c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

16 Juli 2022

08:36 WIB

Dorong Ekspor ke Kuwait, Mendag: Maksimalkan IUAE-CEPA

IUAE-CEPA merupakan momentum untuk meningkatkan perdagangan, dan menjadikan UAE sebagai hub bagi produk Indonesia masuk ke pasar Timur Tengah termasuk Kuwait.

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

Dorong Ekspor ke Kuwait, Mendag: Maksimalkan IUAE-CEPA
Dorong Ekspor ke Kuwait, Mendag: Maksimalkan IUAE-CEPA
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

JAKARTA - Pemerintah optimistis bisa meningkatkan porsi ekspor Indonesia ke Kuwait dalam beberapa waktu ke depan. Hal ini mampu diakomodasi Uni Emirat Arab, dengan memanfaatkan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (Indonesia-UAE Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE–CEPA), yang telah disepakati.

Hal ini disampaikan langsung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kala bertemu Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kuwait Lena Maryana Mukti. 

Mendag Zulhas menegaskan, IUAE-CEPA menjadi salah satu kesepakatan strategis bagi Indonesia. Pasalnya, negara tersebut merupakan hub untuk memasuki kawasan Timur Tengah, terutama negara di Afrika. Kuwait sendiri merupakan pasar ekspor potensial bagi Indonesia. 

“Apalagi dengan adanya persetujuan IUAE-CEPA yang merupakan momentum untuk meningkatkan perdagangan, dan menjadikan UAE sebagai hub bagi produk Indonesia masuk ke pasar Timur Tengah lainnya, termasuk Kuwait dan negara kawasan Teluk yang tergabung dalam Gulf Cooperation Council,” kata Mendag Zulhas, Jakarta, Jumat (15/7).

Baca Juga: Indonesia Sasar Daya Beli UEA Yang Tinggi Lewat IUAE-CEPA

Sebelumnya, persetujuan IUAE-CEPA ditandatangani Mendag Zulhas dan Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA) Abdulla bin Touq Al Marri di Abu Dhabi, UEA pada 1 Juli 2022. Pertukaran naskah persetujuan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Presiden UEA Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan di Istana Al Shatie.

Selain itu, lanjut Zulhas, Persetujuan IUAE-CEPA menjadi salah satu prioritas Kemendag karena memiliki efek cukup besar bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Harapannya, pelaku usaha bisa memaksimalkan peluang ekspor yang tercipta. 

“Diharapkan pelaku UKM dapat memanfaatkan peluang penghapusan tarif bea masuk, untuk menggencarkan ekspor produk unggulan ke pasar tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Dubes Lena menyampaikan, Kuwait merupakan salah satu negara dengan aktivitas impor sangat tinggi di kawasan. “Hal ini tentunya menjadi kesempatan bagi produk unggulan Indonesia untuk memperluas pasar di Kuwait,” ungkap Lena.

Baca Juga: IUAE-CEPA Pintu Masuk Ekspor Ke Kawasan Timur Tengah

Lembaga penyedia data Statista menyebut, pada 2020, pendapatan rata-rata penduduk Kuwait yang ditunjukkan dalam PDB per kapita berjumlah sekitar US$22.683,64. Diestimasi, PDB per kapita Kuwait di 2027 bisa melonjak hingga 54,32% ke level US$35.006,84

Kemendag mencatat, selama periode Januari-Mei 2022, total perdagangan antara Indonesia-Kuwait mencapai sebesar US$136,3 juta. Sementara pada 2021, total perdagangan kedua negara tercatat sebesar US$395,4 juta. 

Ekspor produk nonmigas Indonesia ke Kuwait yakni kendaraan 1000-3000cc, suku cadang, kendaraan, papan kayu, bubur kayu, kayu lapis, produk perikanan, serta kertas. Sedangkan impor Indonesia dari Kuwait di antaranya polimer etilen, belerang, serat kaca, natrium hidroksida, serta ban dalam dari karet.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar