c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

22 Agustus 2024

18:23 WIB

Dapat IUPK, PBNU Siap Kelola Tambang Di Kaltim Seluas 26.000 Hektare

Lokasi konsesi tambang yang didapat PBNU sebelumnya milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan yang tergabung dalam Bakrie Group. PBNU memastikan eksplorasi dan eksploitasi bisa dimulai Januari 2025

<p>Dapat IUPK, PBNU Siap Kelola Tambang Di Kaltim Seluas 26.000 Hektare</p>
<p>Dapat IUPK, PBNU Siap Kelola Tambang Di Kaltim Seluas 26.000 Hektare</p>

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf memberikan keterangan pers di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (21/3/ 2024). Antara Foto/Asprilla Dwi Adha

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) siap mengelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare (ha) di Kalimantan Timur (Kaltim). Kepastian ini didapat setelah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan ini mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf pun mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memberikan izin konsesi pertambangan untuk organisasi masyarakat, hingga terbitnya IUPK.

"Kami sampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan," kata Gus Yahya, sapaan akrabnya, saat memberi keterangan, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/8).

Gus Yahya menjelaskan, lokasi konsesi tambang tersebut merupakan milik eks PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan yang tergabung dalam Bakrie Group. 

Dia menyebutkan lahan konsesi tersebut baru sebagian kecil yang dieksplorasi, sehingga belum bisa memastikan besaran produksi batu bara yang dihasilkan.

PBNU juga memastikan pengerjaan eksplorasi dan eksploitasi tambang, bisa dimulai pada Januari 2025. 

"Segera. Segera. Karena IUP sudah keluar. Mudah-mudahan Januari kami sudah bisa bekerja," kata Gus Yahya.

Presiden Jokowi sebelumnya telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Dalam Pasal 83A PP 25/2024 disebutkan, regulasi baru itu mengizinkan ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Setor KDI
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya sudah memastikan, PBNU sudah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP). 

"Izin untuk ormas tambang, untuk PBNU udah selesai, kalau tidak salah tiga atau empat hari yang lalu," ucap Bahlil usai Serah Terima Jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024 di Jakarta, Senin.

Mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu menuturkan, PBNU tinggal menyetor kompensasi data informasi (KDI) kepada negara. "Tinggal mereka menyetor ke negara, karena harus ada KDI nya yang menyetor ke negara, kalau itu sudah selesai, selesai," ucap Bahlil.

Sementara itu, terkait IUP untuk organisasi keagamaan lain seperti Muhammadiyah, Bahlil mengungkapkan, prosesnya sedang berlangsung dan hampir selesai, meski masih ada beberapa tahapan yang perlu diselesaikan.

"Kemudian Muhammadiyah, sekarang dalam proses sudah hampir juga selesai tentang lokasinya," ucapnya.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan, pengawasan terhadap organisasi keagamaan yang terlibat dalam industri tambang, akan menjadi tanggung jawab bersama Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi. 

Menurut dia, Kementerian ESDM akan fokus pada hulu industri, sementara Kementerian Investasi akan menangani bagian hilirnya.

"Dua-duanya. Tetap PP nggak bisa berubah dong, Tapi titik koordinatnya tetap di Kementerian ESDM. Jadi ini kan kementerian SDM dan kementerian investasi itu kan punya sinkronisasi, hulunya tetap di ESDM, hilirnya itu ada di Kementerian Investasi," kata Bahlil.

Beli Lahan
Tak hanya untyuk mengelola tambang, PBNU juga berencana membeli 100 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, untuk membangun fasilitas dan kantor untuk PBNU hingga peluang bisnis bagi organisasi.

"Insyaallah kami ingin membeli tanah di IKN itu, ya mudah-mudahan bisa sampai 100 hektare misalnya, untuk kemudian kami gunakan untuk membangun sejumlah fasilitas untuk organisasi," kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf saat memberi keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan Gus Yahya, sapaan akrabnya, usai menemui Presiden Joko Widodo yang berlangsung selama hampir satu setengah jam. Gus Yahya mengatakan, Presiden Jokowi merestui rencana PBNU tersebut untuk membangun fasilitas pendidikan, kesehatan dan keagamaan di IKN.

Presiden Jokowi pun, kata Gus Yahya, memberikan saran terkait lokasi lahan yang bagus yang bisa dibeli oleh NU di IKN. Oleh karenanya, PBNU segera berkomunikasi dengan Otorita IKN untuk membahas lebih lanjut rencana tersebut.

"Ada sejumlah saran-saran beliau mengenai lokasi yang bagus untuk bisa dibeli oleh NU di IKN. Kemudian fasilitas-fasilitas apa yang mungkin bisa dibangun oleh NU di IKN," kata Gus Yahya.

Selain membangun fasilitas, PBNU juga mempertimbangkan potensi bisnis di IKN dengan modal yang diperkirakan mencapai Rp2 triliun sampai Rp3 triliun. 

"Yang sekarang kami punya adalah gagasan mengenai konsolidasi kapital untuk itu. Gimana caranya? Nah nilainya masih akan kita hitung, ya mungkin kita butuh sekitar dua atau tiga triliun rupiah," kata Gus Yahya.

Gus Yahya menambahkan, NU meyakini pembangunan di IKN sebuah gagasan penting yang harus didukung, terutama dengan landasan undang-undang yang memastikan keberlanjutan pembangunan di IKN.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar