20 Oktober 2025
12:04 WIB
Data Simpanan Pemda Berbeda Dengan BI, Mendagri 'Ngadu' ke Purbaya
Mendagri mencatat dana simpanan pemda yang berada di perbankan sekitar Rp215 triliun, berbeda dengan catatan BI yang mencapai Rp233 triliun.
Penulis: Siti Nur Arifa
Editor: Fin Harini
Ilustrasi - Petugas menata tumpukan uang kertas rupiah saat melakukan persiapan pengisian ATM. Antara Foto/Dhemas Reviyanto/foc/aa.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, terdapat perbedaan catatan dana pemerintah daerah (Pemda) di Perbankan yang dimiliki pihaknya dengan laporan yang disampaikan Bank Indonesia (BI).
Hal tersebut disampaikan Tito kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang rutin digelar secara mingguan.
"Dari BI itu menyampaikan bahwa (dana) daerah itu ada di bank sebanyak Rp233 triliun," kata Tito, Senin (20/10).
Menurutnya, data tersebut berbeda dengan uang pemda yang tersedia di rekening masing-masing secara total, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota yang hanya senilai Rp215 triliun.
Baca Juga: Kemenkeu Minta Pemda Segera Cairkan Dana Nganggur di Bank Rp233 T
Tito merinci, menurut catatan BI simpanan pemda mulai tingkat provinsi hingga kabupaten atau kota yang mengendap di perbankan sebesar Rp233 triliun, terdiri dari giro Rp178,14 triliun, deposito Rp48,4 triliun dan tabungan Rp7,43 triliun.
Sementara menurut Kemendagri, simpanan pemda yang senilai Rp215 triliun terdiri dari Rp64 triliun di tingkat provinsi, kabupaten Rp119,92 triliun, dan kota Rp30,13 triliun.
Ada Kejanggalan
Lebih lanjut, Tito mengungkap terdapat kejanggalan pada catatan yang disampaikan BI mengenai dana Pemda. Salah satunya mengenai simpanan pemerintah Kota Banjarbaru yang mencapai Rp5,16 triliun.
Padahal, menurutnya pendapatan asli daerah atau PAD kota Banjarbaru tidak sampai menyentuh Rp5 triliun.
Kejanggalan tersebut yang kemudian membuat Kemendagri melakukan pengecekan ulang total simpanan pemda yang ada di kas nya masing-masing.
"Ini menurut kami data yang kurang valid, karena pendapatannya saja enggak sampai Rp5 triliun tapi dari BI itu menyampaikan Rp 5 triliun, sehingga kami juga melakukan pemeriksaan ke kasnya masing-masing daerah," ujar Tito.
Baca Juga: DPR Sesalkan Pemda Terus Endapkan Dana di Perbankan
Dalam kesempatan sama, Tito menyorot jumlah simpanan provinsi di perbankan yang mencapai Rp60,2 triliun per September 2025, di mana DKI Jakarta menjadi provinsi dengan simpanan terbesar.
Mendagri mengatakan, jumlah simpanan dana Pemprov DKI Jakarta di perbankan mencapai Rp14,68 triliun, disusul Provinsi Jawa Timur sebesar Rp6,84 triliun dan Kalimantan Timur mencapai Rp4,7 triliun.
“(Simpanan provinsi di perbankan) ada Rp 60 triliun, kalau melihat dari data Bank Indonesia, tertinggi adalah DKI Rp14 triliun lebih,” kata Menteri Tito.