c

Selamat

Senin, 20 Mei 2024

EKONOMI

01 Desember 2023

16:46 WIB

Dirjenbun Minta Pendanaan Program Peremajaan Sawit Diperbaiki

Pengadaan sarana dan prasarana produksi (saprodi) melalui e-katalog untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) belum terintegrasi. Akibatnya, realisasi program tersendat.

Penulis: Erlinda Puspita Wardani

Editor: Fin Harini

Dirjenbun Minta Pendanaan Program Peremajaan Sawit Diperbaiki
Dirjenbun Minta Pendanaan Program Peremajaan Sawit Diperbaiki
Ilustrasi - Pekerja melakukan perawatan tanaman bibit kelapa sawit di lahan pembibitan Lubuk Minturun, Padang, Sumatera Barat, Jumat (26/2/2021). Antara Foto/Muhammad Arif Pribadi

JAKARTA – Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Dirjenbun Kementan) Andi Nur Alam Syah meminta Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) segera benahi kerja sama dalam pendanaan untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Ia mengatakan, hingga kini kerja sama antara Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, BPDPKS dan LKPP realisasi pengadaan sarana dan prasarana produksi (saprodi) melalui e-katalog untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) belum terintegrasi. Akibatnya, realisasi program tersendat.  

Andi menegaskan, seharusnya dalam pengadaan saprodi PSR bisa dilakukan melalui e-katalog tanpa ada lelang barang. Menurutnya, e-katalog lebih efisien, cepat, transparan, dan terdigitalisasi. Sedangkan proses melalui lelang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan anggaran dan cenderung lama.

Padahal PSR diharapkan segera terealisasi guna meningkatkan produktivitas tanaman sawit rakyat.

Baca Juga: Gapki: Peremajaan Sawit Bantu Tingkatkan Ketahanan Industri Sawit

Andi mengaku telah menegur bawahannya, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma mengenai perbaikan regulasi saprodi PSR. Selama ini kata dia, regulasi hingga distribusi saprodi terkesan dipersulit.

"Setiap tahun anggarannya luar biasa, mencapai Rp1-3 triliun dalam perencanaan, tapi hanya tercapai 10-20%. Kita selalu mempersulit, banyak aturan," ujar Andi dalam agenda Rakor Penguatan dan Percepatan Kegiatan Pelaksanaan Sarpras Perkebunan Kelapa Sawit, Jumat (1/12).

Tak hanya aturan yang sulit, Andi juga menyatakan koordinasi antara bawahannya dengan LKPP dan BPDPKS belum berjalan dengan baik. Salah satu buktinya, Dirjenbun telah menandatangani surat rekomendasi teknis (rekomtek) dari beberapa kepala dinas pada 2022, namun rekomtek tersebut belum juga terealisasi atau terdistribusi.

Kendala yang ada saat ini, dari rekomtek masih memerlukan lelang saprodi. Padahal kebutuhan saprodi sudah seharusnya dipenuhi melalui e-katalog, tidak perlu melalui lelang.

“Dari 2017 sampai 2023 itu sudah hampir 279 ribu hektare (rekomtek) yang sudah ditandatangani oleh Dirjenbun yang umurnya sudah 3 tahun. Ini mungkin sudah ada 30 ribu sampai 50 ribu hektar yang harusnya secara otomatis tanpa verifikasi sudah dapat sarpas produksi. Kita percepat melalui online saja. Gak usah lagi diverifikasi,” tegasnya.

Baca Juga: Dirjenbun: Realisasi Peremajaan Sawit Rakyat Masih Rendah

Menurut Andi, upaya optimalisasi perkebunan sawit melalui penyediaan saprodi dengan pendanaan kelapa sawit telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2015, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2015 jo Nomor 66 Tahun 2018 sebagai dasar pembentukan BPDPKS yang bekerja untuk memberikan dukungan pendanaan peningkatan produksi dan produktivitas, serta pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit.

Pengoperasionalan pemanfaatan dana tersebut juga diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

Adapun hingga saat ini kata Andi, program saprodi kelapa sawit telah dilaksanakan di 13 provinsi dan 110 kabupaten sentra kelapa sawit, dengan menerbitkan rekomtek seluas 7.970,65 hektare yang melibatkan 63 kelembagaan pekebun.

Sementara itu, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) diluncurkan pada 2017 dan telah dilaksanakan di 21 provinsi dan 123 kabupaten/kota sentra perkebunan kelapa sawit.

Realisasi PSR selama 2017-2022 masih sangat rendah, jumlahnya hanya sebesar 278.200 hektare dari 2,8 juta hektare luasan sawit rakyat yang potensial untuk diremajakan. Hitungan Validnews, realisasi PSR ini hanya sekitar 9,93%.   


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar