16 Desember 2021
16:03 WIB
Penulis: Khairul Kahfi
Editor: Fin Harini
JAKARTA – Kementerian Perdagangan fasilitasi skema barter atau imbal dagang business to business (B2B) lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dengan Turk Barter International (TBI) A.S selaku Badan Pelaksana imbal dagang di Turki.
Penandatanganan dilakukan secara virtual oleh Direktur Utama PT PPI Nina Sulistyowati dan Presiden TBI A.S Muhammet Sirri Simsek.
Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag Didi Sumedi mengatakan, pemerintah bertekad mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dengan terus memperkuat kegiatan ekspor. Fasilitasi ini merupakan upaya terobosan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Kerja sama imbal dagang telah lama dijajaki Indonesia sebagai suatu strategi baru peningkatan ekspor. Sejak 2019, penjajakan skema imbal dagang B2B lebih diperkenalkan dan didorong untuk lebih implementatif,” jelasnya dalam keterangan pers yang diterima, Jakarta, Kamis (16/12).
Informasi saja, sejak awal 2021, Kemendag telah melakukan penjajakan intensif dalam rangka kerja sama skema imbal dagang B2B dengan 35 negara di dunia.
Adapun 11 negara di antaranya yaitu Meksiko, Rusia, Jerman, Belanda, Turki, Italia, Hongaria, Prancis, Filipina, India, dan Iran telah memberikan respons positif untuk melakukan pembahasan teknis lebih lanjut.
Menurut Didi, Turki merupakan negara mitra dagang strategis dan penting bagi Indonesia. Penandatanganan MoU ini juga dipercaya dapat menjadi salah satu penguat hubungan bilateral kedua negara yang berkelanjutan dan saling menguntungkan.
“Turki merupakan negara yang familiar dengan sistem imbal dagang, praktik itu telah diimplementasikan oleh perusahaan-perusahaan Turki di bawah TBI yang menjadi Badan Pelaksana di Turki,” terang Didi.
Saat ini, Turki saat ini tengah menghadapi penurunan nilai mata uang yang cukup signifikan. Karenanya, skema barter menjadi salah satu opsi transaksi perdagangan yang dimanfaatkan banyak perusahaan di Turki.
Sebelumnya, pada 25-28 November 2021, Indonesia juga telah berpartisipasi pada 7th World Halal Summit dan 8th OIC Halal Expo di Istanbul, Turki.
Indonesia berhasil mencatatkan transaksi senilai US$3,8 juta dan empat MoU kerja sama dagang. Diharapkan, kerja sama imbal dagang ini dapat mendukung dan mendorong nilai transaksi awal yang telah dilakukan.
Sementara itu, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Turki Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan momen penting bagi hubungan Indonesia dan Turki.
Kedutaan Besar RI di Turki mendukung penuh program penjajakan kerja sama imbal dagang B2B dengan Turki.
“Program yang diinisiasi Kemendag ini menjadi strategi baru dalam menghadapi tantangan krisis global di masa pandemi covid-19 ini,” ungkap Lalu.
Dubes Lalu berhap, kerja keras dari semua pihak untuk mewujudkan kerja sama imbal dagang ini dalam penandatanganan kontrak jual-beli, saat kunjungan presiden Turki ke Indonesia pada awal Februari 2022.
Target Utama
Direktur Utama PT PPI Nina Sulistyowati menjelaskan, penandatanganan MoU dengan Turki merupakan salah satu target PT PPI di 2021. Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dalam mendukung program kerja sama imbal dagang B2B yang digencarkan Kemendag.
Pihaknya siap melaksanakan peran sebagai koordinator yang menjembatani eksportir dan importir dalam negeri.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan TBI A.S selaku pihak koordinator di Turki untuk finalisasi produk yang akan diimbaldagangkan segera setelah penandatanganan MoU. Kami menargetkan transaksi riil dapat segera diwujudkan pada Januari 2022,” tutur Nina.
Beberapa produk yang Indonesia tawarkan antara lain minyak sawit, timah, staple fibres of viscose rayon, karet alam, benang tunggal (single yarn), bubuk kakao, kelapa kering, dan cakalang beku.
Sementara Turki menawarkan produk seperti tembakau, gandum, es krim, peralatan rumah tangga otomatis, botaes, keramik, minyak zaitun, trafo listrik, dan aluminium hydroxide.
Kerja sama imbal dagang diharapkan dapat menjadi kerja sama yang implementatif bagi kedua negara. Sekaligus menjadi salah satu opsi bagi pelaku usaha kedua negara di tengah kondisi perekonomian dunia dalam masa pandemi.
Kemendag mencatat, nilai total perdagangan nonmigas Indonesia ke Turki periode Januari-Oktober 2021 mencapai US$1,67 miliar. Total ekspor nonmigas Indonesia ke Turki sebesar US$1,34 miliar. Sementara, nilai impor Indonesia dari Turki sebesar US$325,7 juta. Sehingga, tercatat surplus bagi Indonesia sebesar US$1,01 miliar.
Komoditas ekspor unggulan Indonesia ke Turki antara lain minyak nabati, karet alam, fibres, baja tahan karat (stainless steel), dan trafo listrik. Sementara, komoditas impor utama Indonesia dari Turki antara lain carbonates, tembakau, borate, furnace accessories, dan benang.