c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

07 September 2021

14:17 WIB

Duet PNM Dan SMF Tingkatkan Pembiayaan Mikro Perumahan

HOME ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin mendapatkan akses pembiayaan perumahan dan tempat usaha

Editor: Fin Harini

Duet PNM Dan SMF Tingkatkan Pembiayaan Mikro Perumahan
Duet PNM Dan SMF Tingkatkan Pembiayaan Mikro Perumahan
Alat berat beroperasi di sebuah proyek pembangunan rumah bersubsidi di Bogor, Jawa Barat, Senin (23/8/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

JAKARTA – PT Permodalan Nasional Madani (PMN) dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) berkolaborasi meningkatkan pembiayaan mikro perumahan, terutama bagi masyarakat yang menjadi nasabah PNM Mekaar.

“Didukung oleh SMF, ini adalah bentuk wujud hadirnya pemerintah terhadap masalah pemenuhan kebutuhan papan masyarakat,” ujar Direktur Utama PNM (Persero) Arief Mulyadi di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (7/9).

Dalam kerja sama ini, SMF memberikan fasilitas pembiayaan hingga Rp2 triliun untuk Program Pembiayaan Mikro Perumahan atau HOME kepada PNM. HOME ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin mendapatkan akses pembiayaan perumahan dan tempat usaha, termasuk nasabah PNM Mekaar.

Direktur Utama SMF (Persero) Ananta Wiyogo mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya dalam mengakselerasi peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan, baik dari sisi pasokan maupun permintaan.

“Kerja sama tersebut merupakan kolaborasi lanjutan antara SMF dan PNM untuk mendukung akselerasi pelaksanaan Program Pembiayaan Mikro Perumahan HOME yang telah resmi diluncurkan beberapa waktu lalu,” kata Ananta.

Hingga 31 Agustus 2021 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp87,39 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 10,8 juta nasabah.

Saat ini PNM memiliki 2.985 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 422 kabupaten/kota, dan 5.640 kecamatan.

Sebelumnya, SMF mengembangkan kredit mikro perumahan dan kredit konstruksi sebagai bentuk dukungan perseroan terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sektor perumahan.

Lewat program ini, SMF memberikan pembiayaan mikro perumahan kepada masyarakat informal non fix income di bawah masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. Dana pinjaman tersebut bisa digunakan untuk merenovasi dan mengembangkan rumah.

Harapannya, rumah masyarakat menjadi layak huni dan sehat sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan.

“Pembiayaan yang diberikan SMF kepada bank atau lembaga keuangan lainnya disalurkan kepada masyarakat yang melakukan renovasi secara bertahap yang dijadikan sebagai tempat usaha atau mendukung usaha,” jelas Ananta pada saat peluncuran program, Jumat (26/3).

Backlog
SMF juga menyalurkan fasilitas pinjaman kepada pengembang dalam bentuk kredit konstruksi dan keterlibatan dalam KPBU perumahan. Pinjaman ini untuk mendukung sisi suplai sektor perumahan.

“SMF memberikan pembiayaan kepada perbankan untuk mendukung penyaluran kredit konstruksi, baik untuk proyek perumahan maupun renovasi dan pembangunan di lahan sendiri,” lanjut Ananta.

Begitu juga dengan penyaluran FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dengan kontribusi 70% dari pemerintah dan 25% dari SMF akan terus dilanjutkan pada 2021.

Di sisi lain, SMF juga berperan sebagai pelaksana investasi untuk melaksanakan investasi pemerintah dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memonitor dan mengevaluasi dana senilai Rp650 miliar yang dipinjamkan Kementerian Keuangan kepada Perumnas.

Tugas tersebut sesuai dengan yang tercantum pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 503/KMK.06/2020 yang ditetapkan pada 9 November 2020.

"Pada 2021 kita fokus pada itu, kredit mikro perumahan, kredit konstruksi, dan juga kita masuk ke KPBU perumahan," imbuh Ananta.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan tahun 2014 mencatat besarnya defisit kebutuhan kepemilikan hunian layak alias backlog di Indonesia sebesar 13,01 juta unit.

Sementara, masih dari kajian yang sama, kebutuhan akan perumahan setiap tahun mencapai 800.000-1.000.000 unit per tahun. Ini sudah memperhitungkan pertumbuhan penduduk rata-rata di Indonesia yang mencapai 1,49% per tahun.

Dengan kecepatan “normal”, pemerintah dan pengembang mampu membangun rumah baru berkisar 400 ribu unit per tahun. Di bawah penambahan kebutuhan rumah tahunan.

Lewat Program Sejuta Rumah, pemerintah mendongkrak kemampuan membangun rumah baru. Catatan PUPR, Program Sejuta Rumah mulai tahun 2015 hingga Juli 2021 telah membangun sebanyak 6.286.274 unit rumah di seluruh Indonesia. Atau, rata-rata 1.047.712 unit per tahun pada 2015-2021.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar