c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

02 April 2025

09:47 WIB

Catat, Dua Ruas Tol Ini Bebas Tarif Saat Pengalihan Lalin Arus Balik Lebaran

Pembebasan tarif tol akan berlaku di Tol Padaleunyi dan Cipularang saat arus balik lebaran. Berikut ketentuannya.

Penulis: Siti Nur Arifa

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Catat, Dua Ruas Tol Ini Bebas Tarif Saat Pengalihan Lalin Arus Balik Lebaran</p>
<p id="isPasted">Catat, Dua Ruas Tol Ini Bebas Tarif Saat Pengalihan Lalin Arus Balik Lebaran</p>

Ilustrasi pengalihan jalan tol diterapkan Jasa Marga untuk menghindari penumpukan pengguna. Sumber: Jasa Marga

JAKARTA - PT Jasa Marga akan memberlakukan pembebasan tarif tol di dua ruas tol yakni Tol Padaleunyi dan Cipularang, bagi pengguna jalan tol yang terkena pengalihan lalu lintas (lalin) saat arus balik lebaran 2025.

Perlu diketahui, sejak arus mudik sebelumnya, Jasa Marga memang telah memberlakukan sistem pengalihan arus guna menghindari kemacetan dan meminimalisir padatnya volume kendaraan di satu titik gerbang tol tertentu.

“Pengalihan arus ini bertujuan untuk mendistribusikan volume kendaraan agar tidak terpusat di satu titik, serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman bagi masyarakat,” ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana di Jakarta, Rabu (2/4).

Baca Juga: Jasa Marga: Hampir 1 Juta Kendaraan Sudah Mudik Lebaran Keluar Jabotabek

Lisye menambahkan, dengan adanya pembebasan tarif tol ini, pengguna jalan yang terdampak pengalihan tidak dikenai tambahan biaya di Ruas Tol Padaleunyi, dan Cipularang yang dikelola oleh Jasa Marga Group.

Insentif ini berlaku bagi semua golongan kendaraan dengan seluruh metode pembayaran, khusus bagi pengguna yang melakukan perjalanan jarak jauh (barrier gate to barrier gate) dari Gerbang Tol Cisumdawu Utama menuju Gerbang Tol Kalihurip Utama sepanjang 150 km, menuju Gerbang Tol Sadang sepanjang 140 km, atau apabila menerus ke fungsional Japek II Selatan (hingga Bojongmangu) sepanjang 171 km.

Sebagai catatan, insentif pembebasan tarif tol ini akan diberlakukan selama periode pengalihan lalu lintas yang diperkirakan akan dilakukan pada H+5 dan H+6 atau pada 6-7 April 2025. Lisye menyampaikan kebijakan ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengurai kepadatan lalu lintas pada puncak arus balik Lebaran 2025.

Rekayasa Lalu Lintas
Dalam rangka mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada puncak arus balik Idul Fitri 1446 H/Lebaran 2025, Jasa Marga bersama pihak kepolisian juga akan menyiapkan pengalihan lalu lintas arus kendaraan dari Jalan Tol Trans Jawa menuju Jakarta melalui Ruas Tol Cisumdawu, Padaleunyi, dan Cipularang sebagai bagian dari rencana rekayasa lalu lintas apabila dibutuhkan sesuai diskresi kepolisian.

Adapun langkah tersebut diambil untuk menjaga kelancaran arus balik, mengingat Jasa Marga memprediksi puncak kepadatan akan terjadi pada H+5 atau 6 April 2025, dengan jumlah kendaraan mencapai 168.529 kendaraan. Angka tersebut meningkat 3,95% dibandingkan dengan puncak arus balik tahun 2024.

Baca Juga: Jasa Marga Catat Lalu Lintas Pemudik Rest Area Travoy 379A Naik 42%

Guna menjaga kelancaran arus balik berdasarkan diskresi kepolisian, maka kendaraan dari arah Trans Jawa yang seharusnya keluar ke Gerbang Tol Cikampek Utama melalui Jalan Tol Cipali akan dialihkan melalui Ruas Tol Cisumdawu, Padaleunyi, Cipularang, dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan.

Sementara kendaraan yang terdampak pengalihan akan bertransaksi di Gerbang Tol Kalihurip Utama, Gerbang Tol Sadang, atau melanjutkan perjalanan melalui Jalan Tol Fungsional Jakarta-Cikampek II Selatan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar