c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

03 Oktober 2025

20:10 WIB

Dana Mengendap di BI Idealnya Berapa? Kemenkeu Beberkan Aturannya

Kemenkeu menyatakan nilai ideal dana mengendap pemerintah atau SAL di BI bergantung pada volatilitas kebutuhan APBN. Buktinya, dana SAL terus tercatat fluktuatif sejak 2019.

Editor: Khairul Kahfi

<p>Dana Mengendap di BI Idealnya Berapa? Kemenkeu Beberkan Aturannya</p>
<p>Dana Mengendap di BI Idealnya Berapa? Kemenkeu Beberkan Aturannya</p>
Ilustrasi - Petugas menata tumpukan uang kertas saat melakukan persiapan pengisian ATM. Antara Foto/Dhemas Reviyanto/foc/aa.

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, nilai ideal dari dana mengendap pemerintah di Bank Indonesia (BI) bergantung pada volatilitas kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kalau ditanya berapa dana yang paling pas untuk disimpan pemerintah, ini tentunya sangat tergantung sekali dengan situasi dan kondisi,” kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti dalam taklimat media, Jakarta, Jumat (3/10).

Baca Juga: Mengenal SAL Dan Fungsinya

Menurutnya, salah satu faktor penting yang perlu dilihat adalah volatilitas kebutuhan APBN pada tahun berjalan, dengan kebutuhannya dirinci untuk tiap-tiap bulan anggaran.

Usai rincian kebutuhan didapat, nilai rata-rata dana mengendap di BI bisa menjadi acuan untuk menghitung jumlah bantalan atau buffer yang aman untuk pemerintah siapkan.

“Kita bisa lihat rata-ratanya, baru bisa kita tentukan yang aman kita harus punya buffer berapa triliun. Dari situ kita baru tahu uang yang paling pas untuk kita taruh di bank supaya tidak mengendap, tetapi juga kita tidak kekurangan uang pada saat dibutuhkan,” sebutnya.

Baca Juga: Pemerintah Pakai SAL Rp16 T Untuk KDMP, Ekonom: Perlu Ekstra Hati-Hati

Kebutuhan itu akan berbeda dari tahun ke tahun, ujar Astera pula. Dia mencontohkan, saat pandemi covid-19, pemerintah mengendapkan dana cukup tinggi karena harus menyiapkan pembayaran dalam jumlah besar.

“Karena harus bayar-bayar dalam jumlah besar, maka kami harus mengumpulkan duit, sehingga pada saat orang menagih, saya bisa bayar,” ujarnya.

SAL APBN Fluktuatif
Sebagai catatan, dana mengendap pemerintah di BI atau secara teknis disebut Saldo Anggaran Lebih (SAL), tercatat fluktuatif sejak 2019.

Rinciannya, SAL akhir 2019 tercatat sebesar Rp212,6 triliun; 2020 Rp388,1 triliun; 2021 Rp337,7 triliun; 2022 Rp478,9 triliun; 2023 Rp459,5 triliun, dan 2024 Rp457,5 triliun.

Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan sebelumnya menyatakan, saldo tersebut dijaga pada level yang memadai agar berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian ke depan.

Baca Juga: Ngegas! Menkeu Purbaya Besok Injeksi Rp200 T Ke Himbara

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, saat ini lebih memilih memanfaatkan SAL untuk mendorong perputaran ekonomi.

Purbaya menarik dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dan menempatkannya di lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendongkrak sektor riil.

Dengan menempatkan dana di bank, dia menargetkan dapat meningkatkan likuiditas dan menurunkan cost of fund, yang akhirnya bisa mendongkrak pertumbuhan kredit, konsumsi dan investasi, serta efek berganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar