19 September 2025
16:18 WIB
DPR: Pemerintah Mesti Adil Atur BBM SPBU Pertamina Vs Swasta
DPR menekankan pemerintah mesti menghadirkan kebijakan yang berkeadilan soal BBM antara SPBU milik negara dan swasta. Saat ini, jumlah SPBU swasta hanya berkisar 5%-an.
Editor: Khairul Kahfi
Petugas SPBU membersihkan mesin pengisian BBM di SPBU Shell, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Kamis (18/9/2025). Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menekankan, pemerintah mesti menghadirkan kebijakan yang berkeadilan soal Bahan Bakar Minyak (BBM) antara Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik negara dan milik swasta.
Secara langsung, dia memaparkan, saat ini Pertamina mendominasi dengan ribuan SPBU dan Pertashop. Sementara jumlah SPBU swasta hanya berkisar 5%-an.
“Keberadaan SPBU swasta juga menyerap tenaga kerja dan melayani masyarakat, maka setiap kebijakan harus memperhatikan keberlanjutan pelaku usaha dan pekerjanya,” tegas Putri melansir Antara, Jakarta, Jumat (19/9).
Baca Juga: KPPU Buka Suara Soal Penutupan Keran Impor BBM SPBU Swasta
Dia siap mendukung setiap kebijakan energi yang memperkuat ketahanan nasional. Namun begitu, dia mengingatkan, pentingnya komunikasi publik yang transparan terkait isu kelangkaan BBM di SPBU swasta.
“Rakyat butuh kepastian, bukan kegaduhan. Mitigasi dan sosialisasi yang tepat akan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah, sekaligus mendukung agenda besar Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada,” ucapnya.
Lebih lanjut, Putri menegaskan, pentingnya langkah antisipatif pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk mencegah potensi kelangkaan BBM di berbagai SPBU. Menurutnya, stabilitas distribusi energi merupakan salah satu kunci kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Sebagai kebutuhan dasar masyarakat dan dunia usaha, setiap gangguan distribusi BBM akan langsung berdampak pada ekonomi rumah tangga, transportasi, hingga industri kecil dan menengah.
“Karena itu, pemerintah harus memastikan mitigasi yang matang agar tidak ada keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Kuota Impor BBM SPBU Swasta 110%
Menanggapi kelangkaan BBM yang terjadi sejak Agustus 2025 di sejumlah SPBU swasta, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pengelola SPBU swasta, seperti Shell dan BP-AKR, telah mendapat tambahan kuota impor BBM pada 2025.
"Impor (BBM SPBU swasta) untuk 2025 kan kuotanya itu 110% dibandingkan 2024. Sangatlah tidak benar kalau kita tidak berikan kuota impor. Tetapi, untuk selebihnya silakan kolaborasi B to B (business to business) sama Pertamina," kata Bahlil, Selasa (9/9).
Baca Juga: Bantah Monopoli Bisnis BBM, Dirjen Migas: KPPU Selalu Masuk Ke Proyek Saya
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyatakan, pihaknya akan mengkaji skema impor BBM satu pintu melalui Pertamina yang belakangan menjadi sorotan.
"Mohon waktu, karena ini masih transisi dan ini juga isu relatif baru muncul di media, kita mau kaji yang mudah-mudahan nanti kajian-kajian dari KSP ini bisa menjadi masukan, bila perlu pembanding," kata Qodari, Kamis (18/9).