prioritas, Anggaran Ketahanan Pangan 2026 Naik 5,9%
Sementara itu, Mentan Amran mengapresiasi penuh atas perintah dan dukungan Jaksa Agung. Menurutnya, keterlibatan kejaksaan terbukti dapat mempercepat realisasi berbagai program pertanian, mulai dari distribusi pupuk hingga pencetakan sawah baru.
“Kalau Kementan yang minta, kadang proses pendistribusian dan program pangan bisa tertunda. Tapi kalau ada perintah dari Kajati atau Kajari, proses langsung jalan malam itu juga. Dampaknya sangat besar terhadap percepatan produksi pangan nasional,” ujarnya.
Amran meyakini, dukungan sinergis ini dapat mempercepat pencapaian program swasembada pangan yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto.
“InsyaAllah, jika semua bergerak serentak dan tidak ada guncangan, target swasembada yang ditetapkan empat tahun ke depan, bisa kita rebut hanya dalam satu tahun. Ini bukti bahwa kerja sama antara pertanian dan kejaksaan serta berbagai pihak lainnya sangat nyata hasilnya,” tegas Mentan Amran.
Baca Juga: Menyigi Kesiapan Negeri Mencapai Swasembada Pangan
Kementan juga menyebut, program panen raya Jaksa Mandiri Pangan di Bekasi menjadi momentum penting kolaborasi penegakan hukum dan pembangunan pertanian. Dengan dukungan lintas sektor yang kuat, pemerintah optimistis Indonesia mampu mempercepat langkah menuju kedaulatan pangan.
Kegiatan panen raya ini juga dihadiri jajaran Kementan, pejabat Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri, pimpinan Perum Bulog, PT Pupuk Indonesia, Wakil Bupati Bekasi, serta para petani setempat.