c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

31 Juli 2025

16:03 WIB

Celios Dukung Danantara Buat Blacklist dan Whitelist Proyek Berisiko Tinggi

Celios mendorong Danantara untuk membuat blacklist dan whitelist proyek yang akan digarap berdasarkan tingkat risiko. Daftar putih mengakomodasi usaha atau bisnis dengan mengusung keberlanjutan.

Editor: Khairul Kahfi

<p>Celios Dukung Danantara Buat <em>Blacklist</em> dan <em>Whitelist</em> Proyek Berisiko Tinggi</p>
<p>Celios Dukung Danantara Buat <em>Blacklist</em> dan <em>Whitelist</em> Proyek Berisiko Tinggi</p>

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira dalam acara bertajuk 'Mendanai Krisis Iklim: Bagaimana Perbankan di Indonesia Mendukung Pembiayaan Batu Bara' di Jakarta, Kamis (31/7/2025). Antara/Putu Indah Savitri

JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mendorong Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia untuk membuat daftar hitam dan putih proyek yang akan digarap berdasarkan tingkat risiko.

“Ayo bantu untuk mendorong Danantara punya blacklist (daftar hitam) dan whitelist (daftar putih) project,” ucap Bhima dalam acara 'Mendanai Krisis Iklim: Bagaimana Perbankan di Indonesia Mendukung Pembiayaan Batu Bara' di Jakarta, Kamis (31/7) melansir Antara.

Baca Juga: Bahlil Setor Kajian Awal 18 Proyek Hilirisasi Rp618,13 T Ke Danantara

Bhima menjelaskan, proyek-proyek yang nantinya masuk ke daftar putih sebaiknya merupakan proyek yang rendah karbon, termasuk proyek komponen dan instalasi energi terbarukan, transmisi, dan proyek yang bisa meningkatkan nilai tambah.

Adapun sejumlah proyek yang dia nilai perlu menuai dukungan, yakni proyek industri tanaman klor alkali (garam) di Aceh, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Riau, Banten, dan NTT; kemudian proyek industri nata de coco (kelapa) di kawasan industri Tenayan, Riau; industri oleoresin (pala) di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Lebih lanjut, Celios juga mendukung industri ikan nila filet di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur; serta industri karagenan (rumput laut) di Kupang, NTT.

Di sisi lain, tutur Bhima, proyek-proyek yang masuk ke daftar hitam adalah proyek atau sektor yang sebaiknya dihindari Danantara dan anak usahanya, sebab mengandung risiko tinggi, berupa aset telantar (stranded asset) dan tidak mendukung pencapaian target pengurangan emisi karbon.

“Misalnya dia bisa berdampak terhadap biaya kesehatan, itu juga harus dimasukkan ke dalam proyek yang sifatnya blacklist,” tutur Bhima.

Baca Juga: Bos Danantara Pastikan Fleksibilitas Investasi Proyek DME

Terdapat tiga proyek yang menurut Bhima wajib dihindari, seperti proyek Dimethyl Ether (DME) dari batu bara yang ditargetkan akan berlokasi di Bulungan, Kutai Timur, Kota Baru, Muara Enim, Pali, dan Banyuasin.

Selain itu, Bhima juga menilai proyek kilang minyak dan tangki penyimpanan minyak sebagai proyek yang wajib dihindari.

“Sepertinya kita masih akan bergantung terus pada investasi di sektor fosil,” kata Bhima.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar