c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

25 Juni 2025

21:00 WIB

Dirjen Gakkum: Lubang Tikus Tambang Ilegal Sudah Dalam Genggaman!

Dirjen Gakkum Kementerian ESDM sudah mengendus lubang tikus pertambangan ilegal. Pihaknya siap melakukan penataan, utamanya terkait regulasi tambang ilegal.

Editor: Khairul Kahfi

<p>Dirjen Gakkum: Lubang Tikus Tambang Ilegal Sudah Dalam Genggaman!</p>
<p>Dirjen Gakkum: Lubang Tikus Tambang Ilegal Sudah Dalam Genggaman!</p>

Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae memberi keterangan ketika dijumpai setelah pelantikan di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/6/2025). Antara/Putu Indah Savitri

JAKARTA - Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rilke Jeffri Huwae mengatakan, pengalamannya bertugas di daerah-daerah dengan sumber daya tambang membuat dirinya mengetahui celah-celah 'lubang tikus' yang digunakan penambang ilegal.

“Saya tahu lubang tikusnya di mana. Ada jual beli surat (kegiatan tambang), saya tahu,” tegas Jeffri ketika dijumpai setelah pelantikan di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/6) melansir Antara.

Baca Juga: Menteri Bahlil Resmi Lantik Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM

Pernyataan tersebut merujuk pada pengalamannya bertugas di daerah-daerah yang kaya akan sumber daya tambang. 

Jeffri pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bangka pada periode 2017-2019, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Maluku Utara pada 2019-2020, hingga menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ternate pada 2020-2021.

Berbekal pengetahuannya ihwal celah-celah yang dimanfaatkan oleh penambang ilegal, dia akan melakukan penataan, utamanya terkait regulasi.

“Penataan, penataan di sana,” kata dia.

Petugas kepolisian berpakaian preman Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten meninjau kondisi tempat lokasi diduga tambang emas ilegal di Gunung Liman, Lebak, Banten, Jumat (23/4/2021). Antara Foto/Muhammad Bagus Khoirunas

Jeffri menyampaikan bahwa pekan-pekan awal dia bekerja sebagai Dirjen Gakkum akan difokuskan pada kelengkapan struktural Direktorat Jenderal Penegakan Hukum.

Selain Direktur Jenderal, direktorat anyar tersebut nantinya akan terdiri atas Direktur Penindakan, Direktur Pencegahan, Direktur Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Aset, serta Sekretaris Dirjen.

“Kami bangun dulu kelembagaannya seperti apa, sambil jalan. Strukturnya sudah ada, hanya personel harus disiapkan,” tuturnya.

Baca Juga: Ditantang Benahi Tambang Ilegal, Bahlil: Jangan Ragukan Nyali Saya

Info saja, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi melantik Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (25/6).

Selain Dirjen Gakkum, Bahlil juga melantik Ma'mun sebagai Direktur Penindakan Pidana Direktorat Jenderal Penegakan Hukum. Adapun jabatan Ma’mun sebelum dilantik, yakni Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri).

Foto udara kondisi sumur minyak ilegal di Desa Pangkalan Bayat, Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba) , Sumatera Selatan, Selasa (27/4/2021). Antara Foto/Nova Wahyudi/rwa.

Buat gambaran saja, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat mengidentifikasi, ada sekitar 176 titik tambang ilegal di 16 kabupaten dan satu kota di Jabar.

Untuk mengatasi itu, Dinas ESDM Jabar tengah menyusun langkah pengawasan administratif terhadap para pemegang izin resmi agar tidak terjadi penyimpangan izin eksplorasi menjadi praktik pertambangan.

Sebagai bentuk pengawasan aktif, Dinas ESDM Jabar akan menerbitkan dua jenis surat edaran.

Surat pertama ditujukan kepada 233 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi agar melaksanakan penambangan secara legal, tertib, dan sesuai rencana kerja.

Kemudian, surat kedua akan dikirimkan kepada 109 perusahaan pemegang IUP Eksplorasi agar tidak melakukan kegiatan pertambangan di luar koridor eksplorasi.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar